Connect With Us

Kisah Pilu Marcel Bocah Berusia 3,5 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 Januari 2017 | 16:00

Rumah yang ditinggali Marcel. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com- Seorang bocah 3,5 tahun bernama Marsel, harus merasakan kehidupan tidak layak. Sejak lahir, Marsel ditelantarkan ibunya. Hal itu terjadi pasca ayahnya meninggal.

 

Dia harus tinggal di sebuah rumah yang kondisinya buruk di Perumahan Bugel Mas Indah, Blok D2, RT 005/05, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, bersama tantenya, Desi, 31, yang mengalami gangguan jiwa dan kakak pertamanya Soni, 15, yang sudah putus sekolah.

 

Marsel merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. Ayahnya telah meninggal karena penyakit stroke ketika dia masih bayi. Ibunya, Mariska, juga pergi dari rumah dengan membawa anak kedua dan ketiga, kemudian menikah lagi.

 

Dia ditinggalkan dengan kakak pertamanya, Soni yang berumur 15 tahun. Soni yang sudah putus sekolah ini  pun harus bekerja memenuhi kebutuhan, lantaran tantenya memliki gangguan jiwa. Akhirnya Marsel sering ditinggal dan tak ada yang mengasuhnya.

 

Menurut warga sekitar, Teti, bocah malang tersebut hidup jauh dari kata layak. Sejak balita, dia kerap mengalami kekerasan oleh tantenya.

 

"Tantenya stress sudah lama, suka ngamuk-ngamuk sendiri. Marsel pernah diangkat-angkat kakinya, dipelintir-pelintir, dibawa dan digeletakkan begitu aja di jalan," katanya, Rabu (4/1/2017).

 

Karena diperlakukan demikian, kondisi fisik marsel agak cacat. Dia tidak bisa jalan dan bicara. Dia cuma bisa memberikan siyarat lewat tangan jika ingin sesuatu.

 

"Kalau jalan, dia harus merangkak. Kakinya agak bengkok, mungkin karena pernah dipelintir," tambah Teti.

 

Untuk hidup, Marsel hanya mengandalkan belas kasihan warga. Kadang warga memberi makan dan memandikannya secara diam-diam, karena tantenya, Desi, kerap mengamuk.

 

"Ya kalo makan dia suka ke rumah tetangga. Kadang suka sedih, melihat pakaiannya kotor, tidak mandi berhari-hari. Biaya listrik dan air juga ditanggung warga lewat kas RT," katanya.

 

Sementara Agus, warga lainnya mengatakan, hal ini pernah dilaporkan kepihak Kelurahan dan Dinas Sosial. Marsel sempat dibawa pegawai dinas dan dirawat di rumah sakit. Namun dikembalikan lagi ke rumah.

 

"Sudah berkali-kali dilaporin, cuma dirawat sebentar. Tidak ada kelanjutanya. Malah dibalikin lagi, sudah tahu kondisinya begini," katanya.

 

Namun kali ini, Marsel telah ditolong oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Sosial pasca kisahnya disebar ke sosial media. "Cepat penanganannya, kemarin ramai di media. Pagi ini sudah dibawa. Tidak hanya Marsel, tapi juga Soni dan tantenya Desi," ungkapnya.

 

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

KAB. TANGERANG
Antisipasi Praktik Jual Beli Bangku, Pemkab Tangerang Dirikan Posko Pengaduan SPMB 2026

Antisipasi Praktik Jual Beli Bangku, Pemkab Tangerang Dirikan Posko Pengaduan SPMB 2026

Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membuka posko pengaduan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill