Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan penahanan terhadap tiga pejabat KPU Kota Tangerang yang diduga terlibat korupsi pengadaan barang untuk Pilkada Tahun 2013.
Ketiganya adalah Sekretaris KPU Ahmad syafei, Pejabat Pelaksana Pengadaan Deden dan Kasubag Umum Deded. Mereka ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka sejak tahun 2015 lalu.
“Sebelumnya ketiga tersangka menjalani pemeriksaan Kantor Kejari Tangerang, Selasa (9/8/2016). Setelah pada pukul 13.00 WIB mereka dibawa ke Rutan Serang. Selama 20 hari ke depan ketiganya dititipkan di disana sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Tangerang Tengku Firdaus, Rabu (10/8/2016).
Menurut Firdaus ketiganya ditahan karena dari hasil pemeriksaan diperoleh bukti yang cukup tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti. “Oleh karena itu dianggap perlu untuk mengeluarkan surat perintah penahanan,” jelasnya.
Firdaus menjelaskan, ketiganya memiliki peran masing-masing dalam melakukan tindakan korupsi tersebut. Modusnya, mereka bersepakat melakukan kegiatan pengadaan barang serupa yang seharusnya melalui proses lelang, namun dipecah agar bisa dilakukan penunjukan langsung. Mereka juga meminjam perusahaan orang lain untuk melancarkan aksi korupsi tersebut.
“Jadi ada 44 kegiatan yang serupa, seperti pengadaan kaos, sablon, rental mobil, bensin, baliho termasuk pencetakan surat suara dengan total nilai anggaran Rp6 miliar. Seharusnya kegiatan ini dilelang karena nilai anggarannya besar dan kegiatannya sama. Namun mereka memecahnya, misalnya ada jadi kegiatan yang nilainya 240 juta, nanti ada fee yang diberikan ke perusahaan yang benderanya dipinjam,” paparnya.
Tindakan korupsi tersebut diduga menyebakan kerugian negara mencapai Rp400 juta. Meski demikian, kata Firdaus nilai tersebut masih bisa bertambah. “Nanti kita lihat faktanya dalam persidangan, karena nilai pastinya masih penghitungan,” pungkasnya.
Firdaus menambahkan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas kasus ke Pengadilan Tipikor agar segera disidangkan. Sedangkan untuk Jaksa Pentuntut Umum sendiri, Firdaus menyatakan pihkanya menyiapkan 7 orang termasuk dirinya sendiri.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGKetua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews