Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNews-Membuat sistem untuk pegawai berbuah ganjaran positif untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Pada Senin (30/05/2016) Pemkot Tangerang kembali menerima penghargaan sebagai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inovatif dari Kantor Regional III BKN.
Hal itu disebabkan karena Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang yang telah membangun Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIKDA).
SIKDA adalah sistem data mengenai informasi kepegawaian yang bisa tersaji secara akurat dan akuntabel, sehingga penentuan kebijakan di bidang kepegawaian teruaama pemberian reward and punishment pegawai bisa lebih objektif.
Selain tentunya memudahkan pegawai dalam mengurus administrasi kepegawaiannya seperti kenaikan pangkat maupun pengurusan masa purna bakti.
Penghargaan itu diterima Kepala BKPP Kota Tangerang, M. Nur dengan diserahkan oleh Kepala Kantor Regional III BKN, Istati Atidah, SH pada acara peringatan HUT BKN ke-68 di Gedung Kantor Regional III BKN Bandung.
“Ini sekaligus pelecut bagi seluruh pegawai untuk meningkatkan profesionalitasnya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
“Mudah-mudahan dengan diraihnya penghargaan ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan public yang transparan dan tepat waktu,” imbuhnya.
M Nur sendiri mengatakan, dengan sistem tersebut memang layanan membuat pegawai yang akan memasuki masa pensiun tidak perlu repot mengurus, dengan otomatis mereka akan menerima segala hak pensiunnya secara tepat waktu.
“ Demikian halnya dengan kenaikan pangkat pegawai, dengan sistem kepegawaian yang telah terintegrasi, pegawai tidak perlu repot mengumpulkan berkas dan bahan kelengkapan lainnya, termasuk juga dengan proses kenaikan gaji berkala. Dan ini yang menjadi poin penting dari inovasi yang telah kita lakukan,” terangnya.
Sebelumnya Kota Tangerang berhasil menyabet Juara Umum BKN Award, Juara 1 Kategori Implementasi Penilaian Kinerja, serta Juara 1 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inovatif, dalam ajang Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Award 2016. (ADV)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews