Connect With Us

Buruh Wanita Tangerang Kecam Kasus Yuyun

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 8 Mei 2016 | 15:51

Puluhan buruh wanita yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Tangerang menggelar demo terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yuyun, tdi Bundaran Akhlakul Karimah, Jalan Veteran, Cikokol, Kota Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Puluhan buruh wanita yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Tangerang menggelar demo terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yuyun, siswi SMP berusia 14 tahun, di Bengkulu, Minggu (8/5/2016).

 

Dalam aksinya para buruh wanita ini membagikan bunga kepada masyarakat di Bundaran Akhlakul Karimah, Jalan Veteran, Cikokol, Kota Tangerang. Mereka juga membagikan selembaran berisi tuntutan mereka.

 

Ketua GSBI Tangerang Kokom Komalawati mengatakan, beberapa hari lalu masyarakat dikejutkan dengan kasus Yuyun, Sepulang sekolah, gadis ini dianiaya, diperkosa dan dibunuh secara keji oleh 14 pemuda mabuk. Bahkan beberapa diantaranya masih berusia sekolah.

 

“Kami mengecam kekerasan yang dilakukan para pelaku kepada korban,” katannya.

 

Menurut Kokom, kasus ini hanya beberapa diantaranya yang ramai. Tentu masih ada korban-korban lain yang mengalami hal serupa dengan Yuyun, hanya tidak diketahui. Dari catatan Komnas Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa setiap hari 35 perempuan mengalami kekerasan seksual.

 

“Artinya hari ini kekerasan seksual menjadi ancaman perempuan dan anak-anak kita,” katanya.

 

Tingginya angka kasus ini menjadi bukti bahwa Negara belum memberikan perlindungan  bagi perempuan dan anak-anak, termasuk di dalamnya buruh perempuan. Lemahnya pengawasan Negara terhadap tayangan media TV yang berisi kekerasan dan pornografi, tidak ada aturan yang ketat soal peredaran minuman keras juga menjadi faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual.

 

“Hal ini juga membuat kasus serupa terus terjadi,” tukas Kokom.

 

Karena itu, GSBI Tangerang menuntut Pemerintah agar mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, hentikan segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak juga berikan perlindungan hukum yang maksimal kepada perempuan dan anak. “Selain itu hukum seberat-beratnya pelaku pecelehan seksual,” tegasnya.

 

 

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill