Connect With Us

Bos Penyewaan Kapal Gelapkan Uang BPJS Karyawan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 November 2016 | 20:00

Bily Siagean (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Mantan bos PT Anugerah Laut Luas (ALL) Adi Kusuma diperkarakan karena menggelapkan uang iuran BPJS Keternagakerjaan milik karyawannya. Dia pun dilaporkan hingga menjadi terdakwa kasus tersebut.

 

Menurut Kuasa Hukum PT ALL, Bily Siagian, penggelapan tersebut dilakukan Adi Kusuma selama sekitar satu tahun saat dia menjabat sebagai direktut utama perusahaan penyewaan kapal pengangkut batu bara tersebut. Kasus tersebut terungkap setelah petugas BPJS Ketenagakerjaan datang ke kantor yang beralamat  di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Golden Bulevard 2, No 5-6, BSD City, Kota Tangerang Selatan.

 

“Petugas BPJS bilang bahwa PT ALL belum membayar iuran BPJS karyawan dan tunjangan hari tua. Setelah dicek, ternyata pembayaran tidak dilakukan sejak Agustus 2014 hingga Desember 2015,” katanya ketika ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (29/11/2016).

 

 

Menurut Billy, total karyawan yang dirugikan sebanyak 17 orang. Namun baru dua orang yang melaporkannya ke Polres Tangerang pada 22 Juni 2016 lalu. Diantaranya adalah Lusan J Tanasale, 25, sebagai kapten kapal dan Erlangga Pratama Imran, 32, seorang anak buah kapal (ABK).

 

 

“Kerugian yang dialami berbeda-beda, untuk Lusan sekitar Rp56,5 juta dan Erlangga sekitar Rp26 juta. Karyawan lain belum dihitung kerugiannya, karena banyak data yang harus dicek. Kemungkinan kerugiannya bisa ratusan juta,” katanya.

Billy mengatakan bahwa setelah dilaporkan, kasus ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang untuk disidangkan. Adi Kusuma sendiri sudah ditahan di Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang dan menjadi terdakwa dengan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Kami berharap terdakwa dijatuhi hukuman setimpal, karena perbuatannya merugikan orang banyak,” tandasnya.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Adi Wicaksana yang menangani kasus tersebut mengatakan,  sidang perdana yang rencana digelar hari ini ditunda karena PN Tangerang belum mengirim penetapan jadwal sidang ke Rutan Jambe, sehingga terdakwa tidak bisa dibawa. “Sidang akan dilakukan Selasa depan,” katanya.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

PROPERTI
Akses Tol dan Kawasan Terintegrasi Kerek Nilai Properti di Legok, Rumah Rp400 Juta Melonjak 50% dalam 2 Tahun

Akses Tol dan Kawasan Terintegrasi Kerek Nilai Properti di Legok, Rumah Rp400 Juta Melonjak 50% dalam 2 Tahun

Minggu, 23 November 2025 | 20:19

Kawasan Tangerang Raya, khususnya Legok, kini menjadi sorotan utama sebagai magnet investasi properti dengan kenaikan nilai jual yang fantastis, didorong oleh pengembangan infrastruktur dan kawasan kota yang terintegrasi.

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill