Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang
Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:41
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TANGERANG - Kasus bom Mal Alam Sutera yang dilakoni oleh pelaku tunggal, Leopard Wisnu Komala, akan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada hari ini, Rabu (27/4/2016). Untuk diketahui, Leopard telah ditangkap pada Oktober 2015 lalu, tidak lama setelah bom di Mal Alam Sutera kembali meledak untuk kesekian kalinya, tanggal 28 Oktober 2015.
"Kedatangan terdakwa akan dikawal Jadwal oleh Densus 88," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranofa.
Berkas kasus Leopard dinyatakan telah lengkap dan siap disidangkan atau P21. Jauh sebelum polisi mengungkap siapa pelaku bom Mal Alam Sutera, Leopard sudah lama diincar dan diintai. Maka dari itu, setelah ledakan keempat pada bulan Oktober lalu itu, Leopard langsung ditangkap.
Dari rentang waktu bulan Juli hingga Oktober 2015, terhitung Leopard sudah empat kali menaruh bom di sejumlah sudut Mal Alam Sutera. Namun, dari empat bom tersebut, baru dua bom yang meledak, yakni pada awal Juli dan akhir Oktober 2015.
Kepada polisi, warga yang berdomisili di Serang, Banten itu mengaku sengaja meneror Mal Alam Sutera karena didesak masalah ekonomi.
Sebelum melancarkan aksinya, Leopard sempat memeras manajemen mal dengan meminta 100 bitcoin atau setara dengan Rp 300 juta.
Pihak pusat perbelanjaan itu hanya memberikan 0,25 bitcoin atau senilai Rp 700.000. Dari sana, Leopard berniat tetap mengebom Mal Alam Sutera.
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TODAY TAGAksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews