Connect With Us

Buruh Tangerang Dilarang Berdemo di Tugu Adipura

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 8 Januari 2017 | 18:00

Ilustrasi Buruh Blokir Tol (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Buruh Kota Tangerang mendapat himbauan untuk tidak melakukan aksi demo di bundaran Tugu Adipura, Jalan Veteran, terutama di hari minggu saat kegiatan car free day

Hal itu dikatakan Sekretaris GSBI Tangerang Kokom Komalawati, Minggu (8/1/2017). Menurutnya himbauan tersebut disampaikan pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang saat melakukan pertemuan dengan GSBI terkait masalah ketenagakerjaan dengan PT Panarub Industry.

“Pada kesempatan tersebut disampaikan agar tidak menggunakan Tugu Adipura di Hari Minggu untuk menyampaikan persoalan masyarakat. Katanya pesan tersebut merupakan amanat dari Wali Kota Tangerang. Memang tidak secara langsung dilarang. Kata mereka acara Car Free Day di Tugu Adipura adalah untuk bersantai, “ ujar Kokom.

Kokom mengatakan, sejak Mei 2016 setiap hari Minggu, pihaknya memang menggunakan Tugu Adipura Kota Tangerang sebagai ruang menyampaikan pendapat. Namun bukan hanya tentang pelanggaran hak-hak dasar buruh, pihaknya juga mengajak masyarakat agar memiliki keprihatinan terhadap persoalan perempuan.  

“Kami mengangkat persoalan buruh di Tangerang dan pernah pernah berkampanye tentang antikekerasan terhadap perempuan. Kami ingin meningkatkan kesadaran terhadap persoalan masyarakat,” tambah Kokom. 

Menurutnya , Tugu Adipura adalah salah satu ruang publik di Kota Tangerang. Masyarakat bisa menggunakannya untuk berbagai kegiatan selama hal itu positif dan tidak menganggu ketertiban. Selain itu, demo juga dilakukan bukan tanpa alasan yang jelas. Persoalan buruh seperti pemecatan ilegal atau dugaan perampasan berserikat terjadi karena fungsi dinas tenaga kerja semakin lemah dan membiarkan pelanggaran tersebut. 

“Karena itu kami memutuskan untuk mengkampanyekan hak-hak kami.  Meski diperingatkan agar tidak melaksanakan protes di Tugu Adipura, kami akan tetap protes sampai kasus kami selesai. Ini soal kemanusiaan, soal tanggung jawab negara terhadap buruh dan keluarganya. Semestinya yang diperingatkan dan dipaksa patuh pada peraturan perundangan itu bukan kami tapi perusahaan yang melakukan pelanggaran,” pungkas Kokom.

 

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

KAB. TANGERANG
5 Kampung Nelayan Merah Putih Akan Dibangun di Kabupaten Tangerang, Dilengkapi Tanggul Abrasi hingga Pabrik Es Batu

5 Kampung Nelayan Merah Putih Akan Dibangun di Kabupaten Tangerang, Dilengkapi Tanggul Abrasi hingga Pabrik Es Batu

Kamis, 16 April 2026 | 19:33

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KKP) Didit Herdiawan Ashaf merencanakan pembangunan program Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill