Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNews.com-Gerbang tol Karang Tengah di ruas tol Jakarta-Tangerang diusulkan akan ditutup oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyebabnya, karena menyebabkan antrean kendaraan yang cukup panjang, baik dari arah Jakarta maupun Tangerang.
Kepala BPJT Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, ada rencana menutup gerbang tol Karang Tengah.
“Secara garis besarnya, kami sedang mengevaluasi untuk integrasi tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak," kata, Kamis (14/7/2016).
Dia menuturkan, keberadaan gerbang tol Karang Tengah selama ini telah menjadi titik perhentian kendaraan yang menyebabkan antrean panjang. Antrean kendaraan biasanya terjadi setiap hari kerja mulai pukul 06.30-11.00 dari arah Tangerang dan pukul 16.00 hingga malam dari arah Jakarta.
Ruas tol Jakarta-Tangerang dikelola oleh PT Jasa Marga, sedangkan ruas tol Tangerang-Merak dikelola oleh PT Marga Mandalasakti (MMS). Dari hasil evaluasi penutupan gerbang tol Karang Tengah, tidak menutup kemungkinan akan ada satu sistem pembayaran di antara kedua badan usaha pengelola jalan tol tersebut.
"Selama ini, gerbang tol kan selalu ada di ujung jalan tol milik sebuah badan usaha. Seperti di Karang Tengah bayar tol, di tol Tangerang-Merak ambil kartu lagi di gerbang tol Cikupa. Mungkin dari evaluasi nanti, bisa dijadikan satu kali pembayaran saja, supaya antrean kendaraan bisa tersebar," tutur Herry.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews