Connect With Us

7 Napi Positif dan Kamar Atut Juga Diperiksa Polres Metro Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah, Denny Bagus Irawan, Dena Perdana | Selasa, 2 Februari 2016 | 00:11

Petugas Polisi Wanita dari Polres Metro Tangerang saat memeriksa Lapas Wanita Tangerang. (Dira Derby / Tangerangnewscom)

TANGERANG-Petugas Polres Metro Tangerang akhirnya melakukan penggerebekan terhadap Lapas Wanita Kelas II A di Jalan Mohammad Yamin, Kota Tangerang, Banten setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa Lapas tersebut kerap dijadikan tempat untuk memakai narkoba.

Pemeriksaan terhadap napi dilakukan Senin (1/2/2016) malam.

Hasilnya, dari 361 napi, tujuh diantaranya yang diperiksa secara random ternyata positif masih hangat menggunakan narkotika.

Sementara itu, tampak juga sejumlah polisi beratribut lengkap dengan senjata laras panjang dan Unit Satwa K-9.

Sementara para polisi memeriksa, pewarta hanya boleh menunggu di depan lapas hingga pemeriksaan selesai.

Penggerebekan dilakukan dengan lebih dahulu melakukan koordinasi kepada petugas Lapas. 

“Tujuh positif, mereka menggunakan ganja, “ kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol A Pranoto, seraya menyatakan dari 361 orang penghuni lapas 70 persennya diantaranya terdata tersandung karena  kasus narkoba. 


Oke

 

Ketujuh wanita tersebut diketahui positif setelah sempat menjalani tes urine yang diadakan di dalam lapas.  

Ada pun soal barang bukti narkoba tidak ditemukan.  

Petugas juga mengaku sempat memeriksa ruang kamar napi Ratu Atut Chosiyah mantan Gubernur Banten yang ada di Blok 3 lapas tersebut.

"Kita hanya menemukan barang seperti pisau, ponsel yang memang dilarang berada di lapas," tutur Agus.

Ketujuh napi wanita yang positif menggunakan ganja diamankan ke Polres Metro Tangerang untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu, Kalapas Wanita Tangerang Murbi Hastuti mengaku bahwa pihaknya telah melaksanakan prosedur pemeriksaan setiap waktu.

Dirinya tidak tahu bagaimana barang-barang terlarang itu bisa masuk ke sel napi. Ia mengatakan akan menelusurinya.

"Ada beberapa barang, seperti gunting yang berasal dari alat kerja tapi tidak dikembalikan. Yang memiliki barang terlarang tentu akan diberi tindakan disiplin," katanya.

Namun Hastuti enggan menyebut pihaknya kebobolan. Menurutnya dengan jumlah petugas Lapas sekitar 100 orang, dinilai kurang untuk mengawasi 361 tahanan.

"Tiap malam cuma lima sipir yang jaga. Tapi bukan berarti kita tidak bertindak. Ini jadi pelajaran kita agar meningkatkan lagi pengawasan dan pemeriksaan, kami terus berupaya," jelasnya.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill