Tim SAR Cek Benda Mirip Kapal Terbalik Dekat Anak Krakatau, Hasilnya Nihil
Kamis, 17 September 2026 | 09:59
Video benda yang tampak seperti kapal terbalik di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) beredar di media sosial.
TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang akan menaikkan gaji para pegawai tenaga harian lepas (THL) pada tahun ini. Kenaikan gaji dilakukan untuk lebih mensejahterakan para pegawai serta meningkatkan kinerjanya.
"Tahun ini, THL kita naikkan gajinya, tapi beda-beda, seperti petugas penyapu jalan yang per harinya Rp100 ribu menjadi Rp120 ribu. Untuk operator dibedakan, kalau punya sertifikat Rp180 ribu," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah apel bersama ribuan THL di Puspemkot Tangerang, Senin (9/1/2017).
Arief berharap, dengan dinaikkannya gaji tersebut, ke depan koordinasi dan kerjasama harus terus ditingkatkan
baik internal lingkungan kerja maupun dengan rekan-rekan berbagai SKPD.
"Selama mengabdi kerja, walau THL, Pemkot selalu meningkatkan kesejahteraan setiap tahunnya. Jadi saya minta komitmen pelayanannya agar kota Tangerang mampu menjadi kota layak huni," tukasnya.
Saat ini tuntutan masyarakat terjadap pelayanan semakin tinggi, karena itu Pemkot juga menambah armada kendaraan operasional untuk mempercepat pelayanan. Diantaranya mobil dan motor pemadam kebakaran, truk sampah hingga alat berat seperti ekskavator.
"Alat-alat berat bisa menjadi kemudahan dalam bekerja. Diharapkan agar lebih sigap merespon keluhan masyarakat," ungkapnya.
Dalam apel tersebut, sekitar 4000 THL dari berbagai SKPD hadir. Wali Kota Tangerang Arief selain memberi arahan juga melakukan inspeksi kendaraan operasional yang terparkir di Gedung Puspemkot.
Video benda yang tampak seperti kapal terbalik di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) beredar di media sosial.
TODAY TAGEnam kejadian kebakaran tercatat di sejumlah wilayah Kota Tangerang dalam sehari. Kondisi musim kemarau, cuaca panas dan angin kencang membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews