Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNews.com–Polres Metro Tangerang mencium sejumlah kejanggalan atas tewasnya Sania. Gadis kecil berusia tiga tahun yang meninggal di rumah kontrakan jalan Sunan Giri, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang itu diduga sebelumnya dianiaya.
Maemunah ibu tiri Sania yang menikahi Rijal seorang duda yang memiliki anak Sania diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak tersebut.
“Kami menduga demikian, visumnya seperti itu. Tapi tidak bisa kan hanya berdasar dari visum saja,” ujar Waka Polres Metro Tangerang Erwin Kurniawan, hari ini.
Erwin mengatakan, proses yang akan dilakukan sama dengan proses yang terjadi pada korban kekerasan yang terjadi di Ciledug, yakni Dafa Mustaqim.
“Untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus melalui proses yang bisa di pertanggung jawabkan,” tegasnya.
Dirinya juga menjelaskan saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi yang sudah dilakukan. Dan 5 sampai 6 hari kedepan baru dapat diketahui penyebab kematian bocah malang tersebut.
“Untuk hasil visum memang terdapat luka lebam di bagian tubuh, tetapi itu hanya di bagian luar, dan kami membutuhkan otopsi untuk mengetahui dengan jelas penyebab dari Sania meninggal dunia,” ungkapnya.
Hingga saat ini, ada enam saksi yang sudah dimintai keterangan termaksud Ibu tiri Sania. Sementara orangtua Sania masih berada di Sukabumi karena berduka atas kehilangan anaknya.
“Ya mereka masih di Sukabumi, rumah ibu kandung Sania. Karena Sania sendiri di semayamkan di kampung halaman ibu kandungnya,” tutupnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews