Connect With Us

Polres Metro Tangerang Musnahkan 6250 Botol Miras

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 Juni 2016 | 19:22

Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan 6250 botol miras berbagai jenis dan 12.572 butir petasan dari hasil Operasi Pekat Jaya 2016, Jumat (3/6/2016) sore. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan 6250 botol miras berbagai jenis dan 12.572 butir petasan dari hasil Operasi Pekat Jaya 2016, Jumat (3/6/2016) sore.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas dengan menggunakan alat berat yang dikendarai sendiri oleh Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Irman Sugema.

"Miras yang mengandung alkohol lebih dari 5 persen dan petasan ini diamankan dari warung dan kios-kios di Wilayah Kota Tangerang," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, operasi Pekat Jaya dilakukan dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan yang bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat. "Selain itu juga agar masyarakat bisa kushu dalam menjalankan ibadah," katanya.

 

 

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill