RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNews.com - Ibunda korban Enno Parihah, Mahfudoh, ibu yang menghadiri sidang vonis pembunuhan anaknya di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (16/6/2016) pagi. Dia tanpak menangis majelis hakim membacakan kronologi pembunuhan menurut keterangan saksi yang dirangkum dalam bacaan putusan.
Ibunda Enno yang mengenakan jilbab berearna hitam itu duduk di barisan paling depan sebelah kiri dari arah pintu masuk. Dia tak kuasa karena mendengar anaknya tewas di kamar mes PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Sedangkan, Rahmat Alim mendengarkan putusan duduk di depan dengan ditemani oleh ayahnya, Nayudin. Sepanjang persidangan, Nayudin terus memegang tangan anaknya yang mengenakan kemeja panjang berwarna putih.
Alim sendiri hanya terdiam sepanjang persidangan. Sidang putusan mengadili RA telah dimulai sejak pukul 09.50 WIB. Hingga pukul 10.35 WIB, pembacaan putusan masih berlangsung. Adapun sidang dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh sejumlah warga di lingkungan tempat tinggal RA dan pabrik tempat EF dahulu bekerja.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDi tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews