Connect With Us

Spesialis Pencuri Motor yang biasa Bersenjata Api Diringkus Polisi Tangerang

Agus Riyadi (GES) | Senin, 9 Januari 2017 | 14:00

Spesialis Ranmor Bersenpi Diringkus Polisi Tangerang (@TangerangNews.com 2017 / Ages Alfatehah)

TANGERANGNews.com-Dua orang spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi dengan Senjata Tajam (Sajam) dan Senjata Api (Senpi), kini telah berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang, Senin (9/1/2016).

Kedua pelaku itu, masing-masing adalah, Aryanto bin Naroji ,21, serta Yadi Saputra ,21, yang mana mereka diketahui sama-sama berasal dari wilayah Palembang.

"Pelaku kerap melakukan aksinya diwilayah Tangerang, berdasarkan laporan, ada sejumlah kasus yang terjadi diwilayah hukum kami. Modus operandi mereka sendiri adalah, mengambil kendaraan dengan menggunakan alat yang telah dipersiapkan, karena disini terdapat barang bukti seperti leter T berikut 4 anak kunci," ungkap Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan.

Selain itu, kata Wakapolres, dari pengembangan atas penangkapan kedua pelaku tersebut, pihaknya pun berhasil meringkus tiga orang penadah dikawasan Pandeglang, Banten.

 

"Rata-rata setiap satu unit kendaraan, mereka dihargai Rp 2,5 hingga Rp 3 juta. Barang bukti kendaraan yang berhasil kami sita dari hasil kejahatan kelompok ini, totalnya ada delapan unit. Lalu, barang bukti yang digunakan sebagai alat kejahatan lainnya adalah, Air Soft Gun jenis FN Kaliber 9 mm, 2 buah sajam, 1 buah gunting stainles, 1 buah tang, 1 buah gerindra," tegasnya. 

 

Sedangkan, tambah Erwin, barang bukti hasil kejahatan mereka, diantaranya adalah, 3 buah dompet, charger laptop merk ASUS, 1 buah jam tangan Merk SPORT warna hitam, 8 buah handphone, 2 buah kaca spion, 2 lembar STNK & 1 lembar Pajak STNK serta 8 unit sepeda motor berbagai jenis.  

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill