Connect With Us

Menyamar Karyawan Telkom, 2 Pencuri Jarah Barang Senilai Rp90 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 Januari 2016 | 18:44

Barang bukti hasil pencurian dua tersangka. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Dua pencuri berinisial ASH dan RK, menggondol puluhan peralatan elektronik di gardu PT Telkom Indonesia.

Dalam Aksinya, kedua pelaku menyamar sebagai karyawan PT Telkom dengan menggunakan seragam warna biru.

Akibat aksi pelaku, perusahaan BUMN tersebut mengalami kerugain senilai Rp90 juta.

Kapolsek Cipondoh Kompol Paryanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya keluhan pelanggan Telkom di Perumahan Green Lake City, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang karena jaringan internet tidak berfungsi.

Berbekal dari Laporan tersebut, Telkom menugaskan sejumlah teknisi untuk melakukan monitoring dan pengecekan di gardu-gardu Telkom di kawasan Perumahan Green Lake City, pada Senin (18/1/2016).

"Lalu petugas teknisi mencurigai dua orang pelaku yang memakai seragam Telkom warna biru sedang berada di salah satu gardu jaringan Telkom. Kedua pelaku saat itu sedang membongkar box jaringan," katanya, Kamis (21/1/2016).

Petugas teknisi kemudian menanyakan identitas karyawan dan surat tugas kepada kedua pelaku, namun mereka tidak bisa menunjukkan.

Akhirnya kedua pelaku dilaporkan ke polisi.

"Atas laporan itu, petugas kami langsung ke TKP dan mengamankan ke dua pelaku ke Polsek Cipondoh untuk diproses hukum," kata Paryanto.

Menurut pengakuan tersangka ASH, mereka diminta oleh orang yang mengaku bernama Yana untuk mencuri alat milik Telkom yang ada di box-box jaringan dengan menyamar sebagai karyawan.

Mereka diberikan baju dan kunci master untuk membuka box tersebut.

"Mereka sudah menjalankan aksinya selama satu bulan. Mereka melakukan aksinya di Bekasi, Jakarta dan Tangerang di lingkungan perumahan yang jauh dari pengawasan," kata Paryanto.

Barang yang dicuri adalah alat-alat milik Telkom berupa Passive Sepliter sebanyak 41 buah dan ODC sebanyak 6 unit hasil curiannya ditampung dan dibeli oleh Yana.

"Total kerugian mencapai Rp. 90.282.000," ujarnya.

Paryanto menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan orang dalam yang bekerja di lingkungan PT Telkom, mengingat barang-barang yang dicuri tidak akan bisa dijual sembarangan.

"Tidak mungkin alat ini bisa dijual kalau tidak ada orang dalam yang mengerti tentang alat tersebut. Kami sedang mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk bisa mengungkap peran-peran lain lebih jauh, karena ini berpotensi merugikan negara yang pembiayaanya dari APBN," paparnya.

Saat ini, pelaku mendekam di Rutan Polsek Cipondoh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

BANTEN
19 Kata-kata Ucapan Hari Pers Nasional 2026 Banten

19 Kata-kata Ucapan Hari Pers Nasional 2026 Banten

Senin, 9 Februari 2026 | 07:58

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum refleksi bagi insan pers untuk meneguhkan kembali peran strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill