Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNews.com-Organisasi Masyarakat (Ormas) maupun warga dihimbau agar tidak melakukan sweeping sepihak terhadap rumah makan dan tempat hiburan yang buka saat bulan puasa. Jika dilanggar, maka aksi tersebut akan diproses secara hukum oleh aparat kepolisian setempat.
“Kita telah ingatkan masyarakat untuk tidak melakukan sweeping atau main hakim sendiri terhadap rumah makan atau tempat hiburan,” jelas Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menggelar rapat dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Irman Sugema dan perwakilan unsur TNI, Kejaksaan serta juga perwakilan Ormas, Kamis (2/6/2016).
Menurutnya, pihak Pemkot Tangerang juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait Pembatasan Jam Operasional Tempat Makan dan Penutupan Sementara Jasa Hiburan Umum pada bulan Suci Ramadhan. “Biar aparat yang berwenang yang menindak jika edaran tersebut dilanggar,” jelasnya.
Selain itu juga, dia menghimbau kepada para pengusaha untuk membayarkan THR secara tepat waktu untuk mencegah adanya demo dari para buruh. Pemkot juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan semua unsur guna meminimalisir balapan liar dan kebakaran yang sering terjadi akibat kelalaian masyarakat.
"Termasuk pengamanan saat lebaran, dimana masyarakat banyak yang mudik. Makanya diperlukan pengamanan ekstra khusus baik di kantor-kantor swasta maupun pemerintah terutama saat musim mudik," Imbuhnya.
Sachrudin yang memimpin rapat tersebut meminta kepada para peserta rapat yang tergabung dalam Komunitas Intelijen Daerah (Kominda), untuk terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, guna menjaga kekhusuan umat Islam selama menjalankannya ibadah puasa di bulan Ramadhan.
"Sedini mungkin kita harus bisa mencegah potensi bahaya yang mengganggu kekhusuan umat. Dan jangan anggap remeh setiap persoalan," katanya.
TODAY TAGPulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menggelar tes urine terhadap awak kabin maskapai penerbangan di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu, 16 Maret 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews