Connect With Us

Adik Artis Fadli Fadlan Disetrum dan Nyaris Diperkosa

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Desember 2016 | 12:00

Korban dan tersangka. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)



TANGERANGNews.com-Adik presenter kembar Fadli dan Fadlan yakni Farah Dibba, 35, menjadi korban penganiayaan dan percobaan perkosaan di sebuah rumah di Komplek Paninggilan Permai Blok S 19 RT 05/04 Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (19/12/2016).

Akibat penganiayaan tersebut, janda beranak 3 itu mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Karang Tengah Medika, Ciledug. Kapolsek Ciledug Kompol,  I Ketut Sudarsana mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika korban yang berprofesi sebagai agen property itu membuat janji dengan pelaku, Rachmat Sesario, 21, untuk melihat rumahnya yang akan dijual.

"Farah pun menyepakati untuk bertemu di kediaman pelaku. Kemudian korban melakukan pengecekan, melihat - lihat serta foto rumah milik tersangka itu," ujar Sudarsana, Selasa (20/12/2016).

Lalu pelaku mengarahkan korban ke lantai atas untuk melihat ruangan kamarnya yang temboknya retak. "Tapi setelah di dalam kamar ternyata korban dibekap dari belakang dan dijatuhkan ke tempat tidur sambil memukul serta dan menyetrumnya," ucapnya.

Pelaku yang telah memiliki istri dan satu anak ini menyetrum korban dengan menggunakan setrum lampu senter. Korban sempat berontak melakukan perlawanan.

"Korban sudah lemas dan teriak - teriak meminta tolong," kata Sudarsana.
Beruntung warga setempat mendengar jeritan korban. Masyarakat pun segera mendatangi rumah pelaku dan menyelamatkan korban. "Rumahnya saat itu dalam keadaan sepi. Anak dan isteri tersangka lagi pergi. Warga ramai - ramai masuk ke dalam rumah pelaku. Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Ciledug," ungkapnya.

Menurut Sudarsana, polisi telah menggelar olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti. Sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Karang Tengah Medika Ciledug, Tangerang.

"Kami juga periksa saksi - saksi dan hasil visum kekerasan yang dialami pada korban. Saat ini kondisi korban masih mengalami shock berat," tutur Sudarsana.

Farah mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri. Menurut pengakuan korban, dirinya baru kenal dan bertemu dengan pelaku.

"Motifnya masih kami selidiki. Tersangka dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," paparnya.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TANGSEL
Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Senin, 3 November 2025 | 16:45

Seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) babak belur setelah tertangkap warga di kawasan Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill