Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNews.com-Usai majelis hakim memvonis Rahmat Alim, di depan Pengadilan Negeri Tangerang massa yang berasal dari kampung halaman korban pembunuhan sadis Enno Parihah yakni Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang terlibat bentrok denga aparat.
Berawal saat ibu korban yakni Mahfudoh keluar dari PN Tangerang. Tidak lama berselang terdakwa keluar dengan diantar menggunakan kendaraan roda empat. Masaa yang melihat lalu mencoba memukuli terdakwa Rahmat Alim. Namun, polisi menjaga Alim.
Massa kesal, lalu saling dorong mendorong hingga akhirnya ada salah seorang yang diamankan petugas. Hal itu malah memicu masaa semakin panas. Warga malah maju ke depan gerbang PN Tangerang.
Setelah itu petugas pun akhirnya juga terpancing karena massa mulai menggunakan batu untuk melenpati mereka. Beberapa diantaranya diamankan. Masaa kembali panas dan kembali melempari polisi dengan batu. Akhirnya polisi merangsek maju hingga kerumunan massa berlarian.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGPengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews