Connect With Us

Buruh Tangerang Dilarang Berdemo di Tugu Adipura

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 8 Januari 2017 | 18:00

Ilustrasi Buruh Blokir Tol (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Buruh Kota Tangerang mendapat himbauan untuk tidak melakukan aksi demo di bundaran Tugu Adipura, Jalan Veteran, terutama di hari minggu saat kegiatan car free day

Hal itu dikatakan Sekretaris GSBI Tangerang Kokom Komalawati, Minggu (8/1/2017). Menurutnya himbauan tersebut disampaikan pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang saat melakukan pertemuan dengan GSBI terkait masalah ketenagakerjaan dengan PT Panarub Industry.

“Pada kesempatan tersebut disampaikan agar tidak menggunakan Tugu Adipura di Hari Minggu untuk menyampaikan persoalan masyarakat. Katanya pesan tersebut merupakan amanat dari Wali Kota Tangerang. Memang tidak secara langsung dilarang. Kata mereka acara Car Free Day di Tugu Adipura adalah untuk bersantai, “ ujar Kokom.

Kokom mengatakan, sejak Mei 2016 setiap hari Minggu, pihaknya memang menggunakan Tugu Adipura Kota Tangerang sebagai ruang menyampaikan pendapat. Namun bukan hanya tentang pelanggaran hak-hak dasar buruh, pihaknya juga mengajak masyarakat agar memiliki keprihatinan terhadap persoalan perempuan.  

“Kami mengangkat persoalan buruh di Tangerang dan pernah pernah berkampanye tentang antikekerasan terhadap perempuan. Kami ingin meningkatkan kesadaran terhadap persoalan masyarakat,” tambah Kokom. 

Menurutnya , Tugu Adipura adalah salah satu ruang publik di Kota Tangerang. Masyarakat bisa menggunakannya untuk berbagai kegiatan selama hal itu positif dan tidak menganggu ketertiban. Selain itu, demo juga dilakukan bukan tanpa alasan yang jelas. Persoalan buruh seperti pemecatan ilegal atau dugaan perampasan berserikat terjadi karena fungsi dinas tenaga kerja semakin lemah dan membiarkan pelanggaran tersebut. 

“Karena itu kami memutuskan untuk mengkampanyekan hak-hak kami.  Meski diperingatkan agar tidak melaksanakan protes di Tugu Adipura, kami akan tetap protes sampai kasus kami selesai. Ini soal kemanusiaan, soal tanggung jawab negara terhadap buruh dan keluarganya. Semestinya yang diperingatkan dan dipaksa patuh pada peraturan perundangan itu bukan kami tapi perusahaan yang melakukan pelanggaran,” pungkas Kokom.

 

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANTEN
Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Kamis, 27 November 2025 | 19:29

Tim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program layanan pada 2025 serta menyusun dan menyepakati rencana program penguatan pelayanan tahun mendatang.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill