Connect With Us

Buruh Wanita Tangerang Kecam Kasus Yuyun

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 8 Mei 2016 | 15:51

Puluhan buruh wanita yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Tangerang menggelar demo terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yuyun, tdi Bundaran Akhlakul Karimah, Jalan Veteran, Cikokol, Kota Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Puluhan buruh wanita yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Tangerang menggelar demo terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yuyun, siswi SMP berusia 14 tahun, di Bengkulu, Minggu (8/5/2016).

 

Dalam aksinya para buruh wanita ini membagikan bunga kepada masyarakat di Bundaran Akhlakul Karimah, Jalan Veteran, Cikokol, Kota Tangerang. Mereka juga membagikan selembaran berisi tuntutan mereka.

 

Ketua GSBI Tangerang Kokom Komalawati mengatakan, beberapa hari lalu masyarakat dikejutkan dengan kasus Yuyun, Sepulang sekolah, gadis ini dianiaya, diperkosa dan dibunuh secara keji oleh 14 pemuda mabuk. Bahkan beberapa diantaranya masih berusia sekolah.

 

“Kami mengecam kekerasan yang dilakukan para pelaku kepada korban,” katannya.

 

Menurut Kokom, kasus ini hanya beberapa diantaranya yang ramai. Tentu masih ada korban-korban lain yang mengalami hal serupa dengan Yuyun, hanya tidak diketahui. Dari catatan Komnas Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa setiap hari 35 perempuan mengalami kekerasan seksual.

 

“Artinya hari ini kekerasan seksual menjadi ancaman perempuan dan anak-anak kita,” katanya.

 

Tingginya angka kasus ini menjadi bukti bahwa Negara belum memberikan perlindungan  bagi perempuan dan anak-anak, termasuk di dalamnya buruh perempuan. Lemahnya pengawasan Negara terhadap tayangan media TV yang berisi kekerasan dan pornografi, tidak ada aturan yang ketat soal peredaran minuman keras juga menjadi faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual.

 

“Hal ini juga membuat kasus serupa terus terjadi,” tukas Kokom.

 

Karena itu, GSBI Tangerang menuntut Pemerintah agar mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, hentikan segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak juga berikan perlindungan hukum yang maksimal kepada perempuan dan anak. “Selain itu hukum seberat-beratnya pelaku pecelehan seksual,” tegasnya.

 

 

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill