Connect With Us

Tahun Ini Kota Tangerang Bangun 6 SMP Negeri

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 Maret 2016 | 17:05

Dedi Suhada (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang akan bangun enam SMP Negeri pada tahun 2016 ini. Pembangunan ini untuk menambah jumlah SMP disetiap Kecamatan.

 

Kepala Dinas Bangunan Kota Tangerang, Dedi Suhada mengatakan, SMP negeri yang akan dibangun adalah SMP 25 hingga 30. Total anggaran yang digelontorkan sekitar Rp90 miliar dari APBD.

“Satu gedung sekitar Rp15 miliar, pembangunan akan dilakukan multiyears,” katanya, Jumat (18/3/2016).

 

Menurut Dedi,  tiap gedung SMP akan dibangun diatas lahan fasos fasum seluas 5000 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 60 persen dari luas lahan.

 

“Kecuali yg di Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Itu luas Lahannya Cuma 4000 meter. Sehingga gedungnya dibangun ke atas jadi tiga lantai, sedangkan lima lainnya hanya dua lantai,” katanya.

 

Menurut Dedi, pembangunan SMP negeri ini untuk menambah fasilitas pendidikan. Selain itu juga untuk menambah kebutuhan SMP negeri di Kota Tangerang yang masih terbatas.

“Sekarang jumlah SMP Negeri baru ada 24, masih kurang dibanding jumlah lulusan SD negeri dan swasta yang ada,” katanya.

 

OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill