PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNews.com-Tarif Bus Rapid Transit (BRT) rute Poris Plawad-Jatiuwung digratiskan selama dua minggu, setelah mulai dioperasikan, Kamis (1/12/2016). Fasilitas ini dapat dinikmati masyarakat umum maupun pelajar yang membutuhkan transportasi aman dan nyaman.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangerang Ismu Hartono mengatakan, penggratisan tarif ini berlaku selama uji coba. Hal ini juga sebagai upaya mempromosikan BRT sebagai bus dalam kota. “Setelah dua minggu, tarifnya normal, untuk umum Rp3000 dan pelajar Rp1000,” katanya.
Ismu menjelaskan, BRT berkapasitas 40 penumpang, 20 untuk duduk dan 20 untuk berdiri. Bus berukuran 3/4 ini juga dilengkapi dengan AC sehingga lebih nyaman. “Kita juga udah bangun 20 halte disepanjang trayek yang dilewati,” katanya.
Kedepannya, untuk memudahkan pembayaran, Dishub yang bekerjasama dengan BJB akan mengeluarkan tiket elektronik. Penumpang cukup membeli kartu yang berisi saldo. Pembayaran dilakukan dengan cara scanning seperti TransJakarta.
“Perdanya juga akan kita ubah, agar traifnya flat untuk umum dan pelajar Rp2000. Ini mulai berlaku 2017,” katanya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGPada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.
Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews