Connect With Us

Buruh Wanita Tangerang Kecam Kasus Yuyun

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 8 Mei 2016 | 15:51

Puluhan buruh wanita yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Tangerang menggelar demo terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yuyun, tdi Bundaran Akhlakul Karimah, Jalan Veteran, Cikokol, Kota Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Puluhan buruh wanita yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Tangerang menggelar demo terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yuyun, siswi SMP berusia 14 tahun, di Bengkulu, Minggu (8/5/2016).

 

Dalam aksinya para buruh wanita ini membagikan bunga kepada masyarakat di Bundaran Akhlakul Karimah, Jalan Veteran, Cikokol, Kota Tangerang. Mereka juga membagikan selembaran berisi tuntutan mereka.

 

Ketua GSBI Tangerang Kokom Komalawati mengatakan, beberapa hari lalu masyarakat dikejutkan dengan kasus Yuyun, Sepulang sekolah, gadis ini dianiaya, diperkosa dan dibunuh secara keji oleh 14 pemuda mabuk. Bahkan beberapa diantaranya masih berusia sekolah.

 

“Kami mengecam kekerasan yang dilakukan para pelaku kepada korban,” katannya.

 

Menurut Kokom, kasus ini hanya beberapa diantaranya yang ramai. Tentu masih ada korban-korban lain yang mengalami hal serupa dengan Yuyun, hanya tidak diketahui. Dari catatan Komnas Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa setiap hari 35 perempuan mengalami kekerasan seksual.

 

“Artinya hari ini kekerasan seksual menjadi ancaman perempuan dan anak-anak kita,” katanya.

 

Tingginya angka kasus ini menjadi bukti bahwa Negara belum memberikan perlindungan  bagi perempuan dan anak-anak, termasuk di dalamnya buruh perempuan. Lemahnya pengawasan Negara terhadap tayangan media TV yang berisi kekerasan dan pornografi, tidak ada aturan yang ketat soal peredaran minuman keras juga menjadi faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual.

 

“Hal ini juga membuat kasus serupa terus terjadi,” tukas Kokom.

 

Karena itu, GSBI Tangerang menuntut Pemerintah agar mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, hentikan segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak juga berikan perlindungan hukum yang maksimal kepada perempuan dan anak. “Selain itu hukum seberat-beratnya pelaku pecelehan seksual,” tegasnya.

 

 

KAB. TANGERANG
Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Senin, 22 Desember 2025 | 21:59

Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill