Connect With Us

Usai Vonis Pembunuh Enno, Polisi Dilempari Batu di PN Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 16 Juni 2016 | 12:31

Massa lempari polisi dengan batu. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Usai majelis hakim memvonis Rahmat Alim, di depan Pengadilan Negeri Tangerang massa yang berasal dari kampung halaman korban pembunuhan sadis Enno Parihah yakni Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang terlibat bentrok denga aparat.

Berawal saat ibu korban yakni Mahfudoh keluar dari PN Tangerang. Tidak lama berselang terdakwa keluar dengan diantar menggunakan kendaraan roda empat. Masaa yang melihat lalu mencoba memukuli terdakwa Rahmat Alim. Namun, polisi menjaga Alim.

Massa kesal, lalu saling dorong mendorong hingga akhirnya ada salah seorang yang diamankan petugas. Hal itu malah memicu masaa semakin panas. Warga malah maju ke depan gerbang PN Tangerang.

Setelah itu petugas pun akhirnya juga terpancing karena massa mulai menggunakan batu untuk melenpati mereka. Beberapa diantaranya diamankan. Masaa kembali panas dan kembali melempari polisi dengan batu. Akhirnya polisi merangsek maju hingga kerumunan massa berlarian.

OPINI
Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:33

Kesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis.

KAB. TANGERANG
Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:14

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat sistem pendampingan hukum dan psikologis untuk korban kekerasan seksual.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill