Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang
Jumat, 26 April 2024 | 22:48
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNews.com-Polres Metro Tangerang menangkap 15 pelaku kejahatan yang kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya. Para tersangka tersebut hasil pengungkapan selama 45 hari dalam rangka Giat Prometer Program Prioritas 100 hari Kapolri.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, ke 15 tersangka ini kebanyakan pelaku kasus pembegalan yang lainnya adalah kasus penipuan, penggelapan dan penadahan. “Dari tersangka kita amankan sebanyak 15 unit sepeda motor dan 8 unit mobil.” Katanya, Senin (19/9/2016).
Menurut Irman pelaku begal yang ditangkap ini merupakan pelaku yang sadis karena kerap melukai korbannya. Salah satunya pelaku yang menikam korbannya dengan pisau hingga tewas, di Jalan Benteng Betawi Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang pada 12 Agustus 2016.
Selain itu ada juga pelaku begal di tanah Gocap, Karawaci, yang menikam korban dengan gunting hingg luka-luka pada 18 Agustus 2016.
“Pelaku sudah kita tangkap dan beberapa diantaranya ada yang ditembak kakinya karena melawan,” ujarnya.
Irman menambahkan, dengan pengungkapan ini, pihak Polres Metro Tangerang telah bekerja seusai program 100 hari Kapolri dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif. “Kita akan terus tingkatkan kinerja dan melakukan pengembangan terhadap kasus yang telah diungkap hingga benar-benar tuntas,” jelasnya.
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.