Connect With Us

Usai Vonis Pembunuh Enno, Polisi Dilempari Batu di PN Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 16 Juni 2016 | 12:31

Massa lempari polisi dengan batu. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Usai majelis hakim memvonis Rahmat Alim, di depan Pengadilan Negeri Tangerang massa yang berasal dari kampung halaman korban pembunuhan sadis Enno Parihah yakni Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang terlibat bentrok denga aparat.

Berawal saat ibu korban yakni Mahfudoh keluar dari PN Tangerang. Tidak lama berselang terdakwa keluar dengan diantar menggunakan kendaraan roda empat. Masaa yang melihat lalu mencoba memukuli terdakwa Rahmat Alim. Namun, polisi menjaga Alim.

Massa kesal, lalu saling dorong mendorong hingga akhirnya ada salah seorang yang diamankan petugas. Hal itu malah memicu masaa semakin panas. Warga malah maju ke depan gerbang PN Tangerang.

Setelah itu petugas pun akhirnya juga terpancing karena massa mulai menggunakan batu untuk melenpati mereka. Beberapa diantaranya diamankan. Masaa kembali panas dan kembali melempari polisi dengan batu. Akhirnya polisi merangsek maju hingga kerumunan massa berlarian.

KAB. TANGERANG
Musang Sampai Kera di Kabupaten Tangerang Divaksin Rabies

Musang Sampai Kera di Kabupaten Tangerang Divaksin Rabies

Senin, 12 Oktober 2026 | 19:12

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) memberikan layanan Vaksinasi Rabies Gratis bagi hewan peliharaan warga.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill