Connect With Us

Tahun Ini Kota Tangerang Bangun 6 SMP Negeri

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 Maret 2016 | 17:05

Dedi Suhada (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang akan bangun enam SMP Negeri pada tahun 2016 ini. Pembangunan ini untuk menambah jumlah SMP disetiap Kecamatan.

 

Kepala Dinas Bangunan Kota Tangerang, Dedi Suhada mengatakan, SMP negeri yang akan dibangun adalah SMP 25 hingga 30. Total anggaran yang digelontorkan sekitar Rp90 miliar dari APBD.

“Satu gedung sekitar Rp15 miliar, pembangunan akan dilakukan multiyears,” katanya, Jumat (18/3/2016).

 

Menurut Dedi,  tiap gedung SMP akan dibangun diatas lahan fasos fasum seluas 5000 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 60 persen dari luas lahan.

 

“Kecuali yg di Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Itu luas Lahannya Cuma 4000 meter. Sehingga gedungnya dibangun ke atas jadi tiga lantai, sedangkan lima lainnya hanya dua lantai,” katanya.

 

Menurut Dedi, pembangunan SMP negeri ini untuk menambah fasilitas pendidikan. Selain itu juga untuk menambah kebutuhan SMP negeri di Kota Tangerang yang masih terbatas.

“Sekarang jumlah SMP Negeri baru ada 24, masih kurang dibanding jumlah lulusan SD negeri dan swasta yang ada,” katanya.

 

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill