Connect With Us

Ibu Enno Menangis Saat Alim Divonis

Denny Bagus Irawan | Kamis, 16 Juni 2016 | 11:00

Mahfudoh ibu Enno menangis. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com - Ibunda korban Enno Parihah, Mahfudoh, ibu yang menghadiri sidang vonis  pembunuhan anaknya  di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (16/6/2016) pagi. Dia tanpak menangis majelis hakim membacakan kronologi pembunuhan menurut keterangan saksi yang dirangkum dalam bacaan putusan.

 

Ibunda Enno yang mengenakan jilbab berearna hitam itu  duduk di barisan paling depan sebelah kiri dari arah pintu masuk. Dia tak kuasa karena mendengar anaknya tewas di kamar mes PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

 

 

Sedangkan, Rahmat Alim mendengarkan putusan duduk di depan dengan ditemani oleh ayahnya, Nayudin. Sepanjang persidangan, Nayudin terus memegang tangan anaknya yang mengenakan kemeja panjang berwarna putih.

 

 

Alim sendiri hanya terdiam sepanjang persidangan. Sidang putusan mengadili RA telah dimulai sejak pukul 09.50 WIB. Hingga pukul 10.35 WIB, pembacaan putusan masih berlangsung. Adapun sidang dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh sejumlah warga di lingkungan tempat tinggal RA dan pabrik tempat EF dahulu bekerja.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

NASIONAL
Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Jumat, 3 April 2026 | 15:03

Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill