Connect With Us

Desakan Orang Tua Siswa Alasan Pemkot Bangun SDN Sukasari 4 & 5

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 Maret 2016 | 17:31

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah,saat membuka Festival Al Azhom ke 3 di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Kamis (23/10). (rang / TangerangNews)

TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan bahwa pembangunan SDN 4 dan 5 Sukasari dilahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dilakukan karena adanya desakan para orang tua siswa, lantaran gedung yang lama kurang layak. Namun pihaknya telah terlebih dahulu menyurati Kemenkumham.

 

“Pemkot bangun karena ada desakan dari orang tua murid, karena kondisi sekolah yang sekarang sudah tidak memadai. Maka kita bersurat ke Menkumham minta izin untuk bangun. Dia juga berhak menyampaikan surat ke kita, makanya belum kita lanjutkan pembangunannya. Sebenarnya itu juga belum tuntas, baru tahap satu,” katanya, Kamis (24/3/2016).

 

Menurut Arief, Pemkot Tangerang sudah berkomunikasi dengan Kemenkumham terkait pembangunan SDN 4 dan 5 di lahan mereka sejak tahun 2013. Namun hal itu tidak pernah tuntas karena selalu berganti kepemimpinan di Kemenkumham. Jika izin dipermasalahkan, Arief juga menilai banyak bangunan milik Kemenkumham yang tak memiliki IMB di Kota Tangerang.

 

“Kita kemarin data, ada 39 rumah yang kita sampling baik itu rumah dinas dan lainnya. Itu semua tidak punya IMB. Padahal ada aturan UU bangunan yang menyatakan semua bangunan baik milik pemerintah maupun masyarakat harus mengajukan izin ke Pemda setempat. Tapi mereka tidak mengajukan izin. Cuma kita enggak rame, kita enggak mau nyari siapa yang salah,” tukasnya.

 

Arief menambahkan, masalah aset lahan Kemenkumham bukan hanya itu, seperti Gedung MUI dan Pasar Babakan. Karena itu Pemkot berkomunikasi dengan Biro Perlengkapan Kemenkumham pada 5 Februari 2016 lalu untuk penertiban aset lahan mereka. “Dimulai dengan penertiban rumah potong ayam di Tanah Tinggi dan Babakan Indah,” jelasnya.

 

Sementara jika ditanya dasar pembangunan gedung SDN di lahan milik Kemenkumham yang belum mendapat izin tersebut, menurut Arief adalah Undang-Undang Dasar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

“Pak Menteri juga bilang tidak masalah kalau untuk urusan pendidikan, cuma secara administrasi harus kita selesaikan. Karena itu Pak Menteri sudah fasilitasi pada tanggal 4 April 2016 akan diadakan pertemuan untuk membahas masalah ini. Mudah-mudahan ada titik terang,” katanya.

 

Arief juga meminta kepada Kemenkumham agar tidak mengedepankan ego sektoral. Pasalnya Pemkot juga telah memfasilitasi semua kementerian, lembaga dan masyarakat yang ada di  Kota Tangerang.

 

“Contoh di tanah Kehakiman, kita bangun 196 PJU, lalu kita bangun tidak kurang 113 ruas jalan, taman, sampai sampahnya juga kita angkutin. Artinya Kemenkumham harus bijak. Saya berharap kita duduk bersama agar bisa melakukan percepatan pembangunan. Kan itu yang diprioritaskan Presiden, bagaimana pembangunan yang merakyat dan bisa mensejahterakan masyarakat,” tukasnya.

BISNIS
382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis

382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis

Jumat, 7 November 2025 | 22:40

Sebuah momen haru mewarnai keberangkatan 382 peserta menuju Tanah Suci melalui Program Umrah Satu Pesawat yang diselenggarakan oleh BTPN Syariah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill