Connect With Us

Permohonan SGU Gunakan Kampus Ditolak Mentah-mentah Hakim

Denny Bagus Irawan | Jumat, 23 Desember 2016 | 09:00

Pengadilan Negeri Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANGNews.com-Tudingan PT Swiss German Uni (SGU) kepada PT Bumi Serpong Damai (BSD) mengenai bahwa pengembang itu tidak menghormati proses hukum, karena memasang pagar di sekitar area kampus Swiss German University ditolak hakim saat sidang Selasa (20/12) lalu di Pengadilan Negeri Tangerang.

BSD selaku penggugat pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Majelis Hakim menolak permohonan Dimas, kuasa hukum PT SGU yang meminta hakim memerintahkan BSD  mengembalikan tanah dan gedung miliknya untuk dipakai lagi oleh tergugat dengan alasan untuk menyelamatkan perkuliahan.

SGU

Ketua Wahyu Widya sebagai hakim ketua mengatakan, tidak ada hubungannya antara PPJB dengan  pemasangan plang dan pagar di sekeliling kampus SGU yang dilakukan BSD.

''Hakim tidak punya kewenangan untuk itu. Silakan sampaikan langsung kepada pengugat,” ujar Wahyu Widya.

Dimas menceritakan,  sejak Sabtu (17/12/2016) lalu, pihak BSD telah menutup semua akses ke luar masuk ke kampus. ''Kami kalau bisa meminta kebijakan untuk mendapatkan akses masuk kampus kembali. Karena ini sebetulnya untuk kepentingan mahasiswa. Sehingga mahasiswa masih bisa tetap belajar dan kegiatan penyelenggaraan pendidikan berjalan seperti semula,'' terang Dimas.

Sedangkan Ester selaku kuasa hukum perdata BSD menegaskan, yang digugat kliennya adalah pembatalan PPJB. Pemasangan plang dan pagar merupakan tindak lanjut atas diakhirinya hak pinjam pakai tanah dan bangunan milik BSD kepada SGU.

''Pemasangan plang dan pemagaran dilakukan di atas lahan bersertipikat atas nama BSD, bukan di atas lahan bersertipikat atas nama BSD yang digunakan oleh SGU atau pihak lain yang sedang diperkarakan di PN Tangerang,'' jelas Ester.

OPINI
Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:10

Krisis sampah di Tangsel bukan sekadar soal lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang penuh atau truk yang rusak. Masalah sebenarnya adalah kegagalan sistemik dalam menutup siklus konsumsi yang didorong oleh gaya hidup urban yang masif.

BISNIS
Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini

Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini

Minggu, 1 Februari 2026 | 16:07

Membuka gerai ritel modern seperti Alfamart merupakan investasi yang menjanjikan, namun tetap memerlukan perencanaan modal yang matang.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill