Connect With Us

PLN Akan Beli Listrik PLTSa Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 Desember 2016 | 18:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menandatangani MoU dengan PLN terkait pembelian listrik dari PLTSa Kota Tangerang di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/12/2016). (Tangerangnews.com / Rangga)

TANGERANGNews.com-Hasil listrik dari pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kota Tangerang akan dibeli oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

 

Kepastian pembelian listrik tersebut, ditandai dengan penandatanganan kerjasama nota kesepahaman atau MoU yang dilakukan PLN dengan Pemkot Tangerang serta keenam daerah lainnya yang ditunjuk oleh pemerintah pusat dalam proyek PLTSa yaitu DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makasar, yang dilakukan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/12/2016).

 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pemerintah pusat melalui PP No 18/2016 tentang Percepatan PLTSa, telah menunjuk tujuh daerah dan Kota Tangerang menjadi salah satu yang dipercaya untuk mewujudkan proyek tersebut. Dengan adanya MoU ini, tentunya memberikan dorongan semangat lebih kepada pemda yang dipercaya untuk terlibat dalam proyek ini, khususnya bagi Kota Tangerang.

 

"Adanya MoU ini, tentu akan semakin memacu kami untuk bergerak lebih cepat lagi dalam upaya perwujudan proyek PLTSa," katanya.

 

Pada dasarnya, kata Arief, Pemkot Tangerang sebagai salah satu pilot project PLTSa yang ditunjuk oleh pemerintah pusat, terus melakukan upaya-upaya maksimal seperti pembentukan tim percepatan, Pre-Feasibility Studies (PFS) atau studi kelayakan dan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL).

 

“Selain itu juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan  Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Keuangan, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, terkait masalah teknis pembangunan, penentuan lokasi, dan biaya pembangunannya maupun dengan International Finance Corporation (IFC) sebagai pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah pusat dalam proyek PLTSa,” katanya.

 

Menurut Arief, sampah kerap menjadi problem yang dihadapi di berbagai daerah. Dengan adanya pemanfaatan sampah menjadi energi listrik, akan turut membantu untuk mengurangi permasalahan sampah, sekaligus menjadi bukti kepedulian pemerintah serta PLN terhadap lingkungan.

 

Sementara itu Direktur Utama PLN Sofyan Basir menuturkan, MoU perjanjian jual beli listrik PLTSa ini, menunjukkan komitmen PLN untuk terus mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam upaya meningkatkan rasio elektrifikasi.

 

“Sehingga target rasio elektrifikasi sebesar 98% pada tahun 2019 dan target porsi EBT 23% pada tahun 2025 dapat tercapai,” katanya.

 

PLN, lanjut Sofyan, terus berkomitmen mengoptimalkan pembangkit listrik berbasis EBT. Kali ini PLN membeli listrik dari PLTSa sebesar 100 MegaWatt (MW) yang bersumber dari tujuh Pemda. Dengan rincian, untuk DKI Jakarta 4x10 MW dan 6 kota sisanya, masing-masing 10 MW.

 

Kemudian, dalam MoU yang telah ditandatangani PLN, tenaga listrik dari PLTSa tersebut dibeli seharga USD 18,77 atau setara Rp2.496 per kilo watt hour. Menggunakan skema Buy, Own, Operate, Transfer atau (BOOT). Melalui pengembangan PLTSa menggunakan thermal process yang meliputi gasifikasi, incinerator, dan pyrolysis. Dengan durasi kontrak pembelian tenaga listrik selama 20 tahun.

 

Selain sejalan dengan PP no 18/2016, melalui MoU ini, PLN juga turut menjalankan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 44/2015, yang mengamanahkan untuk membeli tenaga listrik dari PLTSa. Langkah ini, tentunya diharapkan akan semakin memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan tenaga listrik dengan bahan baku sampah.

 

"Peraturan ini perlu dijalankan untuk melakukan percepatan pembangunan PLTSa sekaligus guna meningkatkan kualitas lingkungan di daerah perkotaan ," jelas Sofyan.

OPINI
Penjajahan Digital dan Masa depan Teknologi Dalam Islam

Penjajahan Digital dan Masa depan Teknologi Dalam Islam

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:50

Penjajahan digital ( kolonialisme digital) adalah bentuk penguasaan atau kontrol terhadap suatu negara, masyarakat, atau individu melalui teknologi, platform digital, algoritma, serta penguasaan data.

TANGSEL
420 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Selama Enam Hari Operasi Patuh Jaya 2026 di Tangsel

420 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Selama Enam Hari Operasi Patuh Jaya 2026 di Tangsel

Senin, 2 November 2026 | 09:50

Sebanyak 420 pelanggaran lalu lintas tercatat selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
Ratusan Siswa Ikuti Munsya 2026, Eks Menlu Hassan Wirajuda Dorong Generasi Muda Siap Bersaing 

Ratusan Siswa Ikuti Munsya 2026, Eks Menlu Hassan Wirajuda Dorong Generasi Muda Siap Bersaing 

Minggu, 1 November 2026 | 19:32

Ratusan siswa tingkat SD, SMP, hingga SMA mengikuti Model United Nations Syafana Islamic School (Munsya) 2026 yang digelar di Gedung Ade Kismantoro Secondary pada 31 Oktober hingga 1 November 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill