Connect With Us

12 Titik Sungai di Kota Tangerang Dikeruk

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 24 Juli 2016 | 18:08

Sampah menumpuk di Sungai Cisadane Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNews.com
-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akan mengeruk 12 titik sungai yang mengalami pendangkalan akibat sedementasi.

Kabid Sumber Daya Air DBMSDA Kota Tangerang M Taufik mengatakan, pengerukan dilakukan untuk menambah kapasitas sungai.

Ada sebanyak 12 titik sungai yang akan dimasukkan dalam program Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2016.

"Rata-rata pendangkalan sungai mencapai 1 hingga 2 meter. Hal ini bisa menyebabkan banjir karena, sungai tidak bisa menampung debit air saat hujan deras, karena itu akan kita keruk," jelasnya, Minggu (24/7/2016).

Taufik menambahkan, untuk melancarkan pengerukan tersebut pihaknya juga berencana membeli satu unit eskavator ampibi dan satu spider eskavator yang beroperasi di sungai-sungai kecil.

"Sebelumnya untuk pengerukan sungai biasanya kita sewa, jadi kita memang butuh alat khusus. Diharapakan bisa segera masuk pengadaan, karena saat ini sudah masuk musim hujan, sehingga perlu pengerukan untuk memperluas daya tampung sungai," jelasnya.

 

 

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

KOTA TANGERANG
Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Jumat, 26 April 2024 | 14:27

Sebanyak 25 cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten, yang berlangsung di Kota Tangerang pada8 Juni 2024 mendatang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill