Connect With Us

Bus Rapid Transit di Kota Tangerang Akhirnya Beroperasi

Denny Bagus Irawan | Kamis, 1 Desember 2016 | 11:00

BRT Kota Tangerang mulai beroperasi. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Setelah sempat molor karena beberapa kali gagal lelang operator, moda transportasi masal dalam kota Bus Rapid Transit (BRT) akhirnya beroperasi di Kota Tangerang, Kamis (1/12/2016). Bus berukuran 3/4 yang diberi nama Trans Kota Tangerang ini melayani rute Poris Plawad –Jatiuwung. 

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, untuk tahap awal akan dioperasikan empat bus dahulu. Operator bus sementara dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Jika penumpang sudah berkembang, jumlah bus yang dioperasikan akan di tambah.

“Dari 10 unit yang ada, sementara  kita uji coba empat unit dulu. Tanti 2017 akan kita tambah lagi jadi 10 unit,” katanya usai meresmikan pengoperasian BRT di Terminal Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

Menurut Sachruin, BRT ini merupakan upaya Pemkot Tangerang dalam rangka memenuhi harapan masyarakat dalam memberikan perbaikan layanan transportasi. Selain itu juga meminimalisir kemacetan, terutama anak-anak sekolah yang menggunakan kendaraan pribadi. 

“Kalau dibandingkan dengan Jakarta, Bandung dan Bogor, kita masih lebih baik lalu lintasnya. Tapi kita coba fasilitasi masyarakat,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Engkos Zarkasi mengatakan, BRT berkapasitas 40 penumpang dimana 20 penumpang untuk duduk dan 20 penumpang berdiri. Bus melayani koridor Poris-Jatiuwung sepanjang 17 KM pulang-pergi.

“Untuk tarif penumpang umum sekitar Rp3.000 dan pelajar Rp1.000. BRT beroperasi dari jam 5 pagi sampai 10 malam,” katanya. 

Engkos menambahkan, untuk sementara Dishub yang menjadi operator selama satu bulan, sambil menguji coba BRT. Tahun 2017, pihaknya akan melelang kembali operator untuk mengoperasikan 10 bus. “Ini kan masih soft launching jadi kita coba dulu. Kan kemarin gagal terus lelangnya,” ungkapnya.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill