Connect With Us

Belasan Penjual Miras Disidang Tipiring di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Agustus 2016 | 16:43

Belasan pedagang miras, anak jalanan dan tukang parkir liar yang terjaring razia Polres Metro Tangerang disidang di Mapolres, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Jumat (19/8/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANGNews.com-
Belasan pedagang miras, anak jalanan dan tukang parkir liar yang terjaring razia Polres Metro Tangerang disidang di Mapolres, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Jumat (19/8/2016).

Sidang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Sidang Tipiring dipimpin oleh Hakim  Pengadilan Negeri Tangerang Gadila Budiyono.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, para pelanggar perda yang disidang ini diantaranya penjual miras  25 orang, anak jalanan 15 orang dan parkir liar 6 orang.

"Untuk pengedar atau penjual miras dikenakan sanksi denda Rp 249.094 atau kurungan 3 hari karena melanggar Perda No 7/2005. Sedangkan anjal dan parkir liar hanya diberi pembinaan," katanya.

 

Menurut Triyani, sidang tipiring ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggar Perda dan ketertiban umum di Kota Tangerang. "Kita juga akan terus membantu pemerintah melakukan razia kepada para pelanggar," jelasnya.

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

BANTEN
PLN Topang Energi Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara yang Baru Diresmikan Presiden Prabowo

PLN Topang Energi Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara yang Baru Diresmikan Presiden Prabowo

Jumat, 7 November 2025 | 14:16

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan beroperasinya Pabrik Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Cilegon, Banten, Kamis, 6 November 2025.

NASIONAL
DPR Minta Pemutihan BPJS Jangan Korbankan Peserta yang Disiplin Bayar Iuran

DPR Minta Pemutihan BPJS Jangan Korbankan Peserta yang Disiplin Bayar Iuran

Jumat, 7 November 2025 | 15:10

Rencana pemerintah untuk memberlakukan pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran bagi sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan kategori pekerja informal (BPU) disambut positif sebagai upaya meringankan beban masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill