Connect With Us

Polisi Temukan Benda Diduga Bom di Pospol Cikokol Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 20 Oktober 2016 | 09:00

Mayat pelaku penyerangan Pospol di Cikokol, Kota Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Irman Sugema sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (20/10/2016) mendatangi Pos Polisi Lalu Lintas di Kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang.  Informasi di lokasi kejadian, petugas polisi menemukan benda yang diduga merupakan bom yang masih aktif. Namun, Kapolres belum mau memberikan keterangan terkait persitiwa tersebut.

“Awas jangan dekat-dekat, ini ada bom yang masih aktif,” teriak seorang anggota polisi kepada rekan-rekannya.

 

Benda yang diduga bom tersebut telah diamankan petugas polisi.  Begitu juga dengan senjata tajam pelaku yang tercecer di lokasi telah diamankan.

 

Hanya kaleng yang diduga bom tapi tidak meledak dan topi polisi lalu lintas yang masih tampak terlihat. Mayat pelaku juga sudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Belum diketahui identitas dari pelaku yang usianya berkisar 35 tahun tersebut.

BANTEN
Datangi Keluarga 2 Jurnalis Hilang di Tangerang, Gubernur Banten Kenang Obrolan 3 Jam Bersama Korban

Datangi Keluarga 2 Jurnalis Hilang di Tangerang, Gubernur Banten Kenang Obrolan 3 Jam Bersama Korban

Jumat, 25 September 2026 | 21:44

Gubernur Banten Andra Soni memberikan santunan sekaligus dukungan moril secara langsung kepada keluarga dua jurnalis yang hilang dalam perjalanan menuju Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Jumat 25 September 2026.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill