Connect With Us

Spesialis Pencuri Motor yang biasa Bersenjata Api Diringkus Polisi Tangerang

Agus Riyadi (GES) | Senin, 9 Januari 2017 | 14:00

Spesialis Ranmor Bersenpi Diringkus Polisi Tangerang (@TangerangNews.com 2017 / Ages Alfatehah)

TANGERANGNews.com-Dua orang spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi dengan Senjata Tajam (Sajam) dan Senjata Api (Senpi), kini telah berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang, Senin (9/1/2016).

Kedua pelaku itu, masing-masing adalah, Aryanto bin Naroji ,21, serta Yadi Saputra ,21, yang mana mereka diketahui sama-sama berasal dari wilayah Palembang.

"Pelaku kerap melakukan aksinya diwilayah Tangerang, berdasarkan laporan, ada sejumlah kasus yang terjadi diwilayah hukum kami. Modus operandi mereka sendiri adalah, mengambil kendaraan dengan menggunakan alat yang telah dipersiapkan, karena disini terdapat barang bukti seperti leter T berikut 4 anak kunci," ungkap Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan.

Selain itu, kata Wakapolres, dari pengembangan atas penangkapan kedua pelaku tersebut, pihaknya pun berhasil meringkus tiga orang penadah dikawasan Pandeglang, Banten.

 

"Rata-rata setiap satu unit kendaraan, mereka dihargai Rp 2,5 hingga Rp 3 juta. Barang bukti kendaraan yang berhasil kami sita dari hasil kejahatan kelompok ini, totalnya ada delapan unit. Lalu, barang bukti yang digunakan sebagai alat kejahatan lainnya adalah, Air Soft Gun jenis FN Kaliber 9 mm, 2 buah sajam, 1 buah gunting stainles, 1 buah tang, 1 buah gerindra," tegasnya. 

 

Sedangkan, tambah Erwin, barang bukti hasil kejahatan mereka, diantaranya adalah, 3 buah dompet, charger laptop merk ASUS, 1 buah jam tangan Merk SPORT warna hitam, 8 buah handphone, 2 buah kaca spion, 2 lembar STNK & 1 lembar Pajak STNK serta 8 unit sepeda motor berbagai jenis.  

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

KOTA TANGERANG
Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:19

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Z ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya saat mencoba melarikan diri di kawasan Pasar Sipon, Kota Tangerang, Jumat 19 Desember 2025, dini hari.

NASIONAL
Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:01

Gatam Institute Eka Hospital berhasil mencatatkan penanganan 100 operasi Total Knee Replacement (TKR) atau penggantian sendi lutut, dengan menggunakan teknologi robotik Velys.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill