Connect With Us

Desakan Orang Tua Siswa Alasan Pemkot Bangun SDN Sukasari 4 & 5

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 Maret 2016 | 17:31

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah,saat membuka Festival Al Azhom ke 3 di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Kamis (23/10). (rang / TangerangNews)

TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan bahwa pembangunan SDN 4 dan 5 Sukasari dilahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dilakukan karena adanya desakan para orang tua siswa, lantaran gedung yang lama kurang layak. Namun pihaknya telah terlebih dahulu menyurati Kemenkumham.

 

“Pemkot bangun karena ada desakan dari orang tua murid, karena kondisi sekolah yang sekarang sudah tidak memadai. Maka kita bersurat ke Menkumham minta izin untuk bangun. Dia juga berhak menyampaikan surat ke kita, makanya belum kita lanjutkan pembangunannya. Sebenarnya itu juga belum tuntas, baru tahap satu,” katanya, Kamis (24/3/2016).

 

Menurut Arief, Pemkot Tangerang sudah berkomunikasi dengan Kemenkumham terkait pembangunan SDN 4 dan 5 di lahan mereka sejak tahun 2013. Namun hal itu tidak pernah tuntas karena selalu berganti kepemimpinan di Kemenkumham. Jika izin dipermasalahkan, Arief juga menilai banyak bangunan milik Kemenkumham yang tak memiliki IMB di Kota Tangerang.

 

“Kita kemarin data, ada 39 rumah yang kita sampling baik itu rumah dinas dan lainnya. Itu semua tidak punya IMB. Padahal ada aturan UU bangunan yang menyatakan semua bangunan baik milik pemerintah maupun masyarakat harus mengajukan izin ke Pemda setempat. Tapi mereka tidak mengajukan izin. Cuma kita enggak rame, kita enggak mau nyari siapa yang salah,” tukasnya.

 

Arief menambahkan, masalah aset lahan Kemenkumham bukan hanya itu, seperti Gedung MUI dan Pasar Babakan. Karena itu Pemkot berkomunikasi dengan Biro Perlengkapan Kemenkumham pada 5 Februari 2016 lalu untuk penertiban aset lahan mereka. “Dimulai dengan penertiban rumah potong ayam di Tanah Tinggi dan Babakan Indah,” jelasnya.

 

Sementara jika ditanya dasar pembangunan gedung SDN di lahan milik Kemenkumham yang belum mendapat izin tersebut, menurut Arief adalah Undang-Undang Dasar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

“Pak Menteri juga bilang tidak masalah kalau untuk urusan pendidikan, cuma secara administrasi harus kita selesaikan. Karena itu Pak Menteri sudah fasilitasi pada tanggal 4 April 2016 akan diadakan pertemuan untuk membahas masalah ini. Mudah-mudahan ada titik terang,” katanya.

 

Arief juga meminta kepada Kemenkumham agar tidak mengedepankan ego sektoral. Pasalnya Pemkot juga telah memfasilitasi semua kementerian, lembaga dan masyarakat yang ada di  Kota Tangerang.

 

“Contoh di tanah Kehakiman, kita bangun 196 PJU, lalu kita bangun tidak kurang 113 ruas jalan, taman, sampai sampahnya juga kita angkutin. Artinya Kemenkumham harus bijak. Saya berharap kita duduk bersama agar bisa melakukan percepatan pembangunan. Kan itu yang diprioritaskan Presiden, bagaimana pembangunan yang merakyat dan bisa mensejahterakan masyarakat,” tukasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Daratan Seluas 30,3 Hektare Muncul di Sekitar Anak Krakatau, Bukan “Cucu” Krakatau

Daratan Seluas 30,3 Hektare Muncul di Sekitar Anak Krakatau, Bukan “Cucu” Krakatau

Rabu, 23 September 2026 | 19:21

Daratan baru seluas sekitar 30,3 hektare muncul di antara Pulau Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sertung, Lampung Selatan. Kemunculan daratan tersebut berasal dari material vulkanik yang terakumulasi selama aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill