Gaji Ke-13 Mulai Cair 2 Juni, Ini Daftar ASN yang Berhak dan Besaran yang Diterima
Senin, 1 Juni 2026 | 11:44
Aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, hingga anggota TNI dan Polri mulai menerima gaji ke-13 pada Juni 2026.
TANGERANGNews.com-Dua orang terdakwa yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang gadis yakni Rahmat Arifin bin Hartono dan Imam Harpriadi bin Muki alias Gemuk , didakwa Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang dengan hukuman mati.
Pada persidangan pembunuhan sadis yang dikenal dengan gagang cangkul berdarah itu memang menjadi pembunuhan tersadis saat ini.
Mereka didakwa telah melakukan pembunuhan Eno Parihah seorang karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang dengan hukuman mati.
"Ancamannya hukuman mati," ujar JPU M Ikbal Hadjarati salah seorang Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (5/10/2016).
Ikbal menyatakan, kedua terdakwa terencana dan sesuai dengan pasal 340 Kitab Hukum Undang-undang Pidana tentang pembunuhan berencana.
Selain Ikbal Hadjarati , Kejaksaan Negeri Tangerang juga menugaskan Taufik Hidayat , Aditia dan Agus Kurniawan sebagai jaksa dalam kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada 12 Mei 2016 itu.
Selain dijerat pasal 340 KUHP, terdakwa Rahmat Arifin dikenai pasal 338, 351 dan 285 KUHP.
"Karena terdakwa Arifin melakukan perkosaan terhadap korban,"katanya.
Sedangkan, terdakwa Imam Harpriadi didakwa dengan pasal 340, 338 dan 351. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim M.Irvan Siregar, JPU membacakan dua kali dakwaan untuk masing-masing terdakwa.
" Karena berkas nya dibuat terpisah,"kata Ikbal usai sidang.
Sebelumnya seorang terdakwa lain berinisial RAL telah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri.
Persidangan dia telah lebih dahulu selesai karena usianya yang masih dibawah umur. Majelis hakim menilai RAL terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Eno. Upaya banding, RAL ditolak Pengadilan Tinggi Banten.
Pelajar kelas III SMP yang tidak kenal dengan dua orang terduga pelaku lainnya tidak saling kenal disangka melakukan pembunuhan disertai kekerasan seksual yang ekstrim terhadap korban di kamar mes PT Poly Global Mandiri di Desa Jati Mulia, Kosambi.
Aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, hingga anggota TNI dan Polri mulai menerima gaji ke-13 pada Juni 2026.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta memastikan kesiapan penuh untuk menyambut dan melayani kepulangan 34.853 jemaah haji Indonesia Tahun 1447 H/2026 M.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews