Connect With Us

Spesialis Pencuri Motor yang biasa Bersenjata Api Diringkus Polisi Tangerang

Agus Riyadi (GES) | Senin, 9 Januari 2017 | 14:00

Spesialis Ranmor Bersenpi Diringkus Polisi Tangerang (@TangerangNews.com 2017 / Ages Alfatehah)

TANGERANGNews.com-Dua orang spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi dengan Senjata Tajam (Sajam) dan Senjata Api (Senpi), kini telah berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang, Senin (9/1/2016).

Kedua pelaku itu, masing-masing adalah, Aryanto bin Naroji ,21, serta Yadi Saputra ,21, yang mana mereka diketahui sama-sama berasal dari wilayah Palembang.

"Pelaku kerap melakukan aksinya diwilayah Tangerang, berdasarkan laporan, ada sejumlah kasus yang terjadi diwilayah hukum kami. Modus operandi mereka sendiri adalah, mengambil kendaraan dengan menggunakan alat yang telah dipersiapkan, karena disini terdapat barang bukti seperti leter T berikut 4 anak kunci," ungkap Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan.

Selain itu, kata Wakapolres, dari pengembangan atas penangkapan kedua pelaku tersebut, pihaknya pun berhasil meringkus tiga orang penadah dikawasan Pandeglang, Banten.

 

"Rata-rata setiap satu unit kendaraan, mereka dihargai Rp 2,5 hingga Rp 3 juta. Barang bukti kendaraan yang berhasil kami sita dari hasil kejahatan kelompok ini, totalnya ada delapan unit. Lalu, barang bukti yang digunakan sebagai alat kejahatan lainnya adalah, Air Soft Gun jenis FN Kaliber 9 mm, 2 buah sajam, 1 buah gunting stainles, 1 buah tang, 1 buah gerindra," tegasnya. 

 

Sedangkan, tambah Erwin, barang bukti hasil kejahatan mereka, diantaranya adalah, 3 buah dompet, charger laptop merk ASUS, 1 buah jam tangan Merk SPORT warna hitam, 8 buah handphone, 2 buah kaca spion, 2 lembar STNK & 1 lembar Pajak STNK serta 8 unit sepeda motor berbagai jenis.  

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:07

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis 15 Oktober 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill