Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNews.com-Dua orang terdakwa yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang gadis yakni Rahmat Arifin bin Hartono dan Imam Harpriadi bin Muki alias Gemuk , didakwa Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang dengan hukuman mati.
Pada persidangan pembunuhan sadis yang dikenal dengan gagang cangkul berdarah itu memang menjadi pembunuhan tersadis saat ini.
Mereka didakwa telah melakukan pembunuhan Eno Parihah seorang karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang dengan hukuman mati.
"Ancamannya hukuman mati," ujar JPU M Ikbal Hadjarati salah seorang Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (5/10/2016).
Ikbal menyatakan, kedua terdakwa terencana dan sesuai dengan pasal 340 Kitab Hukum Undang-undang Pidana tentang pembunuhan berencana.
Selain Ikbal Hadjarati , Kejaksaan Negeri Tangerang juga menugaskan Taufik Hidayat , Aditia dan Agus Kurniawan sebagai jaksa dalam kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada 12 Mei 2016 itu.
Selain dijerat pasal 340 KUHP, terdakwa Rahmat Arifin dikenai pasal 338, 351 dan 285 KUHP.
"Karena terdakwa Arifin melakukan perkosaan terhadap korban,"katanya.
Sedangkan, terdakwa Imam Harpriadi didakwa dengan pasal 340, 338 dan 351. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim M.Irvan Siregar, JPU membacakan dua kali dakwaan untuk masing-masing terdakwa.
" Karena berkas nya dibuat terpisah,"kata Ikbal usai sidang.
Sebelumnya seorang terdakwa lain berinisial RAL telah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri.
Persidangan dia telah lebih dahulu selesai karena usianya yang masih dibawah umur. Majelis hakim menilai RAL terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Eno. Upaya banding, RAL ditolak Pengadilan Tinggi Banten.
Pelajar kelas III SMP yang tidak kenal dengan dua orang terduga pelaku lainnya tidak saling kenal disangka melakukan pembunuhan disertai kekerasan seksual yang ekstrim terhadap korban di kamar mes PT Poly Global Mandiri di Desa Jati Mulia, Kosambi.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews