Connect With Us

Spesialis Pencuri Motor yang biasa Bersenjata Api Diringkus Polisi Tangerang

Agus Riyadi (GES) | Senin, 9 Januari 2017 | 14:00

Spesialis Ranmor Bersenpi Diringkus Polisi Tangerang (@TangerangNews.com 2017 / Ages Alfatehah)

TANGERANGNews.com-Dua orang spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi dengan Senjata Tajam (Sajam) dan Senjata Api (Senpi), kini telah berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang, Senin (9/1/2016).

Kedua pelaku itu, masing-masing adalah, Aryanto bin Naroji ,21, serta Yadi Saputra ,21, yang mana mereka diketahui sama-sama berasal dari wilayah Palembang.

"Pelaku kerap melakukan aksinya diwilayah Tangerang, berdasarkan laporan, ada sejumlah kasus yang terjadi diwilayah hukum kami. Modus operandi mereka sendiri adalah, mengambil kendaraan dengan menggunakan alat yang telah dipersiapkan, karena disini terdapat barang bukti seperti leter T berikut 4 anak kunci," ungkap Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan.

Selain itu, kata Wakapolres, dari pengembangan atas penangkapan kedua pelaku tersebut, pihaknya pun berhasil meringkus tiga orang penadah dikawasan Pandeglang, Banten.

 

"Rata-rata setiap satu unit kendaraan, mereka dihargai Rp 2,5 hingga Rp 3 juta. Barang bukti kendaraan yang berhasil kami sita dari hasil kejahatan kelompok ini, totalnya ada delapan unit. Lalu, barang bukti yang digunakan sebagai alat kejahatan lainnya adalah, Air Soft Gun jenis FN Kaliber 9 mm, 2 buah sajam, 1 buah gunting stainles, 1 buah tang, 1 buah gerindra," tegasnya. 

 

Sedangkan, tambah Erwin, barang bukti hasil kejahatan mereka, diantaranya adalah, 3 buah dompet, charger laptop merk ASUS, 1 buah jam tangan Merk SPORT warna hitam, 8 buah handphone, 2 buah kaca spion, 2 lembar STNK & 1 lembar Pajak STNK serta 8 unit sepeda motor berbagai jenis.  

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Jumat, 13 Februari 2026 | 11:36

Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang menolak permohonan maaf dan ajakan damai dari Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggotanya.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill