MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNews.com - Ibunda korban Enno Parihah, Mahfudoh, ibu yang menghadiri sidang vonis pembunuhan anaknya di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (16/6/2016) pagi. Dia tanpak menangis majelis hakim membacakan kronologi pembunuhan menurut keterangan saksi yang dirangkum dalam bacaan putusan.
Ibunda Enno yang mengenakan jilbab berearna hitam itu duduk di barisan paling depan sebelah kiri dari arah pintu masuk. Dia tak kuasa karena mendengar anaknya tewas di kamar mes PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Sedangkan, Rahmat Alim mendengarkan putusan duduk di depan dengan ditemani oleh ayahnya, Nayudin. Sepanjang persidangan, Nayudin terus memegang tangan anaknya yang mengenakan kemeja panjang berwarna putih.
Alim sendiri hanya terdiam sepanjang persidangan. Sidang putusan mengadili RA telah dimulai sejak pukul 09.50 WIB. Hingga pukul 10.35 WIB, pembacaan putusan masih berlangsung. Adapun sidang dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh sejumlah warga di lingkungan tempat tinggal RA dan pabrik tempat EF dahulu bekerja.
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews