KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 | 16:35
Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang telah dibuka.
TANGERANGNews.com-Puluhan narapdiana di Lapas Wanita Tangerang dipastikan tidak bisa mencoblos saat Pilkada Banten karena permaslaahan KTP elekrtonik (e-KTP). Berdasarkan data, dari 100 narapidana yang berdomisili di Proivinsi Banten, hanya 20 yang bisa mencoblos.
“Mereka yang tidak bisa memilih ini belum memiliki e-KTP dan belum memiliki surat keternagan melakukan perekaman, selain itu juga banyak pakai nama alias, NIK tidak lengkap dan KTP-nya disita penyidik kepolisian,” kata Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane saat menggelar sosialisasi Pilgub Banten di Lapas Wanit Tangerang, Rabu (21/12/2016).
Menurut Sanusi, karena permasalahan tersebut, dari 100 nama yang diajukan, yang benar-benar lengkap dan masuk sistem Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) hanya 20 orang. “Karena memang dalam peraturan KPU, syarat untuk memilih harus sudah merekam e-KTP,” katanya.
Sanusi menambahkan, sosialisasi sendiri dilakukan untuk memperkenalkan para calon gubernur dan wakil gubernur serta visi misinya. Pihaknya ingin semua informasi soal Pilkada Banten bisa diketahu seluruh masyarakat calon pemilih.
“Di Lapas wanita kita sediakan 1 TPS. Selain itu juga 2 TPS di Lapas Pemuda dan 1 TPS di Lapas Dewasa, sehingga totalnya 4 TPS Lapas. Nanti kita juga kan sosialisasi di Lapas lainnya,” ujarnya.
Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang telah dibuka.
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Selebgram dan Tiktoker cantik yang sempat viral lewat joget Papi Chulo, Chandrika Chika diamankan polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Pembunuhan bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial EV, oleh tantenya di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dipicu rasa sakit hati lantaran tidak dipinjami uang oleh ibu korban.