Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNews.com-Berkumpul karena hobi yang sama yaitu olahraga basket maka terbentuklah sebuah komunitas bernama All Age. Diikuti oleh berbagai aparatur dari lintas OPD yang ada di lingkungan Pemkot Tangerang.
Alex, Ketua All Age yang juga pegawai dari Dinas Bangunan mengatakan, sekitar 30 pegawai yang hobi basket hampir rutin berkumpul di GOR Neglasari untuk latihan bersama.
“ Biasanya kami main tiap Jumat pagi yang biasanya memang dimanfaatkan pegawai pemkot untuk berolahraga,” ungkapnya, Rabu (21/9/2016).
“Anggota komunitas terdiri dari berbagai OPD seperti DKP, Disbang, Diskominfo, PDAM, BLH, DPKD dan tidak menutup juga teman-teman di kelurahan atau kecamatan. Kami juga sedang mencari waktu latihan lagi yang waktunya agak panjang karena kalo Jumat pagi kita harus cepat-cepat kembali ke kantor karena bagaimanapun juga pekerjaan kita tetap yang utama,” imbuhnya.
Iskandar yang akrab di sapa Bang Is pegawai di DKP menambahkan All Age adalah wadah untuk menyalurkan hobi dan menambah silaturahmi antar pegawai.
“Yang utama selain olahraga basket agar sehat adalah silaturahmi, yang selama ini untuk urusan koordinasi pekerjaan mungkin agak terhambat karena kurang kenal dengan bergabung di All Age jadi saling kenal dan koordinasi jadi semakin lancar,” katanya.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews