Connect With Us

Kota Tangerang Raih BKN Award 2016

Denny Bagus Irawan | Minggu, 29 Mei 2016 | 20:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri saat menunjukan award. (@TangerangNews 2016 / Rangga A Zuliansyah)


 

TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) award 2016 pada acara Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian 2016, di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Kamis (26/05/2016).

 

Penghargaan yang diterima yaitu Juara Umum Pengelola Kepegawaian Terbaik Tingkat Nasional, Terbaik Pertama Tingkat Nasional untuk Kategori Implementasi Penilaian Kinerja serta sebagai BKD Inovatif.

 

Seusai terima penghargaan, Sekretaris Daerah (Sekda), Dadi Budaeri mengatakan, penghargaan tersebut adalah bentuk apresiasi dari BKN atas upaya yang telah dilakukan Pemkot Tangerang terutama yang telah berupaya sungguh-sungguh dalam memberikan perhatian terhadap peningkatan manajemen pengelolaan kepegawaian di lingkup pemerintah daerah.

“Kesungguhan itu ditunjukan diantaranya melalui pengelolaan Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIKDA) yang diakui memiliki tingkat akurasi tinggi dan terintegrasi dengan sistem informasi lainnya,” katanya.

Selanjutnya, penerapan implementasi penilaian kinerja yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang yang dianggap sangat aplikatif dan sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah no 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menuju pada penerapan single salary sesuai amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang turut dibuktikan dengan telah dijadikan bahan studi komparasi dan rujukan oleh beberapa instansi dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Selain itu, tersedianya layanan pemensiunan satu pintu sehingga pegawai yang akan memasuki masa pensiun tidak perlu repot mengurusnya. Tinggal terima surat keputusan dan segala hak pensiunnya. Adanya unit penilaian kompetensi atau assesment center dalam penilaian kompetensi pegawai, yang didukung keberadaan enam (6) asesor. Adanya inovasi melalui beberapa aplikasi yang dibangun untuk mempermudah dan mempercepat layanan kepegawaian.

"Kita akan terus berupaya meningkatkan manajemen pengelolaan ASN yang ada. Penghargaan ini, Alhamdulillah. Semua ini berkat kerja keras seluruh jajaran pegawai di Pemkot Tangerang,” ungkap Dadi.

Sementara Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyampaikan, diraihnya BKN Award ini harus diikuti dengan tanggung jawab dan senantiasa memberikan performa terbaik dalam bekerja dan pelayanan. “Pegawai  itu aset terbesar Pemkot Tangerang,” tegas Arief.

Oleh karena itu, Pemkot Tangerang akan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana pendukung pelayanan untuk para pegawai maupun untuk pelayanan kepada masyarakat. Dengan terus mengembangkan inovasi-inovasi seperti halnya melalui SIKDA, unit penilaian kompetensi, implementasi penilaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara online. Itu semua, untuk semakin mempermudah pekerjaan dan pelayanan.

"Dengan penataan dan pengelolaan kepegawaian yang terintegrasi dan terimplementasikan dengan baik, tutur Arief, diharapkan kapasitas dan profesionalitas PNS dalam pelayanan dan pekerjaan akan semakin meningkat," jelasnya.

 

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill