Connect With Us

Ini Peran Terdakwa Cangkul Berdarah Versi Jaksa

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Oktober 2016 | 16:36

Enno Parihah (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Dua terdakwa pembunuh Enno Parihah, 18, disidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (5/10/2016).

Dalam surat dakwaan Jaksa, Kedua terdakwa yakni Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriadi, 24, didakwa pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga mati. Jaksa juga menuntut peran masing-masing terdakwa.

Sidang yang diketuai Majelis Hakim M Irfan Siregar dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Kedua terdakwa terlihat mengenakan rompi terdakwa berwarna oranye dan peci hitam. 
 

Jaksa Penuntut Umum M Iqbal mengatakan kedua terdakwa dijerat Pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 ayat 3 tentang penganiayaan jo pasal 55 ke 1 KUHP.

Untuk tersangka Rahmat Arifin ada tambahan dakwaan alternatif pasal 285 KUHP tentang perkosaaan.

“Ancamannya maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” katanya.

Dalam dakwaan JPU dijelaskan bahwa kedua terdakwa melakukan pembunuhan sadis terhadap Enno Parihah, bersama dengan Rahmat Alim, 16, siswa SMP yang sudah lebih dahulu divonis hukuman 10 tahun penjara.

 
Pembunuhan itu terjadi di mess korban di PT Polyta Global Mandiri, di RT 04/01, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 13 Mei 2016. Ketiganya memiliki peran tersendiri dalam pembunuhan tersebut.

 

“Terdakwa Rahmat Alim yang memengang tangan korban, memukul korban dengan cangkul dan menggigit payudara korban. Rahmat Arifin memperkosa korban dan memasukan gagang cangkul dengan paksa ke kemaluan korban hingga tewas. Imam membekap wajah korban dengan bantal,” jelas Iqbal.

Motif pembunuhan sendiri dikarenakan Rahmat Alim kesal lantaran ditolak korban saat ingin melakukan hubungan intim.

Rahmat Arifin pernah dibilang jelek, sedangkan Imam juga pernah suka dengan korban tapi tidak pernah ditanggapi.

 

 

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

HIBURAN
Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:43

Memasuki musim liburan sekolah, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan program tahunan unggulannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill