Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang
Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TANGERANGNews.com-Usai majelis hakim memvonis Rahmat Alim, di depan Pengadilan Negeri Tangerang massa yang berasal dari kampung halaman korban pembunuhan sadis Enno Parihah yakni Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang terlibat bentrok denga aparat.
Berawal saat ibu korban yakni Mahfudoh keluar dari PN Tangerang. Tidak lama berselang terdakwa keluar dengan diantar menggunakan kendaraan roda empat. Masaa yang melihat lalu mencoba memukuli terdakwa Rahmat Alim. Namun, polisi menjaga Alim.
Massa kesal, lalu saling dorong mendorong hingga akhirnya ada salah seorang yang diamankan petugas. Hal itu malah memicu masaa semakin panas. Warga malah maju ke depan gerbang PN Tangerang.
Setelah itu petugas pun akhirnya juga terpancing karena massa mulai menggunakan batu untuk melenpati mereka. Beberapa diantaranya diamankan. Masaa kembali panas dan kembali melempari polisi dengan batu. Akhirnya polisi merangsek maju hingga kerumunan massa berlarian.
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TODAY TAGDemi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews