Connect With Us

Belasan Penjual Miras Disidang Tipiring di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Agustus 2016 | 16:43

Belasan pedagang miras, anak jalanan dan tukang parkir liar yang terjaring razia Polres Metro Tangerang disidang di Mapolres, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Jumat (19/8/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANGNews.com-
Belasan pedagang miras, anak jalanan dan tukang parkir liar yang terjaring razia Polres Metro Tangerang disidang di Mapolres, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Jumat (19/8/2016).

Sidang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Sidang Tipiring dipimpin oleh Hakim  Pengadilan Negeri Tangerang Gadila Budiyono.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, para pelanggar perda yang disidang ini diantaranya penjual miras  25 orang, anak jalanan 15 orang dan parkir liar 6 orang.

"Untuk pengedar atau penjual miras dikenakan sanksi denda Rp 249.094 atau kurungan 3 hari karena melanggar Perda No 7/2005. Sedangkan anjal dan parkir liar hanya diberi pembinaan," katanya.

 

Menurut Triyani, sidang tipiring ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggar Perda dan ketertiban umum di Kota Tangerang. "Kita juga akan terus membantu pemerintah melakukan razia kepada para pelanggar," jelasnya.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill