Connect With Us

Kapolsek Tangerang Diperbolehkan Pulang dari Rumah Sakit

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 November 2016 | 16:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Irman Sugema saat menjenguk Kapolsek Tangerang Kompol Efendi. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam akibat ditikam seorang pria bernama Sultan pada Kamis 20 Oktober 2016 lalu, Kapolsek Tangerang Kompol Effendi akhirnya diperbolehkan pulang. Meski demikian Effendi masih harus rawat jalan.

"Saya sudah pulang, tapi masih harus istirahat dan belum boleh kerja dulu. Harusnya saya masih dirawat sampai tanggal 14 November 2016. Tapi dokter memperbolehkan rawat jalan," katanya Senin (7/11/2016).

Effendi menambahkan, meski diperbolehkan pulang karena kondisinya yang semakin membaik, dia belum boleh bertugas seperti biasa, sebelum fisiknya benar-benar pulih.

"Masih harus istirahat dan kontrol ke rumah sakit," katanya.

Dia bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendoakannya selama dirawat.

"Saya akan sesegera mungkin akan kembali bertugas," ujarnya. Dia juga mengatakan, setelah sembuh total nanti, dia akan merayakannya bersama-sama dengan mantan ketua KPK Antasari Ashar yang bebas pada 10 November 2016 ini.

 

 

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KOTA TANGERANG
Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Kamis, 9 April 2026 | 16:57

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian yang membobol rumah kosong (rumsong) di Klaster Graha Rahmania, Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu 22 Maret 2026 lalu, merupakan residivis kasus yang sama.

KAB. TANGERANG
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu

Kamis, 9 April 2026 | 21:43

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill