Connect With Us

Tarif BRT Trans Kota Tangerang Digratiskan 2 Minggu

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 Desember 2016 | 16:49

BRT Tangerang (tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Tarif Bus Rapid Transit (BRT) rute Poris Plawad-Jatiuwung digratiskan selama dua minggu, setelah mulai dioperasikan, Kamis (1/12/2016). Fasilitas ini dapat dinikmati masyarakat umum maupun pelajar yang membutuhkan transportasi aman dan nyaman.

 

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangerang Ismu Hartono mengatakan, penggratisan tarif ini berlaku selama uji coba. Hal ini juga sebagai upaya mempromosikan BRT sebagai bus dalam kota. “Setelah dua minggu, tarifnya normal, untuk umum Rp3000 dan pelajar Rp1000,” katanya.

 

Ismu menjelaskan, BRT berkapasitas 40 penumpang, 20 untuk duduk dan 20 untuk berdiri. Bus berukuran 3/4 ini juga dilengkapi dengan AC sehingga lebih nyaman. “Kita juga udah bangun 20 halte disepanjang trayek yang dilewati,” katanya.

 

Kedepannya, untuk memudahkan pembayaran, Dishub yang bekerjasama dengan BJB akan mengeluarkan tiket elektronik. Penumpang cukup membeli kartu yang berisi saldo. Pembayaran dilakukan dengan cara scanning seperti TransJakarta.

 

“Perdanya juga akan kita ubah, agar traifnya flat untuk umum dan pelajar Rp2000. Ini mulai berlaku 2017,” katanya.

 

 

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill