Connect With Us

Buruh Tangerang Dilarang Berdemo di Tugu Adipura

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 8 Januari 2017 | 18:00

Ilustrasi Buruh Blokir Tol (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Buruh Kota Tangerang mendapat himbauan untuk tidak melakukan aksi demo di bundaran Tugu Adipura, Jalan Veteran, terutama di hari minggu saat kegiatan car free day

Hal itu dikatakan Sekretaris GSBI Tangerang Kokom Komalawati, Minggu (8/1/2017). Menurutnya himbauan tersebut disampaikan pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang saat melakukan pertemuan dengan GSBI terkait masalah ketenagakerjaan dengan PT Panarub Industry.

“Pada kesempatan tersebut disampaikan agar tidak menggunakan Tugu Adipura di Hari Minggu untuk menyampaikan persoalan masyarakat. Katanya pesan tersebut merupakan amanat dari Wali Kota Tangerang. Memang tidak secara langsung dilarang. Kata mereka acara Car Free Day di Tugu Adipura adalah untuk bersantai, “ ujar Kokom.

Kokom mengatakan, sejak Mei 2016 setiap hari Minggu, pihaknya memang menggunakan Tugu Adipura Kota Tangerang sebagai ruang menyampaikan pendapat. Namun bukan hanya tentang pelanggaran hak-hak dasar buruh, pihaknya juga mengajak masyarakat agar memiliki keprihatinan terhadap persoalan perempuan.  

“Kami mengangkat persoalan buruh di Tangerang dan pernah pernah berkampanye tentang antikekerasan terhadap perempuan. Kami ingin meningkatkan kesadaran terhadap persoalan masyarakat,” tambah Kokom. 

Menurutnya , Tugu Adipura adalah salah satu ruang publik di Kota Tangerang. Masyarakat bisa menggunakannya untuk berbagai kegiatan selama hal itu positif dan tidak menganggu ketertiban. Selain itu, demo juga dilakukan bukan tanpa alasan yang jelas. Persoalan buruh seperti pemecatan ilegal atau dugaan perampasan berserikat terjadi karena fungsi dinas tenaga kerja semakin lemah dan membiarkan pelanggaran tersebut. 

“Karena itu kami memutuskan untuk mengkampanyekan hak-hak kami.  Meski diperingatkan agar tidak melaksanakan protes di Tugu Adipura, kami akan tetap protes sampai kasus kami selesai. Ini soal kemanusiaan, soal tanggung jawab negara terhadap buruh dan keluarganya. Semestinya yang diperingatkan dan dipaksa patuh pada peraturan perundangan itu bukan kami tapi perusahaan yang melakukan pelanggaran,” pungkas Kokom.

 

KAB. TANGERANG
Volume Sampah Pasca Lebaran di Kabupaten Tangerang Capai 1.500 Ton, Paling Banyak Sisa Makanan

Volume Sampah Pasca Lebaran di Kabupaten Tangerang Capai 1.500 Ton, Paling Banyak Sisa Makanan

Kamis, 26 Maret 2026 | 18:35

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang menyebut volume sampah di wilayahnya mengalami lonjakan pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:50

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill