Connect With Us

Bos Penyewaan Kapal Gelapkan Uang BPJS Karyawan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 November 2016 | 20:00

Bily Siagean (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Mantan bos PT Anugerah Laut Luas (ALL) Adi Kusuma diperkarakan karena menggelapkan uang iuran BPJS Keternagakerjaan milik karyawannya. Dia pun dilaporkan hingga menjadi terdakwa kasus tersebut.

 

Menurut Kuasa Hukum PT ALL, Bily Siagian, penggelapan tersebut dilakukan Adi Kusuma selama sekitar satu tahun saat dia menjabat sebagai direktut utama perusahaan penyewaan kapal pengangkut batu bara tersebut. Kasus tersebut terungkap setelah petugas BPJS Ketenagakerjaan datang ke kantor yang beralamat  di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Golden Bulevard 2, No 5-6, BSD City, Kota Tangerang Selatan.

 

“Petugas BPJS bilang bahwa PT ALL belum membayar iuran BPJS karyawan dan tunjangan hari tua. Setelah dicek, ternyata pembayaran tidak dilakukan sejak Agustus 2014 hingga Desember 2015,” katanya ketika ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (29/11/2016).

 

 

Menurut Billy, total karyawan yang dirugikan sebanyak 17 orang. Namun baru dua orang yang melaporkannya ke Polres Tangerang pada 22 Juni 2016 lalu. Diantaranya adalah Lusan J Tanasale, 25, sebagai kapten kapal dan Erlangga Pratama Imran, 32, seorang anak buah kapal (ABK).

 

 

“Kerugian yang dialami berbeda-beda, untuk Lusan sekitar Rp56,5 juta dan Erlangga sekitar Rp26 juta. Karyawan lain belum dihitung kerugiannya, karena banyak data yang harus dicek. Kemungkinan kerugiannya bisa ratusan juta,” katanya.

Billy mengatakan bahwa setelah dilaporkan, kasus ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang untuk disidangkan. Adi Kusuma sendiri sudah ditahan di Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang dan menjadi terdakwa dengan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Kami berharap terdakwa dijatuhi hukuman setimpal, karena perbuatannya merugikan orang banyak,” tandasnya.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Adi Wicaksana yang menangani kasus tersebut mengatakan,  sidang perdana yang rencana digelar hari ini ditunda karena PN Tangerang belum mengirim penetapan jadwal sidang ke Rutan Jambe, sehingga terdakwa tidak bisa dibawa. “Sidang akan dilakukan Selasa depan,” katanya.

BANTEN
62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22

Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

SPORT
Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:34

Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.

BISNIS
INFORMA dan INFORMA Electronics Borong Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Borong Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 | 18:01

INFORMA dan INFORMA Electronics kembali menorehkan prestasi di tingkat regional setelah memborong tiga penghargaan dalam ajang Retail Asia Awards 2026 yang digelar di Singapura.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill