Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNews.com-Dua terdakwa pembunuh Enno Parihah, 18, disidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (5/10/2016).
Dalam surat dakwaan Jaksa, Kedua terdakwa yakni Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriadi, 24, didakwa pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga mati. Jaksa juga menuntut peran masing-masing terdakwa.
Sidang yang diketuai Majelis Hakim M Irfan Siregar dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Kedua terdakwa terlihat mengenakan rompi terdakwa berwarna oranye dan peci hitam.
Jaksa Penuntut Umum M Iqbal mengatakan kedua terdakwa dijerat Pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 ayat 3 tentang penganiayaan jo pasal 55 ke 1 KUHP.
Untuk tersangka Rahmat Arifin ada tambahan dakwaan alternatif pasal 285 KUHP tentang perkosaaan.
“Ancamannya maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” katanya.
Dalam dakwaan JPU dijelaskan bahwa kedua terdakwa melakukan pembunuhan sadis terhadap Enno Parihah, bersama dengan Rahmat Alim, 16, siswa SMP yang sudah lebih dahulu divonis hukuman 10 tahun penjara.
Pembunuhan itu terjadi di mess korban di PT Polyta Global Mandiri, di RT 04/01, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 13 Mei 2016. Ketiganya memiliki peran tersendiri dalam pembunuhan tersebut.
“Terdakwa Rahmat Alim yang memengang tangan korban, memukul korban dengan cangkul dan menggigit payudara korban. Rahmat Arifin memperkosa korban dan memasukan gagang cangkul dengan paksa ke kemaluan korban hingga tewas. Imam membekap wajah korban dengan bantal,” jelas Iqbal.
Motif pembunuhan sendiri dikarenakan Rahmat Alim kesal lantaran ditolak korban saat ingin melakukan hubungan intim.
Rahmat Arifin pernah dibilang jelek, sedangkan Imam juga pernah suka dengan korban tapi tidak pernah ditanggapi.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews