Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNews.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menyatakan Pengadilan Negeri Tangerang telah mengagendakan sidang perdana dua terdakwa atas pembunuhan karyawati Eno Parihah yang dibunuh secara sadis dengan kemaluan dimasukan pacuk.
"Besok sidang perdananya. Semua berkas sudah lengkap, siap disidangkan besok," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranofa, Selasa (4/10/2016) pagi.
Keduanya, Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24) pada Rabu (5/10/2016) besok. Arifin dan Imam merupakan dua dari tiga tersangka kasus pembunuhan karyawati EF (19) dengan pacul di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Mei 2016 lalu.
Satu tersangka lagi, RA (16), telah divonis hukuman sepuluh tahun penjara oleh majelis hakim peradilan anak Pengadilan Negeri Tangerang pada Juni 2016. RA dianggap memenuhi unsur pembunuhan berencana dan dikenakan hukuman maksimal untuk anak di bawah umur, yakni setengah dari ancaman hukuman maksimal orang dewasa.
Oleh penyidik, Arifin dan Imam masing-masing dikenakan pasal berlapis dengan pasal primernya adalah Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukuman maksimal untuk pasal ini adalah hukuman mati.
Berbeda dengan RA yang terhitung masih di bawah umur dan turut dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, Arifin dan Imam dapat dikenakan hukuman mati jika dalam persidangan terbukti memenuhi unsur-unsur pembunuhan berencana.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGHampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews