RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNews.com-Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Irman Sugema sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (20/10/2016) mendatangi Pos Polisi Lalu Lintas di Kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang. Informasi di lokasi kejadian, petugas polisi menemukan benda yang diduga merupakan bom yang masih aktif. Namun, Kapolres belum mau memberikan keterangan terkait persitiwa tersebut.
“Awas jangan dekat-dekat, ini ada bom yang masih aktif,” teriak seorang anggota polisi kepada rekan-rekannya.
Benda yang diduga bom tersebut telah diamankan petugas polisi. Begitu juga dengan senjata tajam pelaku yang tercecer di lokasi telah diamankan.
Hanya kaleng yang diduga bom tapi tidak meledak dan topi polisi lalu lintas yang masih tampak terlihat. Mayat pelaku juga sudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Belum diketahui identitas dari pelaku yang usianya berkisar 35 tahun tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews