Warga Tangerang Bisa Laporkan Jalan Rusak ke Ombudsman, Begini Caranya
Rabu, 25 Februari 2026 | 15:39
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Banten menyoroti banyaknya kerusakan pada sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNews.com-Dinas Perhubungan Kota Tangerang (Dishub) kembali melelang ulang operator Bus Rapit Transit (BRT). Pasalnya operator sebelumnya mengundurkan diri lantaran biaya mereduksi angkutan kota (Angkot) yang terkena dampak pengoperasian BRT.
Menurut Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangerang Ismu Hartono, dalam lelang sebelumnya dari beberapa operator, yang tertarik Damri. Lalu dalam ketentuannya sebelum BRT dioperasikan operatur harus mereduksi angkot dengan membelinya. Perbandingannya lima angkot untuk satu bus.
"Operator sudah ditunjuk lalu berjalan dua bulan, tapi pas melakukan reduksi ternyata tidak kuat, akhirnya mundur," jelasnya, Jumat (5/8/2016).
Karena itu pihaknya melakukan lelang ulang dengan isi persyaratan yang lebih fleskibel dimana operator tidak harus mereduksi angkot sesuai jumlah total BRT. "Jadi bisa 10 angkot dulu, bus bisa jalan dua," katanya.
Menurut Ismu, jika lelang tersebut kembali gagal, solusi lainnya adalah melakukan kerjasama dengan operator swasta. "Saya berharap sih swasta, karena reduksi itu perlu kesiapan dana talangan yang besar," katanya.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Banten menyoroti banyaknya kerusakan pada sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews