Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNews.com-Dinas Perhubungan Kota Tangerang (Dishub) kembali melelang ulang operator Bus Rapit Transit (BRT). Pasalnya operator sebelumnya mengundurkan diri lantaran biaya mereduksi angkutan kota (Angkot) yang terkena dampak pengoperasian BRT.
Menurut Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangerang Ismu Hartono, dalam lelang sebelumnya dari beberapa operator, yang tertarik Damri. Lalu dalam ketentuannya sebelum BRT dioperasikan operatur harus mereduksi angkot dengan membelinya. Perbandingannya lima angkot untuk satu bus.
"Operator sudah ditunjuk lalu berjalan dua bulan, tapi pas melakukan reduksi ternyata tidak kuat, akhirnya mundur," jelasnya, Jumat (5/8/2016).
Karena itu pihaknya melakukan lelang ulang dengan isi persyaratan yang lebih fleskibel dimana operator tidak harus mereduksi angkot sesuai jumlah total BRT. "Jadi bisa 10 angkot dulu, bus bisa jalan dua," katanya.
Menurut Ismu, jika lelang tersebut kembali gagal, solusi lainnya adalah melakukan kerjasama dengan operator swasta. "Saya berharap sih swasta, karena reduksi itu perlu kesiapan dana talangan yang besar," katanya.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memulai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk PLN VocaGreen TechnoPreneur Edukasi 4.0 di SMK Jaya Buana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews