Connect With Us

Buruh Wanita Tangerang Kecam Kasus Yuyun

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 8 Mei 2016 | 15:51

Puluhan buruh wanita yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Tangerang menggelar demo terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yuyun, tdi Bundaran Akhlakul Karimah, Jalan Veteran, Cikokol, Kota Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Puluhan buruh wanita yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Tangerang menggelar demo terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yuyun, siswi SMP berusia 14 tahun, di Bengkulu, Minggu (8/5/2016).

 

Dalam aksinya para buruh wanita ini membagikan bunga kepada masyarakat di Bundaran Akhlakul Karimah, Jalan Veteran, Cikokol, Kota Tangerang. Mereka juga membagikan selembaran berisi tuntutan mereka.

 

Ketua GSBI Tangerang Kokom Komalawati mengatakan, beberapa hari lalu masyarakat dikejutkan dengan kasus Yuyun, Sepulang sekolah, gadis ini dianiaya, diperkosa dan dibunuh secara keji oleh 14 pemuda mabuk. Bahkan beberapa diantaranya masih berusia sekolah.

 

“Kami mengecam kekerasan yang dilakukan para pelaku kepada korban,” katannya.

 

Menurut Kokom, kasus ini hanya beberapa diantaranya yang ramai. Tentu masih ada korban-korban lain yang mengalami hal serupa dengan Yuyun, hanya tidak diketahui. Dari catatan Komnas Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa setiap hari 35 perempuan mengalami kekerasan seksual.

 

“Artinya hari ini kekerasan seksual menjadi ancaman perempuan dan anak-anak kita,” katanya.

 

Tingginya angka kasus ini menjadi bukti bahwa Negara belum memberikan perlindungan  bagi perempuan dan anak-anak, termasuk di dalamnya buruh perempuan. Lemahnya pengawasan Negara terhadap tayangan media TV yang berisi kekerasan dan pornografi, tidak ada aturan yang ketat soal peredaran minuman keras juga menjadi faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual.

 

“Hal ini juga membuat kasus serupa terus terjadi,” tukas Kokom.

 

Karena itu, GSBI Tangerang menuntut Pemerintah agar mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, hentikan segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak juga berikan perlindungan hukum yang maksimal kepada perempuan dan anak. “Selain itu hukum seberat-beratnya pelaku pecelehan seksual,” tegasnya.

 

 

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill