Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNews-Jelang putusan sidang pembunuhan Enno Parihah, sejumlah orang berdatangan ke Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (16/06/2016) pagi.
Mereka yang berjumlah sekitar 50 orang adalah warga Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang. "Kami datang ada yang disuruh ada yang rela karena kami melihat ini kan salah satu warga kami," ujar Mangfudoh salah seorang warga.
Para warga tersebut tampak terorganisir, baik yel yel dan spanduk yang telah disiapkan. "Kami untuk kemanusiaan, naik dari kampung dengan mobil truk. Enggak kami enggak dibayar kok," ujar Dedi salah seorang pendemo lainnya sambil menghisap rokok.
Mereka berteriak meminta agar Rahmat Alim mendapat ganjaran hukuman mati. " Karena dia kan otaknya, hukum mati hakim harus tegas," katanya.
Tampak para warga membawa serta anak-anaknya untuk melakukan aksi yang nyaris menutup badan jalan TMP Taruna Kota Tangerang.
Jelang putusan sidang pembunuhan Enno Parihah, sejumlah orang berdatangan ke Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (16/06/2016) pagi.
Mereka yang berjumlah sekitar 50 orang adalah warga Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang. "Kami datang ada yang disuruh ada yang rela karena kami melihat ini kan salah satu warga kami," ujar Mangfudoh salah seorang warga.
Para warga tersebut tampak terorganisir, baik yel yel dan spanduk yang telah disiapkan. "Kami untuk kemanusiaan, naik dari kampung dengan mobil truk. Enggak kami enggak dibayar kok," ujar Dedi salah seorang pendemo lainnya sambil menghisap rokok.
Mereka berteriak meminta agar Rahmat Alim mendapat ganjaran hukuman mati. " Karena dia kan otaknya, hukum mati hakim harus tegas," katanya.
Tampak para warga membawa serta anak-anaknya untuk melakukan aksi yang nyaris menutup badan jalan TMP Taruna Kota Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews