Connect With Us

Tarif BRT Trans Kota Tangerang Digratiskan 2 Minggu

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 Desember 2016 | 16:49

BRT Tangerang (tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Tarif Bus Rapid Transit (BRT) rute Poris Plawad-Jatiuwung digratiskan selama dua minggu, setelah mulai dioperasikan, Kamis (1/12/2016). Fasilitas ini dapat dinikmati masyarakat umum maupun pelajar yang membutuhkan transportasi aman dan nyaman.

 

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangerang Ismu Hartono mengatakan, penggratisan tarif ini berlaku selama uji coba. Hal ini juga sebagai upaya mempromosikan BRT sebagai bus dalam kota. “Setelah dua minggu, tarifnya normal, untuk umum Rp3000 dan pelajar Rp1000,” katanya.

 

Ismu menjelaskan, BRT berkapasitas 40 penumpang, 20 untuk duduk dan 20 untuk berdiri. Bus berukuran 3/4 ini juga dilengkapi dengan AC sehingga lebih nyaman. “Kita juga udah bangun 20 halte disepanjang trayek yang dilewati,” katanya.

 

Kedepannya, untuk memudahkan pembayaran, Dishub yang bekerjasama dengan BJB akan mengeluarkan tiket elektronik. Penumpang cukup membeli kartu yang berisi saldo. Pembayaran dilakukan dengan cara scanning seperti TransJakarta.

 

“Perdanya juga akan kita ubah, agar traifnya flat untuk umum dan pelajar Rp2000. Ini mulai berlaku 2017,” katanya.

 

 

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

KOTA TANGERANG
Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:42

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill