Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar
Senin, 6 April 2026 | 12:01
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNews.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menyatakan Pengadilan Negeri Tangerang telah mengagendakan sidang perdana dua terdakwa atas pembunuhan karyawati Eno Parihah yang dibunuh secara sadis dengan kemaluan dimasukan pacuk.
"Besok sidang perdananya. Semua berkas sudah lengkap, siap disidangkan besok," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranofa, Selasa (4/10/2016) pagi.
Keduanya, Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24) pada Rabu (5/10/2016) besok. Arifin dan Imam merupakan dua dari tiga tersangka kasus pembunuhan karyawati EF (19) dengan pacul di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Mei 2016 lalu.
Satu tersangka lagi, RA (16), telah divonis hukuman sepuluh tahun penjara oleh majelis hakim peradilan anak Pengadilan Negeri Tangerang pada Juni 2016. RA dianggap memenuhi unsur pembunuhan berencana dan dikenakan hukuman maksimal untuk anak di bawah umur, yakni setengah dari ancaman hukuman maksimal orang dewasa.
Oleh penyidik, Arifin dan Imam masing-masing dikenakan pasal berlapis dengan pasal primernya adalah Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukuman maksimal untuk pasal ini adalah hukuman mati.
Berbeda dengan RA yang terhitung masih di bawah umur dan turut dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, Arifin dan Imam dapat dikenakan hukuman mati jika dalam persidangan terbukti memenuhi unsur-unsur pembunuhan berencana.
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews