Connect With Us

Spesialis Pencuri Motor yang biasa Bersenjata Api Diringkus Polisi Tangerang

Agus Riyadi (GES) | Senin, 9 Januari 2017 | 14:00

Spesialis Ranmor Bersenpi Diringkus Polisi Tangerang (@TangerangNews.com 2017 / Ages Alfatehah)

TANGERANGNews.com-Dua orang spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi dengan Senjata Tajam (Sajam) dan Senjata Api (Senpi), kini telah berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang, Senin (9/1/2016).

Kedua pelaku itu, masing-masing adalah, Aryanto bin Naroji ,21, serta Yadi Saputra ,21, yang mana mereka diketahui sama-sama berasal dari wilayah Palembang.

"Pelaku kerap melakukan aksinya diwilayah Tangerang, berdasarkan laporan, ada sejumlah kasus yang terjadi diwilayah hukum kami. Modus operandi mereka sendiri adalah, mengambil kendaraan dengan menggunakan alat yang telah dipersiapkan, karena disini terdapat barang bukti seperti leter T berikut 4 anak kunci," ungkap Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan.

Selain itu, kata Wakapolres, dari pengembangan atas penangkapan kedua pelaku tersebut, pihaknya pun berhasil meringkus tiga orang penadah dikawasan Pandeglang, Banten.

 

"Rata-rata setiap satu unit kendaraan, mereka dihargai Rp 2,5 hingga Rp 3 juta. Barang bukti kendaraan yang berhasil kami sita dari hasil kejahatan kelompok ini, totalnya ada delapan unit. Lalu, barang bukti yang digunakan sebagai alat kejahatan lainnya adalah, Air Soft Gun jenis FN Kaliber 9 mm, 2 buah sajam, 1 buah gunting stainles, 1 buah tang, 1 buah gerindra," tegasnya. 

 

Sedangkan, tambah Erwin, barang bukti hasil kejahatan mereka, diantaranya adalah, 3 buah dompet, charger laptop merk ASUS, 1 buah jam tangan Merk SPORT warna hitam, 8 buah handphone, 2 buah kaca spion, 2 lembar STNK & 1 lembar Pajak STNK serta 8 unit sepeda motor berbagai jenis.  

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill