Connect With Us

3 Pejabat KPU Kota Tangerang Ditahan Jaksa

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 Agustus 2016 | 18:00

Caleg Demo KPU Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan penahanan terhadap tiga pejabat  KPU Kota Tangerang yang diduga terlibat korupsi pengadaan barang untuk Pilkada Tahun 2013.

 

Ketiganya adalah Sekretaris KPU Ahmad syafei, Pejabat Pelaksana Pengadaan Deden dan Kasubag Umum Deded. Mereka ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka sejak tahun 2015 lalu.

 

“Sebelumnya ketiga tersangka menjalani pemeriksaan Kantor Kejari Tangerang, Selasa (9/8/2016). Setelah pada pukul 13.00 WIB mereka dibawa ke Rutan Serang. Selama 20 hari ke depan ketiganya dititipkan di disana sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Tangerang Tengku Firdaus, Rabu (10/8/2016).

 

Menurut Firdaus ketiganya ditahan karena dari hasil pemeriksaan diperoleh bukti yang cukup tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti. “Oleh karena itu dianggap perlu untuk mengeluarkan surat perintah penahanan,” jelasnya.

 

Firdaus menjelaskan, ketiganya memiliki peran masing-masing dalam melakukan tindakan korupsi tersebut. Modusnya, mereka bersepakat melakukan kegiatan pengadaan barang serupa yang seharusnya melalui proses lelang, namun dipecah agar bisa dilakukan penunjukan langsung. Mereka juga meminjam perusahaan orang lain untuk melancarkan aksi korupsi tersebut.

 

“Jadi ada 44 kegiatan yang serupa, seperti pengadaan kaos, sablon, rental mobil, bensin, baliho termasuk pencetakan surat suara dengan total nilai anggaran Rp6 miliar. Seharusnya kegiatan ini dilelang karena nilai anggarannya besar dan kegiatannya sama. Namun mereka memecahnya, misalnya ada jadi kegiatan yang nilainya 240 juta, nanti ada fee yang diberikan ke perusahaan yang benderanya dipinjam,” paparnya.

 

Tindakan korupsi tersebut diduga menyebakan kerugian negara mencapai Rp400 juta. Meski demikian, kata Firdaus nilai tersebut masih bisa bertambah. “Nanti kita lihat faktanya dalam persidangan, karena nilai pastinya masih penghitungan,” pungkasnya.

 

Firdaus menambahkan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas kasus ke Pengadilan Tipikor agar segera disidangkan. Sedangkan untuk Jaksa Pentuntut Umum sendiri, Firdaus menyatakan pihkanya menyiapkan 7 orang termasuk dirinya sendiri.

 

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

BANDARA
Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:59

Rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan Terminal Blok M-Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) bakal resmi beroperasi pekan depan.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill