Connect With Us

Ormas di Kota Tangerang Dilarang Sweeping Rumah Makan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 Juni 2016 | 17:00

Sarwono Kusuma Atmaja bersama ARW dan Sachrudin (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Organisasi Masyarakat (Ormas) maupun warga dihimbau agar tidak melakukan sweeping sepihak terhadap rumah makan dan tempat hiburan yang buka saat bulan puasa. Jika dilanggar, maka aksi tersebut akan diproses secara hukum oleh aparat kepolisian setempat.

 “Kita telah ingatkan masyarakat untuk tidak melakukan sweeping atau main hakim sendiri terhadap rumah makan atau tempat hiburan,” jelas Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menggelar rapat dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Irman Sugema dan perwakilan unsur TNI, Kejaksaan serta juga perwakilan Ormas, Kamis (2/6/2016).

 

Menurutnya, pihak Pemkot Tangerang juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait Pembatasan Jam Operasional Tempat Makan dan Penutupan Sementara Jasa Hiburan Umum pada bulan Suci Ramadhan. “Biar aparat yang berwenang yang menindak jika edaran tersebut dilanggar,” jelasnya. 

 

Selain itu juga, dia menghimbau kepada para pengusaha untuk membayarkan THR secara tepat waktu untuk mencegah adanya demo dari para buruh. Pemkot juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan semua unsur guna meminimalisir balapan liar dan kebakaran yang sering terjadi akibat kelalaian masyarakat.

 

"Termasuk pengamanan saat lebaran, dimana masyarakat banyak yang mudik. Makanya diperlukan pengamanan ekstra khusus baik di kantor-kantor swasta maupun pemerintah terutama saat musim mudik," Imbuhnya.

 

Sachrudin yang memimpin rapat tersebut meminta kepada para peserta rapat yang tergabung dalam Komunitas Intelijen Daerah (Kominda), untuk terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, guna menjaga kekhusuan umat Islam selama menjalankannya ibadah puasa di bulan Ramadhan.

 "Sedini mungkin kita harus bisa mencegah potensi bahaya yang mengganggu kekhusuan umat. Dan jangan anggap remeh setiap persoalan," katanya.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill