RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNews.com-Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan 6250 botol miras berbagai jenis dan 12.572 butir petasan dari hasil Operasi Pekat Jaya 2016, Jumat (3/6/2016) sore.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas dengan menggunakan alat berat yang dikendarai sendiri oleh Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Irman Sugema.
"Miras yang mengandung alkohol lebih dari 5 persen dan petasan ini diamankan dari warung dan kios-kios di Wilayah Kota Tangerang," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, operasi Pekat Jaya dilakukan dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan yang bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat. "Selain itu juga agar masyarakat bisa kushu dalam menjalankan ibadah," katanya.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Sukasari merupakan salah satu kelurahan yang didalamnya terdapat kawasan-kawasan bersejarah seperti Kali Pasir dan Pasar Lama.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews