Connect With Us

Pasar Lingkungan Bisa Dijadikan Area Kegiatan Warga

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Oktober 2016 | 22:00

Arief R Wismansyah di Acara Khitanan Massal yang digelar salah satu media lokal Tangerang . (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Konsep pasar lingkungan yang akan dibangun di lima titik oleh Pemerintah Kota Tangerang, dapat digunakan oleh warga sebagai ruang terbuka atau kegiatan warga lainnya.

 

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Tangerang, Sayuti, Rabu (12/10/16). Menurutnya, bahwa konsep pasar lingkungan yang akan dibangun yakni seperti hanggar. Saat pagi hari bisa dipakai untuk perdagangan dan sorenya sebagai tempat aktifitas warga.

 

"Warga juga bisa menggunakan pasar lingkungan tersebut. Karena, aktifitas jual beli telah dibatasi waktunya sehingga lokasi tersebut bisa digunakan untuk kegiatan lainnya. Dengan begitu memiliki multifungsi," ujarnya.

 

Sayuti menjelaskan, pembangunan pasar lingkungan sendiri  dibiyai oleh APBD Kota Tangerang dengan lokasi yang digunakan milik pemerintah.  "Dengan adanya pasar lingkungan di tengah - tengah hunian warga, akan memberikan kemudahan dan menumbuhkan pasar yang sehat dan bersih," ungkapnya.

 

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Indagkop Achmad Suhaely mengatakan, pembangunan pasar lingkungan pada tahun ini akan dilaksanakan di lima lokasi yakni Kelurahan Manis Jaya, Kelurahan Benda, Kelurahan Kunciran Undah,Kelurahan Sudimara Pinang, dan juga Larangan Utara.

 

"Ini merupakan bagian dari program penataan PKL di Kota Tangerang. Pasar Lingkungan tersebut nantinya diharapkan akan ada di setiap kelurahan," katanya saat meninjau lokasi pembangunan pasar lingkungan di Kunciran Indah.

 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, pembangunan Pasar Lingkungan tersebut selain dimaksudkan untuk semakin menggerakkan perekonomian masyarakat melalui Keberadaan pasar-pasar tradisional. "Pasar lingkungan jangan terlihat kumuh dan harus membuat menarik masyarakat untuk datang,"jelasnya.

 

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

BISNIS
3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik   

3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik  

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:38

Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill