Connect With Us

Menkum HAM Datangi Lokasi Pembongkaran RPA Tanah Tinggi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Maret 2016 | 19:04

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri mendatangi lokasi sisa pembongkaran Rumah Potong Ayam (RPA) yang berada di lahan miilik Kemenkum HAM di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Se (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, tertarik mendatangi lokasi sisa pembongkaran Rumah Potong Ayam (RPA) yang berada di lahan miilik Kemenkum HAM di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (21/3/2016) sore.

 

Yasona mengatakan, untuk rencana ke depannya, pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk membangun beberapa fasilitas di lahan tersebut. Namun pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pemetaan lahan dan menyesuaikan dengan perkembangan Tata Kota Tangerang.

 

“Nanti kita bicarakan dulu dengan Pemerintah Kota Tangerang. Selain itu kan harus dibersihkan dulu sisa-sisa puing bangunanya, itu memerlukan biaya besar dan kita belum anggarkan di tahun 2016,” jelasnya.

 

Yasona mengaku saat ini membutuhkan Lembaga Pemasyarakatan baru. Kemenkum HAM rencanaya akan memanfaatkan tanah seluas 150 hektare di Kendal, untuk membangun lapas Produktif. “Jadi di sana akan dibangun tempat pembinaan narapidana dan juga industri. Kita akan kerjasama dengan BUMN dan pihak swasta,” katanya.

 

Selain itu, pihaknya juga berencana membangun Akademi Pemasyarakatan serta Akademi Imigrasi di kawasan Cinere. Hal itu untuk menambah kekurangan sumber daya manusia (SDM) di bidang tersebut.

 

“Tapi mungkin di Tangerang beda, nanti kita lihat seperti apa pembangunan itu apakah sesuai dengan kemampuan anggaran kita,” paparnya.

 

Sementara Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri yang ikut meninjau lokasi sisa pembongkaran Tanah Tinggi mengatakan pihaknya akan membicarakan penataan lahan seluas 28 hektare tersebut dengan Kemenkum HAM.

 

“Memang alternatifnya untuk Imigrasi dan Pusdiklat, tapi nanti penataan yang dilakukan Kemenkum HAM akan disesuaikan dengan penataan yang dilakukan Pemkot Tangerang,” jelasnya.

 

 

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill