Connect With Us

Persoalan Bus Rapid Transit Dikembalikan ke Dishub Tangerang

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 5 Maret 2016 | 16:24

BRT Tangerang (tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANG- Bus Rapid Transit (BRT) Trans Kota Tangerang batal dioperasikan pada 28 Februari 2016 yang bertepatan dengan HUT Kota Tangerang ke-23. Hal itu karena lelang yang dilakukan Dinas Perhubungan untuk mencari operator Trans Kota Tangerang telah gagal.

Lia Dahlia, Kepala Seksi Layanan Pengadaan Barang dan Lainnya, Kota Tangerang membenarkan bahwa kondisi terkini tak ada perusahaan yang berminat menawar dari harga perkiraan sendiri.

"Ini menjadi peprsoalan memang, Karenanya harus dikembalikan ke Dishub Kota Tangerang  (Dinas Perhubungan) guna dilakukan penghintungan ulang oleh  pejabat pembuat komitimen. Hal itu perlu dikaji kembali ," terang Lia Dahlia.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tangerang Engkos Zarkasih mengatakan, ada 11 operator yang ikut lelang, tapi ternyata gagal.

“ Sehingga Trans Kota Tangerang belum bisa dioperasikan,” jelasnya.

 

 

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57

Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill