Connect With Us

Permohonan SGU Gunakan Kampus Ditolak Mentah-mentah Hakim

Denny Bagus Irawan | Jumat, 23 Desember 2016 | 09:00

Pengadilan Negeri Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANGNews.com-Tudingan PT Swiss German Uni (SGU) kepada PT Bumi Serpong Damai (BSD) mengenai bahwa pengembang itu tidak menghormati proses hukum, karena memasang pagar di sekitar area kampus Swiss German University ditolak hakim saat sidang Selasa (20/12) lalu di Pengadilan Negeri Tangerang.

BSD selaku penggugat pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Majelis Hakim menolak permohonan Dimas, kuasa hukum PT SGU yang meminta hakim memerintahkan BSD  mengembalikan tanah dan gedung miliknya untuk dipakai lagi oleh tergugat dengan alasan untuk menyelamatkan perkuliahan.

SGU

Ketua Wahyu Widya sebagai hakim ketua mengatakan, tidak ada hubungannya antara PPJB dengan  pemasangan plang dan pagar di sekeliling kampus SGU yang dilakukan BSD.

''Hakim tidak punya kewenangan untuk itu. Silakan sampaikan langsung kepada pengugat,” ujar Wahyu Widya.

Dimas menceritakan,  sejak Sabtu (17/12/2016) lalu, pihak BSD telah menutup semua akses ke luar masuk ke kampus. ''Kami kalau bisa meminta kebijakan untuk mendapatkan akses masuk kampus kembali. Karena ini sebetulnya untuk kepentingan mahasiswa. Sehingga mahasiswa masih bisa tetap belajar dan kegiatan penyelenggaraan pendidikan berjalan seperti semula,'' terang Dimas.

Sedangkan Ester selaku kuasa hukum perdata BSD menegaskan, yang digugat kliennya adalah pembatalan PPJB. Pemasangan plang dan pagar merupakan tindak lanjut atas diakhirinya hak pinjam pakai tanah dan bangunan milik BSD kepada SGU.

''Pemasangan plang dan pemagaran dilakukan di atas lahan bersertipikat atas nama BSD, bukan di atas lahan bersertipikat atas nama BSD yang digunakan oleh SGU atau pihak lain yang sedang diperkarakan di PN Tangerang,'' jelas Ester.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill