Connect With Us

Belasan Penjual Miras Disidang Tipiring di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Agustus 2016 | 16:43

Belasan pedagang miras, anak jalanan dan tukang parkir liar yang terjaring razia Polres Metro Tangerang disidang di Mapolres, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Jumat (19/8/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANGNews.com-
Belasan pedagang miras, anak jalanan dan tukang parkir liar yang terjaring razia Polres Metro Tangerang disidang di Mapolres, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Jumat (19/8/2016).

Sidang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Sidang Tipiring dipimpin oleh Hakim  Pengadilan Negeri Tangerang Gadila Budiyono.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, para pelanggar perda yang disidang ini diantaranya penjual miras  25 orang, anak jalanan 15 orang dan parkir liar 6 orang.

"Untuk pengedar atau penjual miras dikenakan sanksi denda Rp 249.094 atau kurungan 3 hari karena melanggar Perda No 7/2005. Sedangkan anjal dan parkir liar hanya diberi pembinaan," katanya.

 

Menurut Triyani, sidang tipiring ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggar Perda dan ketertiban umum di Kota Tangerang. "Kita juga akan terus membantu pemerintah melakukan razia kepada para pelanggar," jelasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill