Connect With Us

2 Pembunuh Sadis dengan Pacul Didakwa Hukuman Mati

Denny Bagus Irawan | Rabu, 5 Oktober 2016 | 16:17

Dua orang terdakwa yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang gadis yakni Rahmat Arifin bin Hartono dan Imam Harpriadi bin Muki alias Gemuk , didakwa Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang dengan hukuman mati. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Dua orang terdakwa yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang gadis yakni Rahmat Arifin bin Hartono dan Imam Harpriadi bin Muki alias Gemuk , didakwa Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang dengan hukuman mati.

Pada persidangan pembunuhan sadis yang dikenal dengan gagang cangkul berdarah itu memang menjadi pembunuhan tersadis saat ini.

Mereka didakwa telah melakukan pembunuhan Eno Parihah seorang karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang dengan hukuman mati.

"Ancamannya hukuman mati," ujar JPU M Ikbal Hadjarati salah seorang Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (5/10/2016).

Ikbal menyatakan,  kedua terdakwa terencana dan sesuai dengan pasal 340 Kitab Hukum Undang-undang Pidana tentang pembunuhan berencana.

Selain Ikbal Hadjarati , Kejaksaan Negeri Tangerang juga menugaskan Taufik Hidayat ,  Aditia dan Agus Kurniawan  sebagai jaksa dalam kasus  pembunuhan sadis yang terjadi pada 12 Mei 2016 itu.

Selain dijerat pasal 340 KUHP, terdakwa Rahmat Arifin dikenai  pasal 338, 351 dan 285 KUHP.

"Karena terdakwa Arifin melakukan perkosaan terhadap korban,"katanya.

Sedangkan, terdakwa Imam Harpriadi didakwa dengan pasal 340, 338 dan 351. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim M.Irvan Siregar, JPU membacakan dua kali dakwaan untuk masing-masing terdakwa.

" Karena berkas nya dibuat terpisah,"kata Ikbal usai sidang.

Sebelumnya seorang terdakwa lain berinisial RAL telah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri.

Persidangan dia telah lebih dahulu selesai  karena usianya yang masih dibawah umur. Majelis hakim menilai RAL terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Eno. Upaya banding, RAL ditolak Pengadilan Tinggi Banten.

Pelajar kelas III SMP  yang tidak kenal dengan dua orang terduga pelaku lainnya tidak saling kenal disangka melakukan pembunuhan disertai kekerasan seksual yang ekstrim terhadap korban di kamar mes PT Poly Global Mandiri di Desa Jati Mulia, Kosambi.

 

 

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

BANDARA
Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Kamis, 9 April 2026 | 17:16

Perbaikan pada satu titik atap di area Boarding Lounge Gate 7 Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang terdampak cuaca ekstrem telah berhasil diselesaikan Kamis 9 April 2026, pukul 07.00 WIB.

TEKNO
MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

Jumat, 10 April 2026 | 19:20

MOONTON Games, pengembang game online Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar sindikat penyedia cheat yang menyasar game tersebut.

KOTA TANGERANG
Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Jumat, 10 April 2026 | 18:26

Pemerintah Kota Tangerang resmi mengumumkan pelaksanaan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mulai 13 April hingga 8 Juli 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill