Connect With Us

Leopard Bomber Mal 'Bitcoin' Alam Sutera Jalani Sidang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 27 April 2016 | 08:46

Leopard pelaku bom Mall Alam Sutera, Leopard Wisnu Kumala ,29, dendam dengan Alam Sutera karena dirinya merasa ditipu (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG - Kasus bom Mal Alam Sutera yang dilakoni oleh pelaku tunggal, Leopard Wisnu Komala, akan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada hari ini, Rabu (27/4/2016). Untuk diketahui, Leopard telah ditangkap pada Oktober 2015 lalu, tidak lama setelah bom di Mal Alam Sutera kembali meledak untuk kesekian kalinya, tanggal 28 Oktober 2015.

"Kedatangan terdakwa akan dikawal Jadwal oleh Densus 88," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranofa.

Berkas kasus Leopard dinyatakan telah lengkap dan siap disidangkan atau P21. Jauh sebelum polisi mengungkap siapa pelaku bom Mal Alam Sutera, Leopard sudah lama diincar dan diintai. Maka dari itu, setelah ledakan keempat pada bulan Oktober lalu itu, Leopard langsung ditangkap.

Dari rentang waktu bulan Juli hingga Oktober 2015, terhitung Leopard sudah empat kali menaruh bom di sejumlah sudut Mal Alam Sutera. Namun, dari empat bom tersebut, baru dua bom yang meledak, yakni pada awal Juli dan akhir Oktober 2015.

Kepada polisi, warga yang berdomisili di Serang, Banten itu mengaku sengaja meneror Mal Alam Sutera karena didesak masalah ekonomi.

Sebelum melancarkan aksinya, Leopard sempat memeras manajemen mal dengan meminta 100 bitcoin atau setara dengan Rp 300 juta.

Pihak pusat perbelanjaan itu hanya memberikan 0,25 bitcoin atau senilai Rp 700.000. Dari sana, Leopard berniat tetap mengebom Mal Alam Sutera.

 

 

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

TANGSEL
8 Kios di Pondok Betung Ludes Terbakar Gegara Tabung Gas Bocor, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

8 Kios di Pondok Betung Ludes Terbakar Gegara Tabung Gas Bocor, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:28

Amukan si jago merah meluluhlantakkan delapan unit kios di kawasan Jalan Wadasari 4, RT 04/02, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu 13 Juni 2026, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill