Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNews.com-Gerbang tol Karang Tengah di ruas tol Jakarta-Tangerang diusulkan akan ditutup oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyebabnya, karena menyebabkan antrean kendaraan yang cukup panjang, baik dari arah Jakarta maupun Tangerang.
Kepala BPJT Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, ada rencana menutup gerbang tol Karang Tengah.
“Secara garis besarnya, kami sedang mengevaluasi untuk integrasi tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak," kata, Kamis (14/7/2016).
Dia menuturkan, keberadaan gerbang tol Karang Tengah selama ini telah menjadi titik perhentian kendaraan yang menyebabkan antrean panjang. Antrean kendaraan biasanya terjadi setiap hari kerja mulai pukul 06.30-11.00 dari arah Tangerang dan pukul 16.00 hingga malam dari arah Jakarta.
Ruas tol Jakarta-Tangerang dikelola oleh PT Jasa Marga, sedangkan ruas tol Tangerang-Merak dikelola oleh PT Marga Mandalasakti (MMS). Dari hasil evaluasi penutupan gerbang tol Karang Tengah, tidak menutup kemungkinan akan ada satu sistem pembayaran di antara kedua badan usaha pengelola jalan tol tersebut.
"Selama ini, gerbang tol kan selalu ada di ujung jalan tol milik sebuah badan usaha. Seperti di Karang Tengah bayar tol, di tol Tangerang-Merak ambil kartu lagi di gerbang tol Cikupa. Mungkin dari evaluasi nanti, bisa dijadikan satu kali pembayaran saja, supaya antrean kendaraan bisa tersebar," tutur Herry.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews