Connect With Us

Kapolsek Tangerang Diperbolehkan Pulang dari Rumah Sakit

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 November 2016 | 16:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Irman Sugema saat menjenguk Kapolsek Tangerang Kompol Efendi. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam akibat ditikam seorang pria bernama Sultan pada Kamis 20 Oktober 2016 lalu, Kapolsek Tangerang Kompol Effendi akhirnya diperbolehkan pulang. Meski demikian Effendi masih harus rawat jalan.

"Saya sudah pulang, tapi masih harus istirahat dan belum boleh kerja dulu. Harusnya saya masih dirawat sampai tanggal 14 November 2016. Tapi dokter memperbolehkan rawat jalan," katanya Senin (7/11/2016).

Effendi menambahkan, meski diperbolehkan pulang karena kondisinya yang semakin membaik, dia belum boleh bertugas seperti biasa, sebelum fisiknya benar-benar pulih.

"Masih harus istirahat dan kontrol ke rumah sakit," katanya.

Dia bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendoakannya selama dirawat.

"Saya akan sesegera mungkin akan kembali bertugas," ujarnya. Dia juga mengatakan, setelah sembuh total nanti, dia akan merayakannya bersama-sama dengan mantan ketua KPK Antasari Ashar yang bebas pada 10 November 2016 ini.

 

 

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill