Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANG-Petugas Satpol PP Kota Tangerang akhirnya menutup enam lokasi spa dan panti pijat di Kompleks Ruko De Mansion Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (23/2/2016) siang.
Penyegelan tersebut diketahui setelah sebelumnya, Satpol PP Kota Tangerang telah menyelidiki lebih dulu praktek panti pijat tersebut yang diketahui digunakan untuk kegiatan esek-esek. Selain itu setelah dilakukan pengecekan, Satpol PP tak mendapati adanya izin.
Tampak ratusan petugas ikut terlibat dalam penutupan panti pijat tersebut, seperti Satpol PP, Polri dan TNI, melakukan penyegelan dengan menggembok pintu masuk ruko menggunakan rantai besi dan menempel stiker segel.
Adapun keenam spa dan panti pijat tersebut adalah Orchid Spa, Lunatic, Dragon, Unicorn, Mansion message dan Scorpion Massage.
“Kami terpaksa melakukan penutupan karena mereka melanggar Perda No.6/2011, enam panti pijat kami tutup,” ujar Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Turwana..
Baca Juga : Sembunyi Dibalik Pintu, Enam Pemijat Tanpa Pakaian di Alam Sutera Panik
Menurut Mumung, penyegelan ini bersifat permanen, sehingga tidak boleh beroperasi lagi.
Jika pemilik spa dan pijat merasa keberatan, dia mempersilahkan untuk menghubungi Pemerintah Kota Tangerang.
"Jadi segel ini tidak boleh dibuka tanpa persetujuan Pemkot Tangerang," tukasnya.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni mengatakan akan mengevaluasi efektivitas program penanganan banjir yang telah direncanakan sejak tahun 2025.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews