Connect With Us

3 Pejabat KPU Kota Tangerang Ditahan Jaksa

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 Agustus 2016 | 18:00

Caleg Demo KPU Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan penahanan terhadap tiga pejabat  KPU Kota Tangerang yang diduga terlibat korupsi pengadaan barang untuk Pilkada Tahun 2013.

 

Ketiganya adalah Sekretaris KPU Ahmad syafei, Pejabat Pelaksana Pengadaan Deden dan Kasubag Umum Deded. Mereka ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka sejak tahun 2015 lalu.

 

“Sebelumnya ketiga tersangka menjalani pemeriksaan Kantor Kejari Tangerang, Selasa (9/8/2016). Setelah pada pukul 13.00 WIB mereka dibawa ke Rutan Serang. Selama 20 hari ke depan ketiganya dititipkan di disana sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Tangerang Tengku Firdaus, Rabu (10/8/2016).

 

Menurut Firdaus ketiganya ditahan karena dari hasil pemeriksaan diperoleh bukti yang cukup tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti. “Oleh karena itu dianggap perlu untuk mengeluarkan surat perintah penahanan,” jelasnya.

 

Firdaus menjelaskan, ketiganya memiliki peran masing-masing dalam melakukan tindakan korupsi tersebut. Modusnya, mereka bersepakat melakukan kegiatan pengadaan barang serupa yang seharusnya melalui proses lelang, namun dipecah agar bisa dilakukan penunjukan langsung. Mereka juga meminjam perusahaan orang lain untuk melancarkan aksi korupsi tersebut.

 

“Jadi ada 44 kegiatan yang serupa, seperti pengadaan kaos, sablon, rental mobil, bensin, baliho termasuk pencetakan surat suara dengan total nilai anggaran Rp6 miliar. Seharusnya kegiatan ini dilelang karena nilai anggarannya besar dan kegiatannya sama. Namun mereka memecahnya, misalnya ada jadi kegiatan yang nilainya 240 juta, nanti ada fee yang diberikan ke perusahaan yang benderanya dipinjam,” paparnya.

 

Tindakan korupsi tersebut diduga menyebakan kerugian negara mencapai Rp400 juta. Meski demikian, kata Firdaus nilai tersebut masih bisa bertambah. “Nanti kita lihat faktanya dalam persidangan, karena nilai pastinya masih penghitungan,” pungkasnya.

 

Firdaus menambahkan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas kasus ke Pengadilan Tipikor agar segera disidangkan. Sedangkan untuk Jaksa Pentuntut Umum sendiri, Firdaus menyatakan pihkanya menyiapkan 7 orang termasuk dirinya sendiri.

 

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

HIBURAN
Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30

Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill