Connect With Us

Ini Cara Pembunuh Habisi Juragan Sembako di Bugel

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 April 2016 | 13:16

Petugas Polres Metro Tangerang saat membawa tersangka pembunuh saat akan menggelar rekonstruksi. (Rangga A Zuliansyah / @tangerangnews.com)

 

TANGERANG-Proses rekonstruksi pembunuhan juragan sembako , Loa Sui Kim, 54, oleh tersangka JS, 47, di rumah korban di Jalan Arya Wangsakara, RT 2/2, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, berjalan sebanyak 40 adegan.

 

Dalam rekonstruksi tersebut, awalnya JS yang merupakan tukang bakso keliling ini datang ke rumah korban sekitar pukul 09.30 WIB pada 16 Februari 2016, dengan niat meminjam uang sebesar Rp4 juta untuk membayar hutang.

 

Namun korban yang merupakan janda dua anak ini tidak memberikannya sambil mengatakan “Orang kok Ngurang terus”. Perkataan itu pun membuat pelaku sakit hati dan berniat mengambil uang korban dengan paksa.

 

Tersangka JS melihat batu bata konblok di halaman rumah korban. Lalu dia mengambilnya dan menghantam kepala korban sebanyak tiga kali sampai sampai terjatuh. Kemudian, JS mengambil pisau dapur yang berada di sebelah korban menusukkannya ke leher kiri korban.

 

Korban pun sempat melawan dengan berusaha memukul pelaku menggunakan botol kaca sisa saus sambal. Namun, pelaku berhasil merebutnya dan memukulnya ke kepala korban hingga pecah. Tak hanya itu, pecahan botol tersbeut juga ditusukkan ke leher bagian kanan korban.

 

Korban sempat berusaha berteriak minta tolong. Karena tersangka takur perbuatannya diketahui, dia menghantam kembali kepala korban dengan batu bata konblok berkali-kali hingga korban tak berdaya.

 

Melihat korban masih dalam keadaan sadar, pelaku memaksanya menunjukkan uang yang disimpannya. Pelaku kemudian langsung mengambil uang yang disimpan di laci kamar korban. Setelah melihat korban tergeletak berlumuran darah, pelaku JS langsung pergi meninggalkan korban melalui pintu depan warung menuju gang seberang toko sembako untuk mencuci tangannya yang berlumuran darah. Sementara korban akhirnya tewas di tempat.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Agus Pranoto mengatakan, setelah melakukan pembunuhan dan pencurian pelaku pergi melarikan diri ke Bandung dan kembali jualan bakso.

 

 "Pelaku buron selama 52 hari. Lalu kami berhasil menangkapnya di Bandung saat sedang berjualan bakso pada 24 Maret 2016 lalu," katanya.

 

Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 365 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan kematian, jo Pasal 338 tentang pembunuhan jo Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang disertai atau didahului dengan perbuatan atau tindak pidana lain.

 

 “Ancaman hukumanya 15 hingga 20 tahun penjara,” kata Kapolres.

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill