Connect With Us

Menkum HAM Datangi Lokasi Pembongkaran RPA Tanah Tinggi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Maret 2016 | 19:04

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri mendatangi lokasi sisa pembongkaran Rumah Potong Ayam (RPA) yang berada di lahan miilik Kemenkum HAM di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Se (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, tertarik mendatangi lokasi sisa pembongkaran Rumah Potong Ayam (RPA) yang berada di lahan miilik Kemenkum HAM di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (21/3/2016) sore.

 

Yasona mengatakan, untuk rencana ke depannya, pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk membangun beberapa fasilitas di lahan tersebut. Namun pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pemetaan lahan dan menyesuaikan dengan perkembangan Tata Kota Tangerang.

 

“Nanti kita bicarakan dulu dengan Pemerintah Kota Tangerang. Selain itu kan harus dibersihkan dulu sisa-sisa puing bangunanya, itu memerlukan biaya besar dan kita belum anggarkan di tahun 2016,” jelasnya.

 

Yasona mengaku saat ini membutuhkan Lembaga Pemasyarakatan baru. Kemenkum HAM rencanaya akan memanfaatkan tanah seluas 150 hektare di Kendal, untuk membangun lapas Produktif. “Jadi di sana akan dibangun tempat pembinaan narapidana dan juga industri. Kita akan kerjasama dengan BUMN dan pihak swasta,” katanya.

 

Selain itu, pihaknya juga berencana membangun Akademi Pemasyarakatan serta Akademi Imigrasi di kawasan Cinere. Hal itu untuk menambah kekurangan sumber daya manusia (SDM) di bidang tersebut.

 

“Tapi mungkin di Tangerang beda, nanti kita lihat seperti apa pembangunan itu apakah sesuai dengan kemampuan anggaran kita,” paparnya.

 

Sementara Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri yang ikut meninjau lokasi sisa pembongkaran Tanah Tinggi mengatakan pihaknya akan membicarakan penataan lahan seluas 28 hektare tersebut dengan Kemenkum HAM.

 

“Memang alternatifnya untuk Imigrasi dan Pusdiklat, tapi nanti penataan yang dilakukan Kemenkum HAM akan disesuaikan dengan penataan yang dilakukan Pemkot Tangerang,” jelasnya.

 

 

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill