Connect With Us

Inginkan Kursi DPD Golkar Kota Tangerang, Sachrudin Sampai ke Setnov

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 13 Oktober 2016 | 14:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Wakil Wali Kota Sachrudin dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Irman Sugema mengikuti lomba makan kerupuk, bertempat di bantaran Sungai Cisadane, tepatnya Jalan Benteng Jaya. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin yang maju mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Tingkat II Golkar Kota Tangerang, mengatakan bahwa dia telah mendapat restu dari Ketua DPP Golkar.

Terkait, penghentian Musda Golkar oleh Ketua DPD Golkar Kota Tangerang, Abdul Syukur yang diduga hendak menjegalnya, Sachrudin enggan menanggapinya.

 

“Saya enggak tahu itu ada penjegalan atau apa, saya enggak mau ke ranah itu. Itu urusan panitia,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan Bhakti Sosial yang digelar Polda Metro Jaya di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (13/10/2016).

 

Menurut Sachrudin, dirinya sudah menjadi kader Golkar sejak tahun 1982. Namun, dia keluar dari keanggotaan partai karena menjadi PNS. Lantaran adanya peraturan larangan PNS tak boleh menjadi kader partai. Lalu, setelah dia pensiun dini saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tangerang, kini dia mengincar lagi untuk berkiprah di Partai Golkar Kota Tangerang.

 

“Saya mencoba kembali pulang ke rumah. Saya ingin membesarkan partai dan mensejahterakan masyarakat melalui organisasi politik,” katanya.

 

Sachrudin menambahkan, memang ada peraturan dalam Partai Golkar ketika ada kader atau pengurus yang mau maju menjadi ketua partai harus menjadi pengurus minimal lima tahun. Peraturan menjadi pengurus, berlaku baik di tingkat DPD maupun Pengurus Kecamatan (PK). Namun karena, saat itu keluar lantaran menjadi PNS, syarat tersebut pun musnah baginya. Dia lalu memiliki akal dengan meminta jalur khusus ke DPP Golkar.

“Ada klausul, kalau kandidat yang kurang persyaratannya, bisa maju kalau ada surat persetujuan dari Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto. Saya sudah bertemu langsung dengan Ketua Umum dan direstui secara tertulis.  Bahkan Ketua DPD Golkar Provinsi Banten, Bu Tatu Chosiyah. Jadi, mekanisme organisasi sudah saya tempuh,” katanya.

Usaha dia lalu kandas, karena Ketua DPD Golkar Kota Tangerang Abdul Syukur menghentikan musda yang digelar beberapa hari lalu. Hal itu terjadi lantaran Abdul Syukur tak sependapat dengan cara yang digunakan Sachrudin.  

Sachrudin menganggap perbedaan pendapat dalam organisasi merupakan hal yang biasa. Dia tetap menghargai dan akan terus akan maju menjadi calon ketua DPD Golkar Kota Tangerang.

“Hak suara ada di PK yang mendukung saya masih bulat. Jadi saya akan terus maju,” jelasnya.

 

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill