Connect With Us

Bos Penyewaan Kapal Gelapkan Uang BPJS Karyawan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 November 2016 | 20:00

Bily Siagean (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Mantan bos PT Anugerah Laut Luas (ALL) Adi Kusuma diperkarakan karena menggelapkan uang iuran BPJS Keternagakerjaan milik karyawannya. Dia pun dilaporkan hingga menjadi terdakwa kasus tersebut.

 

Menurut Kuasa Hukum PT ALL, Bily Siagian, penggelapan tersebut dilakukan Adi Kusuma selama sekitar satu tahun saat dia menjabat sebagai direktut utama perusahaan penyewaan kapal pengangkut batu bara tersebut. Kasus tersebut terungkap setelah petugas BPJS Ketenagakerjaan datang ke kantor yang beralamat  di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Golden Bulevard 2, No 5-6, BSD City, Kota Tangerang Selatan.

 

“Petugas BPJS bilang bahwa PT ALL belum membayar iuran BPJS karyawan dan tunjangan hari tua. Setelah dicek, ternyata pembayaran tidak dilakukan sejak Agustus 2014 hingga Desember 2015,” katanya ketika ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (29/11/2016).

 

 

Menurut Billy, total karyawan yang dirugikan sebanyak 17 orang. Namun baru dua orang yang melaporkannya ke Polres Tangerang pada 22 Juni 2016 lalu. Diantaranya adalah Lusan J Tanasale, 25, sebagai kapten kapal dan Erlangga Pratama Imran, 32, seorang anak buah kapal (ABK).

 

 

“Kerugian yang dialami berbeda-beda, untuk Lusan sekitar Rp56,5 juta dan Erlangga sekitar Rp26 juta. Karyawan lain belum dihitung kerugiannya, karena banyak data yang harus dicek. Kemungkinan kerugiannya bisa ratusan juta,” katanya.

Billy mengatakan bahwa setelah dilaporkan, kasus ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang untuk disidangkan. Adi Kusuma sendiri sudah ditahan di Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang dan menjadi terdakwa dengan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Kami berharap terdakwa dijatuhi hukuman setimpal, karena perbuatannya merugikan orang banyak,” tandasnya.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Adi Wicaksana yang menangani kasus tersebut mengatakan,  sidang perdana yang rencana digelar hari ini ditunda karena PN Tangerang belum mengirim penetapan jadwal sidang ke Rutan Jambe, sehingga terdakwa tidak bisa dibawa. “Sidang akan dilakukan Selasa depan,” katanya.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

KOTA TANGERANG
Ian Chavidz, ASN Millennial Pemkot Tangerang Jadi Duta KORPRI Nasional 2025–2026

Ian Chavidz, ASN Millennial Pemkot Tangerang Jadi Duta KORPRI Nasional 2025–2026

Selasa, 2 Desember 2025 | 17:28

Ian Chavidz Rizqiullah, 32, ASN muda yang saat ini menjabat Kepala Bidang (Kabid) DIKP di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, secara resmi terpilih sebagai Duta KORPRI Nasional Masa Bakti 2025–2026.

BANTEN
9 Warga Tersambar Petir saat Berteduh di Persawahan Kasemen Serang, 4 Tewas

9 Warga Tersambar Petir saat Berteduh di Persawahan Kasemen Serang, 4 Tewas

Selasa, 2 Desember 2025 | 22:33

Sebuah insiden tragis menyelimuti wilayah Wadas, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Selasa 2 Desember 2025, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill