Connect With Us

Kapolsek Tangerang Diperbolehkan Pulang dari Rumah Sakit

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 November 2016 | 16:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Irman Sugema saat menjenguk Kapolsek Tangerang Kompol Efendi. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam akibat ditikam seorang pria bernama Sultan pada Kamis 20 Oktober 2016 lalu, Kapolsek Tangerang Kompol Effendi akhirnya diperbolehkan pulang. Meski demikian Effendi masih harus rawat jalan.

"Saya sudah pulang, tapi masih harus istirahat dan belum boleh kerja dulu. Harusnya saya masih dirawat sampai tanggal 14 November 2016. Tapi dokter memperbolehkan rawat jalan," katanya Senin (7/11/2016).

Effendi menambahkan, meski diperbolehkan pulang karena kondisinya yang semakin membaik, dia belum boleh bertugas seperti biasa, sebelum fisiknya benar-benar pulih.

"Masih harus istirahat dan kontrol ke rumah sakit," katanya.

Dia bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendoakannya selama dirawat.

"Saya akan sesegera mungkin akan kembali bertugas," ujarnya. Dia juga mengatakan, setelah sembuh total nanti, dia akan merayakannya bersama-sama dengan mantan ketua KPK Antasari Ashar yang bebas pada 10 November 2016 ini.

 

 

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill