Connect With Us

Pemerkosaan di Poris Tangerang Terungkap, Korban Disuruh Minum Vitamin 3 Kali

Denny Bagus Irawan | Kamis, 21 Januari 2016 | 09:28

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

 TANGERANG-Petugas Polsek Batuceper, Kota Tangerang akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pemerkosaan. Pelakunya tak lain adalah Johan Sundoro,30,  pemerkosa Ris,20,  sepupu dari istri tersangka. ”Dia kami tangkap di sebuah ruko yang ada di Taman Royal, Kelurahan Tangerang, Kota Tangerang,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Batuceper Iptu Nurjaya, Kamis (21/1/2016).

 

Setelah ditangkap, diketahui modus tersangka Johan Sundoro dalam melakukan tindak pidana pemerkosaan kepada Ris yang terjadi di kediamannya sendiri yakni di Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan  Batuceper, Kota Tangerang. “Pelaku pada Kamis 7 Januari lalu mengantar istrinya terlebih dahulu ke tempat kerjanya di Banjar Wijaya. Setelah itu tersangka kembali ke rumahnya,” katanya.

 #Kumpulan Berita Pemerkosaan di Tangerang

 

Secara kebetulan, korban yang baru datang dari kampungnya di daerah Garut, Jawa Barat  sedang menginap di rumah tersangka karena berniat  untuk mencari kerja di daerah Tangerang.“Disitulah tersangka menyuruh korban untuk minum obat vitamin sebanyak 3 butir, dan tak lama kemudian kepala korban terasa sakit pusing, lalu tiba-tiba Korban tak sadarkan diri, sehingga tersangka menyetubuhi korban dalam keadaan tak sadarkan diri,” katanya.

 

Keesokan harinya,  korban baru sadar dan merasakan ada rasa sakit dibagian kemaluanya. Dan korban mengecek ternyata dibagian kewanitaanya lecet, dan seketika itu korban pun histeris menangis dan berteriak, korban langsung mengadu ke kakak sepupunya istri pelaku.“Setelah mendengar laporan itu saya langsung meminta anggota untuk mengetahui keberadaan suami kakak sepupu korban,” ujar Kapolsek Batuceper, Kompol Sugiyo.

Dan, benar saja tersangka adalah pelakunya. Sehingga petugas Polsek Batuceper langsung melakukan  pengejaran terhadap tersangka yang melaprikan diri itu. Atas tindak pidana pemerkosaan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal  285 KUH pidana.

 #Kumpulan Berita Pemerkosaan di Tangerang

OPINI
Tarif Tol Naik Buah Kebijakan Kapitalistik

Tarif Tol Naik Buah Kebijakan Kapitalistik

Minggu, 17 Maret 2024 | 16:24

Ya, tarif tol mengalami kenaikan tajam di bulan Ramadan tahun 2024 ini. Kenaikan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024.

HIBURAN
Ovarium Kiri Kiky Saputri Diangkat Gegara Kista, Dokter Boyke Sebut Masih Berpeluang Hamil 

Ovarium Kiri Kiky Saputri Diangkat Gegara Kista, Dokter Boyke Sebut Masih Berpeluang Hamil 

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:16

Duka tengah dialami Komika Kiky Saputri lantaran baru saja keguguran serta ovarium kirinya harus diangkat akibat kista.

KOTA TANGERANG
Jadwal Imsakiah 8 Ramadan 1445 H/ Selasa 19 Maret 2024 di Tangerang

Jadwal Imsakiah 8 Ramadan 1445 H/ Selasa 19 Maret 2024 di Tangerang

Selasa, 19 Maret 2024 | 00:04

Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis jadwal imsakiyah Ramadan 1445 Hijriah untuk wilayah Tangerang.

BANTEN
 Nippon Paint Donasikan 1.115 Liter Cat untuk Percantik 35 Masjid di Banten

Nippon Paint Donasikan 1.115 Liter Cat untuk Percantik 35 Masjid di Banten

Senin, 18 Maret 2024 | 23:00

Demi mendukung kekhusyukan beribadah umat muslim di bulan Ramadan, Nippon Paint berupaya membuat sarana peribadatan lebih layak, bersih, dan nyaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill