Connect With Us

Ormas di Kota Tangerang Dilarang Sweeping Rumah Makan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 Juni 2016 | 17:00

Sarwono Kusuma Atmaja bersama ARW dan Sachrudin (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Organisasi Masyarakat (Ormas) maupun warga dihimbau agar tidak melakukan sweeping sepihak terhadap rumah makan dan tempat hiburan yang buka saat bulan puasa. Jika dilanggar, maka aksi tersebut akan diproses secara hukum oleh aparat kepolisian setempat.

 “Kita telah ingatkan masyarakat untuk tidak melakukan sweeping atau main hakim sendiri terhadap rumah makan atau tempat hiburan,” jelas Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menggelar rapat dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Irman Sugema dan perwakilan unsur TNI, Kejaksaan serta juga perwakilan Ormas, Kamis (2/6/2016).

 

Menurutnya, pihak Pemkot Tangerang juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait Pembatasan Jam Operasional Tempat Makan dan Penutupan Sementara Jasa Hiburan Umum pada bulan Suci Ramadhan. “Biar aparat yang berwenang yang menindak jika edaran tersebut dilanggar,” jelasnya. 

 

Selain itu juga, dia menghimbau kepada para pengusaha untuk membayarkan THR secara tepat waktu untuk mencegah adanya demo dari para buruh. Pemkot juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan semua unsur guna meminimalisir balapan liar dan kebakaran yang sering terjadi akibat kelalaian masyarakat.

 

"Termasuk pengamanan saat lebaran, dimana masyarakat banyak yang mudik. Makanya diperlukan pengamanan ekstra khusus baik di kantor-kantor swasta maupun pemerintah terutama saat musim mudik," Imbuhnya.

 

Sachrudin yang memimpin rapat tersebut meminta kepada para peserta rapat yang tergabung dalam Komunitas Intelijen Daerah (Kominda), untuk terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, guna menjaga kekhusuan umat Islam selama menjalankannya ibadah puasa di bulan Ramadhan.

 "Sedini mungkin kita harus bisa mencegah potensi bahaya yang mengganggu kekhusuan umat. Dan jangan anggap remeh setiap persoalan," katanya.

TEKNO
Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:29

Aplikasi kecerdasan buatan Grok masih diblokir sementara di Indonesia sejak 10 Januari 2026. Hampir tiga pekan setelah pemblokiran diberlakukan, belum ada kepastian kapan akses terhadap layanan tersebut akan kembali dibuka.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill