Connect With Us

Belum Kantongi Izin, Pengembang di Kota Tangerang Percaya Diri Membangun

Denny Bagus Irawan | Minggu, 31 Januari 2016 | 08:53

Sejumlah proyek di Kota Tangerang selalu membangun lebih dulu, soal perizinan mereka seakan percaya diri pasti pemerintah daerah akan memberikan izin. (Dira Derby / Tangerangnewscom)

TANGERANG-Seakan sudah tahu jika permohonan perizinannya akan bisa dikeluarkan oleh pemerintah kota Tangerang, sejumlah pengembang di Kota Tangerang lebih banyak yang melaksanakan pembangunan terlebih dahulu ketimbang harus melengkapi persyaratan untuk mendirikan bangunan.

Proyek ilegal dimaksud diduga adalah, pada rencana pelaksanaan pembangunan sebuah apartemen 'Palm Regency', yang berada didekat kawasan Pinang Griya, Kecamatan Pinang.

Selain itu pembangunan sebuah kawasan taman jajan atau  biasa disebut Foodcourt di Jalan MH THamrin, Cikokol.

Ya, untuk rencana pelaksanaan pembangunan Foudcourt itu disinyalir belum memiliki dokumen UKL/UPL, karena masih berproses di Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Begitupun, dengan pelaksanaan pembangunan apartemen 'Palm Regency' yang juga masih memasuki tahapan rapat pembahasan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"UKL/UPL nya masih dalam tahapan perbaikan. Sedangkan, apartemen Palm Regency masih belum juga selesai. Nanti saat pembahasan ditingkat komisi Amdal masyarakat terkena dampak pasti diundang," ungkap dr Lisa Pusapadewi, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Tangerang, melalui pesan singkatnya.

Untuk sisi pengawasannya sendiri, tambah Lisa, pihaknya menyarankan agar menanyakannya kepada Dinas Bangunan (Disbang) setempat.

"Tanya ke Dinas Bangunan, pengawasan pembangunan ada di tupoksi mereka," tukasnya.

Sementara itu, Kepala BPMPTSP Kota Tangerang, Karsidi, juga menegaskan mengenai ketidaklengkapan IMB pada dua rencana pembangunan tersebut. "Sampai sejauh ini memang belum keluar IMB nya," tegasnya.

Terpisah, kedua pembangunan tersebut memang masih mendapat penolakan dari sejumlah warga disekitaran kawasan itu. Khususnya, adalah atas pembangunan Apartemen Palm Regency, yang kini tengah melakukan aktivitas penebangan pohon.

"Mereka seenaknya saja nyemen RTH dan nebang pohon, yang telah sejak dulu berfungsi sebagai resapan air. Intinya sampai saat ini, kami masih menolak pembangunan apartemen palm regency itu," kata Ida, Ketua RW 06, Perumahan Pinang Griya, yang lokasinya cukup berdekatan dengan kawasan pelaksanaan pembangunan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Kamis, 25 April 2024 | 07:43

Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya kampus BSD Serpong ditetapkan jadi pusat keunggulan pendidikan atau Education Excellence.

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

KAB. TANGERANG
PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

Kamis, 25 April 2024 | 09:19

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill