Connect With Us

Cabuli Anak, Guru Ngaji di Tangerang Dituntut 15 Tahun Penjara

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 November 2016 | 15:00

Ilustrasi pengadilan. (Shutterstock / Shutterstock)

 

TANGERANGNews.com-Seorang guru ngaji berinisial HH alias Ajo di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, dituntut 15 tahun penjara dalam sidang dugaan persetubuhan terhadap anak yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (7/11/2016) kemarin. 

Dalam tuntutannya, JPU Apriyanti menilai terdakwa telah melakukan pencabulan terhadap M siswi SD yang tak lain muridnya sendiri. Perbuatan terdakwa diduga telah melanggar UU Perlindungan Anak dan Persetubuhan dalam Pasal 76 Jo pasal 81 ayat 1 dan pasal 76 jo pasal 82.

“Kami menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta,” katanya usai sidang yang digelar tertutup.

Sidang ini juga mendapat pengawalan dari Lembaga Perindungan Anak (LPA) Kota Tangerang yang mewakili pihak keluarga korban. 

"Mohon disampaikan kepada keluarga korban agar dapat mengambil barang bukti yang disita jaksa. Ada HP dan pakaian," ujar Apriyanti memberitahukan kepada pengurus LPA Kota Tangerang yang hadir. 

Apriyanti menambahkan, sidang yang oleh Ketua Majelis Hakim Lebanus Sinurat ini ditunda hingga pekan depan. Setelah pembacaan tuntutan, nantinya pihak kuasa hukum terdakwa akan membacakan pledoi atau pembelaan. 

Untuk diketahui, Ajo diduga telah mencabuli muridnya usia 10 tahun itu dengan modus disuruh membaca wiridan. Dengan modus agar cepat hafal bacaan Alquran, korban ditarik ke suatu ruangan gelap. Di dalam ruangan itu, pakaian korban dilucuti hingga disetubuhi.

Pebuatan bejat ini berlangsung selama satu tahun. Namun korban hanya diam tidak melaporkan kepada orangtunya lantaran takut ancaman guru ngajinya itu. Hal ini baru diketahui ketika diadukan salah seorang teman korban ke orang tuanya. Setelah dilaporkan ke polisi, Ajo ditangkap Kamis 28 Juli 2016, malam di rumahnya di Karawaci.

 

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill