Connect With Us

6 Panti Pijat Esek-esek di Alam Sutera Ditutup Satpol PP Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Februari 2016 | 17:20

Petugas Satpol PP Kota Tangerang akhirnya menutup enam lokasi spa dan panti pijat di Kompleks Ruko De Mansion Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (23/2/2016) siang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com)

TANGERANG-Petugas Satpol PP Kota Tangerang akhirnya menutup enam lokasi spa dan panti pijat di Kompleks Ruko De Mansion Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (23/2/2016) siang.

Penyegelan tersebut diketahui setelah sebelumnya, Satpol PP Kota Tangerang telah menyelidiki lebih dulu praktek panti pijat tersebut yang diketahui digunakan untuk kegiatan esek-esek. Selain itu setelah dilakukan pengecekan, Satpol PP tak mendapati adanya izin.

Tampak ratusan petugas ikut terlibat dalam penutupan panti pijat tersebut, seperti Satpol PP, Polri dan TNI, melakukan penyegelan dengan menggembok pintu masuk ruko menggunakan rantai besi dan menempel stiker segel.

Adapun keenam spa dan panti pijat tersebut adalah Orchid Spa, Lunatic, Dragon, Unicorn, Mansion message dan  Scorpion Massage.

“Kami terpaksa melakukan penutupan karena mereka melanggar Perda No.6/2011, enam panti pijat kami tutup,” ujar Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Turwana..

Baca Juga : Sembunyi Dibalik Pintu, Enam Pemijat Tanpa Pakaian di Alam Sutera Panik

Menurut Mumung, penyegelan ini bersifat permanen, sehingga tidak boleh beroperasi lagi.

Jika pemilik spa dan pijat merasa keberatan, dia mempersilahkan untuk menghubungi Pemerintah Kota Tangerang.

"Jadi segel ini tidak boleh dibuka tanpa persetujuan Pemkot Tangerang," tukasnya.

TANGSEL
Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:15

Seorang petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami cedera saat penggerebekan tempat pemalsuan uang di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 21 Agustus 2026, lalu.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

BANTEN
2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50

Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.

KOTA TANGERANG
Tanggapi Fenomena Sarjana Nganggur, Kadisnaker Kota Tangerang: Ijazah Saja Tidak Cukup!

Tanggapi Fenomena Sarjana Nganggur, Kadisnaker Kota Tangerang: Ijazah Saja Tidak Cukup!

Senin, 24 Agustus 2026 | 19:48

Fenomena pengangguran sarjana menjadi sorotan banyak pihak. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan memberikan pandangan mendalam mengenai akar permasalahan ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill