Connect With Us

Permohonan SGU Gunakan Kampus Ditolak Mentah-mentah Hakim

Denny Bagus Irawan | Jumat, 23 Desember 2016 | 09:00

Pengadilan Negeri Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANGNews.com-Tudingan PT Swiss German Uni (SGU) kepada PT Bumi Serpong Damai (BSD) mengenai bahwa pengembang itu tidak menghormati proses hukum, karena memasang pagar di sekitar area kampus Swiss German University ditolak hakim saat sidang Selasa (20/12) lalu di Pengadilan Negeri Tangerang.

BSD selaku penggugat pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Majelis Hakim menolak permohonan Dimas, kuasa hukum PT SGU yang meminta hakim memerintahkan BSD  mengembalikan tanah dan gedung miliknya untuk dipakai lagi oleh tergugat dengan alasan untuk menyelamatkan perkuliahan.

SGU

Ketua Wahyu Widya sebagai hakim ketua mengatakan, tidak ada hubungannya antara PPJB dengan  pemasangan plang dan pagar di sekeliling kampus SGU yang dilakukan BSD.

''Hakim tidak punya kewenangan untuk itu. Silakan sampaikan langsung kepada pengugat,” ujar Wahyu Widya.

Dimas menceritakan,  sejak Sabtu (17/12/2016) lalu, pihak BSD telah menutup semua akses ke luar masuk ke kampus. ''Kami kalau bisa meminta kebijakan untuk mendapatkan akses masuk kampus kembali. Karena ini sebetulnya untuk kepentingan mahasiswa. Sehingga mahasiswa masih bisa tetap belajar dan kegiatan penyelenggaraan pendidikan berjalan seperti semula,'' terang Dimas.

Sedangkan Ester selaku kuasa hukum perdata BSD menegaskan, yang digugat kliennya adalah pembatalan PPJB. Pemasangan plang dan pagar merupakan tindak lanjut atas diakhirinya hak pinjam pakai tanah dan bangunan milik BSD kepada SGU.

''Pemasangan plang dan pemagaran dilakukan di atas lahan bersertipikat atas nama BSD, bukan di atas lahan bersertipikat atas nama BSD yang digunakan oleh SGU atau pihak lain yang sedang diperkarakan di PN Tangerang,'' jelas Ester.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

KAB. TANGERANG
DBD Ancam Anak Indonesia, Orang Tua Diminta Waspada Sejak Gejala Awal

DBD Ancam Anak Indonesia, Orang Tua Diminta Waspada Sejak Gejala Awal

Jumat, 19 September 2025 | 10:22

Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Penyakit akibat virus dengue ini bisa menyerang siapa saja, namun anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan.

BANTEN
Kendala Teknis Jadi Tantangan Stasiun TV Menayangkan Budaya Lokal di Banten

Kendala Teknis Jadi Tantangan Stasiun TV Menayangkan Budaya Lokal di Banten

Kamis, 18 September 2025 | 18:58

Peran televisi sebagai media pelestarian budaya lokal tidak selalu berjalan mulus. Dalam pertemuan dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, perwakilan SCTV Banten, Aril, mengungkapkan tantangan serius yang mereka hadapi

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill