Connect With Us

Warga Temukan Mayat di Pinggir Tol Tangerang

Denny Bagus Irawan | Jumat, 15 April 2016 | 09:00

Ilustrasi mayat. (Shutterstock / Shutterstock)

 

TANGERANG-Warga di wilayah Panunggangan Utara RT 04/02, Cipondoh, Kota Tangerang dihebohkan dengan penemuan mayat di sisi tol Kebon Nanas, Tangerang, semalam.

 

Pertama kali mayat tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Midi. Menurut Midi, posisi mayat saat ditemukan terlungkup di parit yang ada di pinggir  jalan tol. “Dalam kondisi bugil, berjenis kelamin pria,” katanya.

 

Hal itu dibenarkan Kapolsek Cipondoh, Kota Tangerang Kompol Paryanto. Menurutnya, tidak ditemukan tanda bekas tabrak lari atau akibat tusukan benda tumpul. Korban diduga tewas karena sakit.

 

 “Diduga korban adalah orang tak waras, sebab sebelumnya ditanya pihak Jasamarga tidak nyambung saat itu. Kondisinya juga seminggu lalu sudah tak mengenakan pakaian,” terangnya.  

 

Selanjutnya,  mayat pria tanpa identitas tersebut  dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk  dilakukan visum.

“Usianya sekitar 50 tahun lebih, semoga ada pihak keluarga yang mengenalinya,” katanya.

 

NASIONAL
Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:45

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) menyosialisasikan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik LamiPak (AJL) 2026 yang mengangkat tema “Satu Kotak Susu, Sejuta Harapan Mengawal Ketahanan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045”.

KOTA TANGERANG
Beli dari Kampung Ambon, Pengedar Sabu di Jatiuwung Diringkus

Beli dari Kampung Ambon, Pengedar Sabu di Jatiuwung Diringkus

Selasa, 20 Januari 2026 | 14:52

Unit Reskrim Polsek Pinang mengamankan satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill