Connect With Us

Polres Tangerang Duga Sania Dianiaya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 November 2016 | 16:00

Ilustrasi kekerasan (Istimewa / Tangerangnews)

 

TANGERANGNews.com–Polres Metro Tangerang mencium sejumlah kejanggalan atas tewasnya Sania. Gadis kecil berusia tiga tahun yang meninggal di rumah kontrakan jalan Sunan Giri, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang itu diduga sebelumnya dianiaya.   

Maemunah ibu tiri Sania yang menikahi Rijal seorang duda yang memiliki anak Sania diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak tersebut.

“Kami menduga demikian, visumnya seperti itu. Tapi tidak bisa kan hanya berdasar dari visum saja,” ujar Waka Polres Metro Tangerang Erwin Kurniawan, hari ini.

Erwin mengatakan, proses yang akan dilakukan sama dengan proses yang terjadi pada korban kekerasan yang terjadi di Ciledug, yakni  Dafa Mustaqim.

“Untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus melalui proses yang bisa di pertanggung jawabkan,” tegasnya.

Dirinya juga menjelaskan saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi yang sudah dilakukan. Dan 5 sampai 6 hari kedepan baru dapat diketahui penyebab kematian bocah malang tersebut.

 “Untuk hasil visum memang terdapat luka lebam di bagian tubuh, tetapi itu hanya di bagian luar, dan kami membutuhkan otopsi untuk mengetahui dengan jelas penyebab dari Sania meninggal dunia,” ungkapnya.

Hingga saat ini, ada enam saksi yang sudah dimintai keterangan termaksud Ibu tiri Sania. Sementara orangtua Sania masih berada di Sukabumi karena berduka atas kehilangan anaknya.

“Ya mereka masih di Sukabumi, rumah ibu kandung Sania. Karena Sania sendiri di semayamkan di kampung halaman ibu kandungnya,” tutupnya.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill