Connect With Us

Penemuan Potongan Jari di Pondok Aren Korban Tabrak Lari

Denny Bagus Irawan | Senin, 14 November 2016 | 15:00

Korban Feri Ferzah,23,warga Jalan Japos Raya RT 07 Rw.13 No.17 Kel.Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren Tangsel. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Pondok Aren yakni Aiptu Sumedi yang merupkan Binmas Kelurahan Jurtim mendapat laporan dari warga yang telah heboh karena menemukan potongan jari manusia  berupa jempol kaki di Gang Sarmili Ujung RT 04/02 Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel.  

Pertama kali yang menemukan adalah Ilhah bocah pria berusia 9 tahun saat sedang bermain sepatu roda di lokasi.

“Awal ditemukan saat saksi bermain sepatu roda, tiba tiba melihat benda aneh seperti jempol manusia. Setelah diamati saksi menyampaikan ke saksi lainya dan kemudian saksi melaporkan ke Aiptu Sumedi,” terang Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansyuri.

polisi

 

Petugas kepolisian lalu mencoba melakukan penelusuran untuk pengembangan. Akhirnya petugas mendapatkan informasi dari Rumah Sakit terdekat yakni RS Premier Bintaro.

“Mereka bilang telah datang 3 orang dengan mengendarai sepeda motor dengan jempol hilang, darahnya banyak sehingga harus dirujuk di ke RS Primer Bintaro,” ujar Mansuri.

Namun, dokter pihak dari RS Premier mengatakan bahwa pasien hanya minta  obat anti titanus dan memaksa pulang. Korban diketahui bernama Feri Ferzah,23,warga Jalan Japos Raya RT 07 Rw.13 No.17 Kel.Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren Tangsel.

“Atas info tersebut anggota Buser Pd.Aren mendatangi rumah korban, dan ternyata korban masih berada di RS.namun bukan di RS.rujukan melainkan di RS. Sari Asih Ciledug. Setelah diselidiki lebih dalam, korban merupakan korban Lakalantas tabrak lari dan jempol kaki yang ditemukan adalah jempol kaki sebelah kanan milik Feri,” ujar Mansuri. (RAZ)

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

BISNIS
Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Selasa, 23 April 2024 | 13:07

Hasil seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 sudah dapat dicek mulai Selasa, 23 April 2024.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill