Connect With Us

Operator Nyerah, BRT Tangerang Lelang Ulang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 Agustus 2016 | 21:17

BRT Tangerang (tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Dinas Perhubungan Kota Tangerang (Dishub) kembali melelang ulang operator Bus Rapit Transit (BRT). Pasalnya operator sebelumnya mengundurkan diri lantaran biaya mereduksi angkutan kota (Angkot) yang terkena dampak pengoperasian BRT.

Menurut Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangerang Ismu Hartono, dalam lelang sebelumnya dari beberapa operator, yang tertarik Damri. Lalu dalam ketentuannya sebelum BRT dioperasikan operatur harus mereduksi angkot dengan membelinya. Perbandingannya lima angkot untuk satu bus.

"Operator sudah ditunjuk lalu berjalan dua bulan, tapi pas melakukan reduksi ternyata tidak kuat, akhirnya mundur," jelasnya, Jumat (5/8/2016).

Karena itu pihaknya melakukan lelang ulang dengan isi persyaratan yang lebih fleskibel dimana operator tidak harus mereduksi angkot sesuai jumlah total BRT. "Jadi bisa 10 angkot dulu, bus bisa jalan dua," katanya.

Menurut Ismu, jika lelang tersebut kembali gagal, solusi lainnya adalah melakukan kerjasama dengan operator swasta. "Saya berharap sih swasta, karena reduksi itu perlu kesiapan dana talangan yang besar," katanya.

 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill