Connect With Us

Kapolsek Tangerang Diperbolehkan Pulang dari Rumah Sakit

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 November 2016 | 16:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Irman Sugema saat menjenguk Kapolsek Tangerang Kompol Efendi. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam akibat ditikam seorang pria bernama Sultan pada Kamis 20 Oktober 2016 lalu, Kapolsek Tangerang Kompol Effendi akhirnya diperbolehkan pulang. Meski demikian Effendi masih harus rawat jalan.

"Saya sudah pulang, tapi masih harus istirahat dan belum boleh kerja dulu. Harusnya saya masih dirawat sampai tanggal 14 November 2016. Tapi dokter memperbolehkan rawat jalan," katanya Senin (7/11/2016).

Effendi menambahkan, meski diperbolehkan pulang karena kondisinya yang semakin membaik, dia belum boleh bertugas seperti biasa, sebelum fisiknya benar-benar pulih.

"Masih harus istirahat dan kontrol ke rumah sakit," katanya.

Dia bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendoakannya selama dirawat.

"Saya akan sesegera mungkin akan kembali bertugas," ujarnya. Dia juga mengatakan, setelah sembuh total nanti, dia akan merayakannya bersama-sama dengan mantan ketua KPK Antasari Ashar yang bebas pada 10 November 2016 ini.

 

 

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill