Connect With Us

3 Pejabat KPU Kota Tangerang Ditahan Jaksa

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 Agustus 2016 | 18:00

Caleg Demo KPU Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan penahanan terhadap tiga pejabat  KPU Kota Tangerang yang diduga terlibat korupsi pengadaan barang untuk Pilkada Tahun 2013.

 

Ketiganya adalah Sekretaris KPU Ahmad syafei, Pejabat Pelaksana Pengadaan Deden dan Kasubag Umum Deded. Mereka ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka sejak tahun 2015 lalu.

 

“Sebelumnya ketiga tersangka menjalani pemeriksaan Kantor Kejari Tangerang, Selasa (9/8/2016). Setelah pada pukul 13.00 WIB mereka dibawa ke Rutan Serang. Selama 20 hari ke depan ketiganya dititipkan di disana sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Tangerang Tengku Firdaus, Rabu (10/8/2016).

 

Menurut Firdaus ketiganya ditahan karena dari hasil pemeriksaan diperoleh bukti yang cukup tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti. “Oleh karena itu dianggap perlu untuk mengeluarkan surat perintah penahanan,” jelasnya.

 

Firdaus menjelaskan, ketiganya memiliki peran masing-masing dalam melakukan tindakan korupsi tersebut. Modusnya, mereka bersepakat melakukan kegiatan pengadaan barang serupa yang seharusnya melalui proses lelang, namun dipecah agar bisa dilakukan penunjukan langsung. Mereka juga meminjam perusahaan orang lain untuk melancarkan aksi korupsi tersebut.

 

“Jadi ada 44 kegiatan yang serupa, seperti pengadaan kaos, sablon, rental mobil, bensin, baliho termasuk pencetakan surat suara dengan total nilai anggaran Rp6 miliar. Seharusnya kegiatan ini dilelang karena nilai anggarannya besar dan kegiatannya sama. Namun mereka memecahnya, misalnya ada jadi kegiatan yang nilainya 240 juta, nanti ada fee yang diberikan ke perusahaan yang benderanya dipinjam,” paparnya.

 

Tindakan korupsi tersebut diduga menyebakan kerugian negara mencapai Rp400 juta. Meski demikian, kata Firdaus nilai tersebut masih bisa bertambah. “Nanti kita lihat faktanya dalam persidangan, karena nilai pastinya masih penghitungan,” pungkasnya.

 

Firdaus menambahkan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas kasus ke Pengadilan Tipikor agar segera disidangkan. Sedangkan untuk Jaksa Pentuntut Umum sendiri, Firdaus menyatakan pihkanya menyiapkan 7 orang termasuk dirinya sendiri.

 

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

WISATA
Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Jumat, 24 April 2026 | 21:43

Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill