Connect With Us

Tangerang Sambut Dihapusnya Pintu Tol Karang Tengah

Denny Bagus Irawan | Senin, 12 Desember 2016 | 19:00

Tol Karang Tengah, Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyambut baik rencana pemerintah pusat yang kembali menegaskan untuk menghapuskan transaksi di gerbang tol Karang Tengah.

Hal itu dikatakan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai menghadiri rapat koordinasi terkait kesiapan infrastruktur tol dalam menghadapi libur Natal dan tahun baru yang diadakan oleh Kementrian Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) di Kantor Jasamarga Tangerang, Senin (12/12). 

"Tadi ada penegasan dari Menteri Perhubungan bahwa rencananya April 2017 gerbang Tol Karang Tengah akan dibongkar.  Kita usulkan kalau bisa secepatnya, mengingat kondisi lalu lintas yang setiap hari macet sampai 7 km di sekitar lokasi. Apalagi jelang liburan Natal dan tahun baru nanti," Imbuhnya. 

Oleh karenanya, Arief meminta ke pihak terkait agar selama Gerbang Tol Karang Tengah belum dibongkar, ada semacam manajemen lalu lintas untuk mengurangi kemacetan yang di hari biasa pun bisa sangat panjang.

"Sambil menunggu proses pembongkaran, mungkin nanti bisa dilakukan rekayasa lalu lintas, seperti menambah pintu masuk atau dibikin contraflow," ujarnya. 

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang juga hadir langsung dalam rapat tersebut menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan berbagai persiapan terkait penghapusan gerbang tol Karang Tengah. 

"Posisi Karang Tengah ini sangat dalam, artinya sangat dekat dengan pusat kota berbeda dengan Cikarang yang mengakibatkan bercampurnya arus lalu lintas dalam kota dan luar kota," Jelasnya. 

"Bagaimana mendistribusikan pintu keluaran tidak di Karang Tengah tapi di outlet-outlet yang lain, dipindahkan di Cikupa, Karawaci dan Alam Sutera," sambungnya. 

Sampai gerbang tol Karang Tengah dibongkar, Budi Karya juga memerintahkan kepada pihak Jasa Marga untuk melakukan manajemen lalu lintas di lokasi tersebut terlebih sebentar lagi libur Natal dan tahun baru.

"Sampai itu telaksana pihak Jasa Marga akan membuat manajemen lalu lintas yang lebih baik," tandasnya.

 

Sebagaiamna diketahui pemerintah telah lama berencana melakukan integrasi pembayaran jalan tol. Kali ini adalah Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Jalan Tol Sedyatmo yang menuju Bandara Soekarno Hatta dan Jalan Tol Tangerang-Merak. Dalam integrasi ini, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menghapuskan Gerbang Tol Karang Tengah.

Gerbang tol ini seringkali menjadi biang keladi kemacetan mengingat gerbang tol ini merupakan gerbang tol utama yang melayani sejumlah tujuan sekaligus seperti Jalan Tol Tangerang-Merak yang mengarah ke pelabuhan Merak, Jalan-Tol Tangerang-Serpong yang mengarah ke Serpong dan Bintaro serta Jalan Tol Prof Dr Sedyatmo yang mengarah ke Bandara Soekarno Hatta.

Dengan penghapusan Gerbang Tol Karang Tengah diharapkan kemacetan tersebut bisa terurai. Karena dengan sendirinya antrean kendaraan akan terurai sesuai dengan tujuannya.

KOTA TANGERANG
KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

Selasa, 23 April 2024 | 16:35

Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang telah dibuka.

MANCANEGARA
Sukses Siapkan SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2024. PLN Banjir Apresiasi

Sukses Siapkan SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2024. PLN Banjir Apresiasi

Senin, 22 April 2024 | 10:02

Kehadiran 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) selama masa mudik dan balik Idul Fitri 1445 Hijriah dinilai sangat membantu para pemudik, khususnya pengguna kendaraan listrik.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill