Connect With Us

Tarif Parkir Stasiun Kereta Api Tangerang Naik

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 Februari 2016 | 17:07

Lokasi parkir motor di Stasiun Kereta Api Tangerang. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Tarif parkir roda dua dan empat di Stasiun Kereta Api (KA) Tangerang, Pasar Lama, Kota Tangerang naik. Pemberlakuakan tarif yang dikelola oleh PT Reska Multi Usaha (RMU) ini berlaku sejak Sabu (6/2/2016) kemarin.

 

Humas PT Reska Multi Usaha (RMU) Nyoman Suhardita mengatakan, kenaikan itu berlaku untuk tarif jam berikutnya. Sementara tarif dasarnya sendiri tidak naik. Kenaikan tarif ini juga hanya berlaku di sejumlah stasiun, termasuk Tangerang.

 

”Jadi yang naik itu di jam ke dua dan selanjutnya. Kalau jam pertama masih tetap. Kenaikannya juga tidak terlalu signifikan,” katanya, saat dihubungi, Selasa (9/2/2016).

 

Baca Juga : PT Pan Satria Sakti Gertak Dishub Tangsel

 

Menurut Nyoman, naiknya tarif parkir tersebut karena adanya penambahan beban biaya operasional, asuransi untuk pelanggan dan juga bayar pajak. Ketika ditanya rincian tarif, Nyoman mengaku tidak hafal.

“Tiap stasiun tarifnya kan beda-beda, saya harus lihat data dulu. Kebetulan saya lagi tidak di kantor,” katanya.

 

Sementara Pengawas Parkir Stasiun KA Tangerang Lika menyebutkan, untuk tarif parkir sepeda motor yang naik adalah tarif jam berikutnya dari Rp1000 menjadi Rp2000, tarif pakir inap dari Rp12.000 menjadi Rp15.000 dan tarif denda tiket hilang dari Rp23.000 menjadi Rp25.000.

 

Sedangkan parkir mobil, yang naik hanya tarif jam berikutnya dari Rp2.000 menjadi Rp4.000.“Sedangkan untuk tarif parkir jam pertama sepeda motor tetap Rp3.000. Tarif maksimal Rp8.000 ribu jika motor diparkir hingga 24 Jam. Untuk mobil, jam pertama dikenakan Rp5.000, tarif maksimal Rp15.000, parkir inap Rp20.000 dan denda tiket hilang Rp25.000,” jelasnya.

 

 Baca Juga : Dishub Kota Tangerang Bingung saat Sidak

 

Disebutkannya, dalam sehari rata-rata kendaraan yang parkir di Stasiun KA Tangerang sebanyak 100 unit sepeda motor dan 30 unit mobil. Tarif tersebut,kata Lika, ditetapkan oleh kantor pusat. Informasi mengenai tarif baru tersebut telah ditempel di loket parkir.  “Kita hanya menerima dan melaksanakan saja,” jelasnya.

 

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

NASIONAL
Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:26

Kementerian Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) kembali membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill