Connect With Us

Leopard Bomber Mal 'Bitcoin' Alam Sutera Jalani Sidang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 27 April 2016 | 08:46

Leopard pelaku bom Mall Alam Sutera, Leopard Wisnu Kumala ,29, dendam dengan Alam Sutera karena dirinya merasa ditipu (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG - Kasus bom Mal Alam Sutera yang dilakoni oleh pelaku tunggal, Leopard Wisnu Komala, akan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada hari ini, Rabu (27/4/2016). Untuk diketahui, Leopard telah ditangkap pada Oktober 2015 lalu, tidak lama setelah bom di Mal Alam Sutera kembali meledak untuk kesekian kalinya, tanggal 28 Oktober 2015.

"Kedatangan terdakwa akan dikawal Jadwal oleh Densus 88," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranofa.

Berkas kasus Leopard dinyatakan telah lengkap dan siap disidangkan atau P21. Jauh sebelum polisi mengungkap siapa pelaku bom Mal Alam Sutera, Leopard sudah lama diincar dan diintai. Maka dari itu, setelah ledakan keempat pada bulan Oktober lalu itu, Leopard langsung ditangkap.

Dari rentang waktu bulan Juli hingga Oktober 2015, terhitung Leopard sudah empat kali menaruh bom di sejumlah sudut Mal Alam Sutera. Namun, dari empat bom tersebut, baru dua bom yang meledak, yakni pada awal Juli dan akhir Oktober 2015.

Kepada polisi, warga yang berdomisili di Serang, Banten itu mengaku sengaja meneror Mal Alam Sutera karena didesak masalah ekonomi.

Sebelum melancarkan aksinya, Leopard sempat memeras manajemen mal dengan meminta 100 bitcoin atau setara dengan Rp 300 juta.

Pihak pusat perbelanjaan itu hanya memberikan 0,25 bitcoin atau senilai Rp 700.000. Dari sana, Leopard berniat tetap mengebom Mal Alam Sutera.

 

 

SPORT
Ada Padel Court Seluas 2.000 Meter Persegi di Metropolis Town Square Tangerang, Beri Promo Merdeka

Ada Padel Court Seluas 2.000 Meter Persegi di Metropolis Town Square Tangerang, Beri Promo Merdeka

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:28

Metropolis Town Square memperluas pilihan destinasi rekreasi dan olahraga bagi warga Kota Tangerang melalui peresmian Metropolis Padel Court

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill