Connect With Us

Kisah Pilu Marcel Bocah Berusia 3,5 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 Januari 2017 | 16:00

Rumah yang ditinggali Marcel. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com- Seorang bocah 3,5 tahun bernama Marsel, harus merasakan kehidupan tidak layak. Sejak lahir, Marsel ditelantarkan ibunya. Hal itu terjadi pasca ayahnya meninggal.

 

Dia harus tinggal di sebuah rumah yang kondisinya buruk di Perumahan Bugel Mas Indah, Blok D2, RT 005/05, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, bersama tantenya, Desi, 31, yang mengalami gangguan jiwa dan kakak pertamanya Soni, 15, yang sudah putus sekolah.

 

Marsel merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. Ayahnya telah meninggal karena penyakit stroke ketika dia masih bayi. Ibunya, Mariska, juga pergi dari rumah dengan membawa anak kedua dan ketiga, kemudian menikah lagi.

 

Dia ditinggalkan dengan kakak pertamanya, Soni yang berumur 15 tahun. Soni yang sudah putus sekolah ini  pun harus bekerja memenuhi kebutuhan, lantaran tantenya memliki gangguan jiwa. Akhirnya Marsel sering ditinggal dan tak ada yang mengasuhnya.

 

Menurut warga sekitar, Teti, bocah malang tersebut hidup jauh dari kata layak. Sejak balita, dia kerap mengalami kekerasan oleh tantenya.

 

"Tantenya stress sudah lama, suka ngamuk-ngamuk sendiri. Marsel pernah diangkat-angkat kakinya, dipelintir-pelintir, dibawa dan digeletakkan begitu aja di jalan," katanya, Rabu (4/1/2017).

 

Karena diperlakukan demikian, kondisi fisik marsel agak cacat. Dia tidak bisa jalan dan bicara. Dia cuma bisa memberikan siyarat lewat tangan jika ingin sesuatu.

 

"Kalau jalan, dia harus merangkak. Kakinya agak bengkok, mungkin karena pernah dipelintir," tambah Teti.

 

Untuk hidup, Marsel hanya mengandalkan belas kasihan warga. Kadang warga memberi makan dan memandikannya secara diam-diam, karena tantenya, Desi, kerap mengamuk.

 

"Ya kalo makan dia suka ke rumah tetangga. Kadang suka sedih, melihat pakaiannya kotor, tidak mandi berhari-hari. Biaya listrik dan air juga ditanggung warga lewat kas RT," katanya.

 

Sementara Agus, warga lainnya mengatakan, hal ini pernah dilaporkan kepihak Kelurahan dan Dinas Sosial. Marsel sempat dibawa pegawai dinas dan dirawat di rumah sakit. Namun dikembalikan lagi ke rumah.

 

"Sudah berkali-kali dilaporin, cuma dirawat sebentar. Tidak ada kelanjutanya. Malah dibalikin lagi, sudah tahu kondisinya begini," katanya.

 

Namun kali ini, Marsel telah ditolong oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Sosial pasca kisahnya disebar ke sosial media. "Cepat penanganannya, kemarin ramai di media. Pagi ini sudah dibawa. Tidak hanya Marsel, tapi juga Soni dan tantenya Desi," ungkapnya.

 

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

HIBURAN
Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:35

Santika Indonesia Hotels & Resorts merayakan 45 tahun perjalanan di industri perhotelan Indonesia dengan menghadirkan program Santika Anniversary Sale.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill