Connect With Us

Menyamar Karyawan Telkom, 2 Pencuri Jarah Barang Senilai Rp90 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 Januari 2016 | 18:44

Barang bukti hasil pencurian dua tersangka. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Dua pencuri berinisial ASH dan RK, menggondol puluhan peralatan elektronik di gardu PT Telkom Indonesia.

Dalam Aksinya, kedua pelaku menyamar sebagai karyawan PT Telkom dengan menggunakan seragam warna biru.

Akibat aksi pelaku, perusahaan BUMN tersebut mengalami kerugain senilai Rp90 juta.

Kapolsek Cipondoh Kompol Paryanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya keluhan pelanggan Telkom di Perumahan Green Lake City, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang karena jaringan internet tidak berfungsi.

Berbekal dari Laporan tersebut, Telkom menugaskan sejumlah teknisi untuk melakukan monitoring dan pengecekan di gardu-gardu Telkom di kawasan Perumahan Green Lake City, pada Senin (18/1/2016).

"Lalu petugas teknisi mencurigai dua orang pelaku yang memakai seragam Telkom warna biru sedang berada di salah satu gardu jaringan Telkom. Kedua pelaku saat itu sedang membongkar box jaringan," katanya, Kamis (21/1/2016).

Petugas teknisi kemudian menanyakan identitas karyawan dan surat tugas kepada kedua pelaku, namun mereka tidak bisa menunjukkan.

Akhirnya kedua pelaku dilaporkan ke polisi.

"Atas laporan itu, petugas kami langsung ke TKP dan mengamankan ke dua pelaku ke Polsek Cipondoh untuk diproses hukum," kata Paryanto.

Menurut pengakuan tersangka ASH, mereka diminta oleh orang yang mengaku bernama Yana untuk mencuri alat milik Telkom yang ada di box-box jaringan dengan menyamar sebagai karyawan.

Mereka diberikan baju dan kunci master untuk membuka box tersebut.

"Mereka sudah menjalankan aksinya selama satu bulan. Mereka melakukan aksinya di Bekasi, Jakarta dan Tangerang di lingkungan perumahan yang jauh dari pengawasan," kata Paryanto.

Barang yang dicuri adalah alat-alat milik Telkom berupa Passive Sepliter sebanyak 41 buah dan ODC sebanyak 6 unit hasil curiannya ditampung dan dibeli oleh Yana.

"Total kerugian mencapai Rp. 90.282.000," ujarnya.

Paryanto menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan orang dalam yang bekerja di lingkungan PT Telkom, mengingat barang-barang yang dicuri tidak akan bisa dijual sembarangan.

"Tidak mungkin alat ini bisa dijual kalau tidak ada orang dalam yang mengerti tentang alat tersebut. Kami sedang mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk bisa mengungkap peran-peran lain lebih jauh, karena ini berpotensi merugikan negara yang pembiayaanya dari APBN," paparnya.

Saat ini, pelaku mendekam di Rutan Polsek Cipondoh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.

KOTA TANGERANG
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibuka Juni, Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Masuk SD-SMP

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibuka Juni, Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Masuk SD-SMP

Selasa, 19 Mei 2026 | 14:58

Sejumlah persyaratan hingga jadwal pendaftaran pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP telah diumumkan.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANTEN
Kota Tangerang dan Tangsel Pilih Kelola Sampah Sendiri, Pemprov Banten Siapkan 4 PSEL Baru

Kota Tangerang dan Tangsel Pilih Kelola Sampah Sendiri, Pemprov Banten Siapkan 4 PSEL Baru

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:10

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sejumlah daerah mulai mengajukan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill