Connect With Us

Desakan Orang Tua Siswa Alasan Pemkot Bangun SDN Sukasari 4 & 5

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 Maret 2016 | 17:31

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah,saat membuka Festival Al Azhom ke 3 di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Kamis (23/10). (rang / TangerangNews)

TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan bahwa pembangunan SDN 4 dan 5 Sukasari dilahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dilakukan karena adanya desakan para orang tua siswa, lantaran gedung yang lama kurang layak. Namun pihaknya telah terlebih dahulu menyurati Kemenkumham.

 

“Pemkot bangun karena ada desakan dari orang tua murid, karena kondisi sekolah yang sekarang sudah tidak memadai. Maka kita bersurat ke Menkumham minta izin untuk bangun. Dia juga berhak menyampaikan surat ke kita, makanya belum kita lanjutkan pembangunannya. Sebenarnya itu juga belum tuntas, baru tahap satu,” katanya, Kamis (24/3/2016).

 

Menurut Arief, Pemkot Tangerang sudah berkomunikasi dengan Kemenkumham terkait pembangunan SDN 4 dan 5 di lahan mereka sejak tahun 2013. Namun hal itu tidak pernah tuntas karena selalu berganti kepemimpinan di Kemenkumham. Jika izin dipermasalahkan, Arief juga menilai banyak bangunan milik Kemenkumham yang tak memiliki IMB di Kota Tangerang.

 

“Kita kemarin data, ada 39 rumah yang kita sampling baik itu rumah dinas dan lainnya. Itu semua tidak punya IMB. Padahal ada aturan UU bangunan yang menyatakan semua bangunan baik milik pemerintah maupun masyarakat harus mengajukan izin ke Pemda setempat. Tapi mereka tidak mengajukan izin. Cuma kita enggak rame, kita enggak mau nyari siapa yang salah,” tukasnya.

 

Arief menambahkan, masalah aset lahan Kemenkumham bukan hanya itu, seperti Gedung MUI dan Pasar Babakan. Karena itu Pemkot berkomunikasi dengan Biro Perlengkapan Kemenkumham pada 5 Februari 2016 lalu untuk penertiban aset lahan mereka. “Dimulai dengan penertiban rumah potong ayam di Tanah Tinggi dan Babakan Indah,” jelasnya.

 

Sementara jika ditanya dasar pembangunan gedung SDN di lahan milik Kemenkumham yang belum mendapat izin tersebut, menurut Arief adalah Undang-Undang Dasar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

“Pak Menteri juga bilang tidak masalah kalau untuk urusan pendidikan, cuma secara administrasi harus kita selesaikan. Karena itu Pak Menteri sudah fasilitasi pada tanggal 4 April 2016 akan diadakan pertemuan untuk membahas masalah ini. Mudah-mudahan ada titik terang,” katanya.

 

Arief juga meminta kepada Kemenkumham agar tidak mengedepankan ego sektoral. Pasalnya Pemkot juga telah memfasilitasi semua kementerian, lembaga dan masyarakat yang ada di  Kota Tangerang.

 

“Contoh di tanah Kehakiman, kita bangun 196 PJU, lalu kita bangun tidak kurang 113 ruas jalan, taman, sampai sampahnya juga kita angkutin. Artinya Kemenkumham harus bijak. Saya berharap kita duduk bersama agar bisa melakukan percepatan pembangunan. Kan itu yang diprioritaskan Presiden, bagaimana pembangunan yang merakyat dan bisa mensejahterakan masyarakat,” tukasnya.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

KAB. TANGERANG
Ambil Sampel Sungai Cimanceuri, DLHK Kabupaten Tangerang Selidiki 190 Perusahaan Terkait Pencemaran

Ambil Sampel Sungai Cimanceuri, DLHK Kabupaten Tangerang Selidiki 190 Perusahaan Terkait Pencemaran

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:03

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melakukan pengambilan sampel Sungai Cimanceuri yang tercemar di tiga lokasi di sekitar Kawasan Industri Milenium.

SPORT
Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 | 07:36

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott mengaku sangat bangga setelah ikut mengantarkan skuad Garuda meraih gelar FIFA ASEAN Cup 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill