Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANG - Kasus bom Mal Alam Sutera yang dilakoni oleh pelaku tunggal, Leopard Wisnu Komala, akan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada hari ini, Rabu (27/4/2016). Untuk diketahui, Leopard telah ditangkap pada Oktober 2015 lalu, tidak lama setelah bom di Mal Alam Sutera kembali meledak untuk kesekian kalinya, tanggal 28 Oktober 2015.
"Kedatangan terdakwa akan dikawal Jadwal oleh Densus 88," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranofa.
Berkas kasus Leopard dinyatakan telah lengkap dan siap disidangkan atau P21. Jauh sebelum polisi mengungkap siapa pelaku bom Mal Alam Sutera, Leopard sudah lama diincar dan diintai. Maka dari itu, setelah ledakan keempat pada bulan Oktober lalu itu, Leopard langsung ditangkap.
Dari rentang waktu bulan Juli hingga Oktober 2015, terhitung Leopard sudah empat kali menaruh bom di sejumlah sudut Mal Alam Sutera. Namun, dari empat bom tersebut, baru dua bom yang meledak, yakni pada awal Juli dan akhir Oktober 2015.
Kepada polisi, warga yang berdomisili di Serang, Banten itu mengaku sengaja meneror Mal Alam Sutera karena didesak masalah ekonomi.
Sebelum melancarkan aksinya, Leopard sempat memeras manajemen mal dengan meminta 100 bitcoin atau setara dengan Rp 300 juta.
Pihak pusat perbelanjaan itu hanya memberikan 0,25 bitcoin atau senilai Rp 700.000. Dari sana, Leopard berniat tetap mengebom Mal Alam Sutera.
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGSpanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek perbaikan dan rekonstruksi infrastruktur jalan di kawasan utara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews